• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 11 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ketua PKK Aceh Terima Logistik dari Unicef untuk Atasi Gizi Buruk

Lasdianto by Lasdianto
27 Januari 2021
in Aceh
Ketua PKK Aceh Terima Logistik dari Unicef untuk Atasi Gizi Buruk

Ketua TP-PKK Aceh, Dr.Ir. Dyah Erti Idawati, M.T, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif dan Kepala UNICEF Perwakilan Aceh Andi Yoga Tama, menerima bantuan obat gizi buruk dari Unicef di Posko Penanggulangan Covid-19, Banda Aceh, Selasa, (26/1/2021).

BANDA ACEH, Media Nanggroe.com – Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Aceh Dyah Erti Idawati menerima dukungan logistik untuk program Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) dari United Nations Children’s Fund (UNICEF), di Posko Covid-19 Pemerintah Aceh, Selasa (26/1/2021).

Dukungan yang diperuntukkan bagi Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh tersebut, berupa 2.000 boks Ready-to-Use Therapeutic Food (RUTF), makanan terapi khusus bagi anak balita usia 6-59 bulan yang menderita gizi buruk tanpa komplikasi.

Pada kesempatan itu UNICEF juga menyerahkan 30.000 lembar pita lingkar lengan atas (LiLA) untuk memantau status gizi anak balita. Dukungan RUTF dari UNICEF diharapkan dapat membantu upaya pemenuhan hak anak, yakni pengentasan gizi buruk, sehingga menjamin kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak.

Proses serah terima bantuan itu diikuti Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif, Kepala Perwakilan UNICEF di Aceh Andi Yoga Tama dan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati.

BacaJuga :

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026
BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

“Program ini sangat bagus dan sangat bermanfaat,” ujar Dyah usai serah terima bantuan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif mengapresiasi dukungan dari UNICEF terkait penanganan gizi buruk di Aceh. dr. Hanif menjelaskan, penyaluran logistik itu ke kabupaten / kota nantinya akan dilakukan dengan melibatkan TP PKK.

Kepala Perwakilan UNICEF di Aceh Andi Yoga Tama pada kesempatan itu menjelaskan, RUTF sebanyak 2.000 box ini cukup untuk memberikan perawatan bagi kurang lebih 3.000 orang anak gizi buruk hingga sembuh.

Ia menjelaskan, RUTF adalah makanan padat gizi berbentuk pasta yang diberikan kepada anak berusia 6 bulan hingga 59 bulan yang menderita gizi buruk, tanpa komplikasi melalui layanan rawat jalan.

Satu bungkus RUTF ini memiliki berat 92 gram dengan jumlah kalori sebesar 500 kkal, telah diperkaya dengan berbagai vitamin dan mineral, sangat lengkap sesuai dengan kebutuhan terapi gizi anak gizi buruk.

Jumlah pemberiannya juga berdasarkan berat badan anak dan dapat dikonsumsi bersamaan dengan air putih ataupun Air Susu Ibu (ASI), bila anak masih menyusu.

Makanan tinggi kalori ini disebut rasanya mirip dengan selai kacang, dan bila orangtua, tenaga kesehatan atau masyarakat dapat memastikan anak mengkonsumsi dosis yang tepat selama masa terapi, maka berat badan anak akan naik sesuai dengan yang diharapkan dan mempercepat proses pemulihan status gizinya.

“RUTF merupakan makanan kaya gizi yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI bagi anak gizi buruk, tanpa komplikasi bagi yang menjalani layanan rawat jalan di Puskesmas atau Pustu. RUTF juga telah memiliki sertifikat halal yang menjamin keamanan kandungan gizi di dalamnya,” kata Andi Yoga.[]

Previous Post

Wali Kota Serahkan SK untuk 188 CPNS Formasi 2019

Next Post

Gubernur Sambut Baik Rencana TNI AU Gelar Baksos di Aceh

Berita Lainnya

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026

BANDA ACEH – Bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat menyasar generasi muda dengan berbagai pintu masuk, mulai dari rasa ingin tahu,...

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

PIDIE — Produk pangan lokal Pidie didorong tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga memenuhi standar keamanan...

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh masing-masing 3 tahun 6 bulan...

Load More
Next Post
Gubernur Sambut Baik Rencana TNI AU Gelar Baksos di Aceh

Gubernur Sambut Baik Rencana TNI AU Gelar Baksos di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

10 September 2026
Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026
BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026
BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026
Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In