• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pansel Tetapkan 10 Lolos Administrasi, Tiga Jabatan Eselon II Aceh Diperebutkan

redaksi by redaksi
16 Januari 2026
in Aceh
Pansel Tetapkan 10 Lolos Administrasi, Tiga Jabatan Eselon II Aceh Diperebutkan

MediaNanggroe.com — Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Aceh resmi mengumumkan 10 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 10/Pansel-JPTP/1/2026 tertanggal 16 Januari 2026.

Penetapan ini didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan Dokumen Administrasi Nomor 9/Pansel-JPTP/1/2026 tanggal 15 Januari 2026. Seleksi terbuka ini diperuntukkan untuk mengisi tiga jabatan strategis eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, serta Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh.

Adapun 10 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sesuai urutan abjad, adalah: Anita, SKM, M.Kes; Desiana, S.Pd., M.Pd; Muzakir, SKM, M.Kes; M. Nasir, S.Sos, M.Si; Ramli, S.Sos., SKM., M.Kes; dr. Teuku Rahmat Iqbal, Sp.OG; Safliati, S.ST, M.Kes; Safrizal AR, S.Sos, MM; dr. Titik Yuniari, MKT; dan T. Banta Nuzullah, S.Pd.

Panitia Seleksi juga telah menetapkan jadwal tahapan seleksi lanjutan. Tahap penulisan makalah akan dilaksanakan pada 20 Januari 2026 mulai pukul 09.00 WIB di Laboratorium Komputer Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Selanjutnya, presentasi dan wawancara dijadwalkan pada 23–24 Januari 2026 di Ruang Rapat Panitia Seleksi Kantor Gubernur Aceh.

BacaJuga :

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

Sementara itu, tahapan Assessment Center yang meliputi psikometri, analisis kasus, behavioral questionnaire, LGD (Leaderless Group Discussion), dan Behavior Event Interview akan dilaksanakan secara klasikal/offline dan daring (Zoom) dengan jadwal yang akan diumumkan menyusul.

Panitia menegaskan, pengambilan nomor ujian dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026 pukul 08.30–09.00 WIB, sebelum pelaksanaan penulisan makalah. Seluruh informasi dan perkembangan seleksi akan diumumkan melalui laman resmi www.bka.acehprov.go.id.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian ditegaskan dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, M. Nasir, S.IP, MPA.

Seleksi terbuka ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk memastikan pengisian jabatan strategis dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi, guna memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Aceh.

 

Previous Post

Pemerintah Aceh Paparkan Realisasi dan Pengelolaan Anggaran Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Next Post

Dari Polisi ke Tentara Bayaran: Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat Usai Disersi dan Gabung Militer Rusia

Berita Lainnya

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin menanggapi informasi mengenai adanya penonaktifan data peserta Jaminan Kesehatan Aceh...

Load More
Next Post
Dari Polisi ke Tentara Bayaran: Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat Usai Disersi dan Gabung Militer Rusia

Dari Polisi ke Tentara Bayaran: Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat Usai Disersi dan Gabung Militer Rusia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In