BANDA ACEH – Predikat Kabupaten/Kota Pangan Aman bukan sekadar simbol atau penghargaan administratif. Di balik status tersebut, pemerintah kabupaten/kota dituntut membuktikan bahwa sistem pengawasan pangan benar-benar berjalan secara efektif untuk melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
Komitmen tersebut terus diperkuat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh melalui kegiatan Desk Pengisian Tools Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) yang digelar di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (9/7/2026) dan Kabupaten Pidie Jaya pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026.
Melalui kegiatan tersebut, BBPOM Aceh bersama pemerintah daerah menghimpun, memverifikasi, dan memvalidasi data dukung pelaksanaan pengawasan keamanan pangan selama periode 2025–2026. Proses ini menjadi dasar evaluasi terhadap berbagai indikator yang menentukan kesiapan daerah dalam meraih predikat Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026.
Desk pengisian tools melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam pengawasan keamanan pangan. Dinas Pangan bertanggung jawab terhadap pengawasan Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Dinas Kesehatan mengawasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Pangan Olahan Siap Saji (POSS), Dinas Perikanan melakukan pengawasan Produk Segar Asal Ikan (PSAI), sementara Dinas Peternakan membina dan mengawasi Produk Segar Asal Hewan (PSAH).
Ketua Tim Publikasi dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) BBPOM Aceh, Suryani Fauzi, menyampaikan bahwa Desk Pengisian Tools Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh upaya pengawasan keamanan pangan yang telah dilaksanakan di daerah terdokumentasi secara komprehensif dan memenuhi indikator penilaian.
“Kegiatan ini bukan sekadar melengkapi data administrasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun sistem pengawasan pangan yang terpadu. Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh perangkat daerah perlu berkolaborasi agar setiap program yang telah dilaksanakan dapat memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat. Melalui komitmen bersama ini, kami optimistis daerah-daerah di Aceh dapat memenuhi indikator Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026,” ujar Suryani.
Selain menjadi sarana validasi data, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan pengawasan keamanan pangan dari hulu hingga hilir. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan semakin memperkuat pengawasan pada setiap mata rantai distribusi pangan sehingga produk yang beredar di masyarakat benar-benar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi.
Dalam penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026, setiap daerah diwajibkan memenuhi berbagai indikator yang telah ditetapkan dengan nilai kelulusan minimal di atas 60. Capaian tersebut menjadi tolok ukur kesiapan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengawasan keamanan pangan yang terpadu dan berkelanjutan.
Rangkaian Desk Pengisian Tools Mandiri akan berlanjut di Kota Banda Aceh pada 14 Juli 2026, Kabupaten Aceh Jaya pada 16 Juli 2026, serta kegiatan lanjutan di Banda Aceh pada 21–22 Juli 2026. Empat daerah, yakni Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Aceh Jaya, menjadi target utama dalam pencapaian predikat Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor tersebut, BBPOM Aceh berharap seluruh pemerintah daerah semakin siap memenuhi seluruh indikator penilaian sekaligus memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat melalui pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi, sehingga mendukung terwujudnya masyarakat Aceh yang sehat, produktif, dan sejahtera.











Discussion about this post