• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ketua PSI Aceh Kritik Panglima TNI

redaksi by redaksi
23 Maret 2024
in Aceh
Ketua PSI Aceh Kritik Panglima TNI

MediaNanggroe.com, Banda Aceh  – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh, Zulkarnaini Syeh Joel mengkritik pernyataan yang disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengenai indeks kerawanan tinggi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Aceh.

Dilansir dari laman salah satu media nasional, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan, Aceh memiliki potensi konflik yang besar karena partai lokal di provinsi tersebut disinyalir menjadi wadah aspirasi para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Partai lokal Aceh disinyalir sebagai wadah untuk mengakomodir aspirasi eks kombatan GAM di mana hal ini dapat menjadi pemicu konflik kepentingan antara bekas kombatan dengan nonkombatan,” kata Agus dalam rapat dengan Komisi I DPR, Kamis 21 Maret 2024.

Syeh Joel menegaskan bahwa pihaknya menghormati posisi dan otoritas Panglima TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara, termasuk dalam menyampaikan analisis mengenai situasi di berbagai wilayah, termasuk Aceh.

BacaJuga :

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026
Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026

“Namun demikian, kami juga merasa perlu untuk menyampaikan bahwa pernyataan panglima TNI justru dapat menimbulkan kesan yang kurang tepat dan potensial memicu ketegangan di Aceh,. terkait Parlok diduga menjadi wadah aspirasi mantan Kombatan GAM itu tidak benar, akan tetapi semua partai yang ada di Aceh secara menyeluruh adalah berjuang untuk rakyat Aceh, bukan untuk kelompok tertentu. “kata Syeh Joel di Banda Aceh, Jumat 22 Maret 2024.

Menurut kader Partai yang diketuai oleh anak Presiden Jokowi tersebut, fakta yang telah terjadi menunjukkan bahwa proses pemilihan yang melibatkan partai lokal di Aceh yang bergulir sejak tahun 2009 telah berjalan dengan lancar dan Damai serta berangsur normal kondisi keamanan di Aceh dalam situasi pemilu di Bumi Serambi Mekkah.

Ini adalah bukti konkret bahwa masyarakat Aceh telah menunjukkan kematangan dan sudah dewasa dalam berpolitik dan mensukseskan pesta demokrasi.

“Partai lokal di Aceh hasil dari turunan undang -udang Pemerintah Aceh (UUPA) yang diakui oleh negara sebagai bentuk kompensasi damai antara Aceh dan RI. dan proses menuju damai itu terlaksana setelah adannya pertumpahan darah di Aceh sejak lama, begitu juga proses terbentuknya Parlok di Aceh itu tidak mudah, dengan cucuran darah, ribuan nyawa orang Aceh hilang, maka sangat perlu dihormati oleh siapapun dengan terbentuknya Parlok di Aceh “jelas Syeh Joel yang juga Putra Aceh.

Sebagai bagian dari proses demokrasi, PSI Aceh percaya bahwa semua pihak harus berupaya menjaga situasi yang kondusif dan memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung secara transparan, adil, dan damai.

Oleh karena itu, dia berharap bahwa pernyataan yang mengindikasikan ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Aceh dapat diminimalisir, dan sebaliknya, diupayakan untuk membangun kepercayaan dan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, partai politik, dan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

“Kami mengajak semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada tahun 2024 di Aceh untuk berkomitmen pada semangat demokrasi, menghormati perbedaan dan toleransi serta bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan demokratis bagi seluruh warga Aceh,”harapnya.

untuk diketahui, mendirikan partai lokal di Aceh sudah tertuang dalam isi-isi perjanjian di Helsinki Antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia yang kemudian dituangkan dalam UUPA sehingga memiliki kekuatan hukum yang kuat dalam menjalankan UUPA tersebut di Provinsi Aceh.

Pada pasal 1.2.1 yang berbunyi yaitu “Sesegera mungkin, tetapi tidak lebih dari satu tahun sejak penandatanganan nota kesepahaman ini. Pemerintah Repubilk Indonesia menyepakati dan memfasilitasi pembentukan partai-partai politik yang berbasis di Aceh yang memenuhi persyaratan nasional”.

Di pasal 1 disebutkan bahwa “Partai Politik Lokal ialah organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia yang berdomisili di Aceh secara suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, Negara melalui pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK), Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota”.

“Artinya, Parlok adalah perintah undang undang, kemudian terkait kesejahteraan mantan GAM di Aceh adalah tugas bersama baik ditingkat daerah, provinsi maupun tingkat nasional, karena mereka teman teman GAM sudah kembali ke pangkuan ibu Pertiwi, maka kesejahteraan mereka adalah kewajiban kita bersama, baik mantan GAM maupun korban konflik lainnya,” tutup syeh Joel.

Previous Post

Ketua DPRK Banda Aceh Mengajak Memperbanyak Bersedekah Selama Ramadan

Next Post

Ketua DPRK Banda Aceh Buka Mukhayyam Al-Qur’an untuk Ibu-Ibu

Berita Lainnya

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026

MediaNanggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) turut berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman tenaga...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Load More
Next Post
Ketua DPRK Banda Aceh Buka Mukhayyam Al-Qur’an untuk Ibu-Ibu

Ketua DPRK Banda Aceh Buka Mukhayyam Al-Qur’an untuk Ibu-Ibu

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026
Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In