• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 11 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Wali Kota Serahkan SK untuk 188 CPNS Formasi 2019

Lasdianto by Lasdianto
26 Januari 2021
in Kutaraja
Wali Kota Serahkan SK untuk 188 CPNS Formasi 2019

Penyerahan SK CPNS ini dilakukan secara simbolis kepada 20 CPNS dari formasi umum dan disabilitas, Selasa (26/1/2021) di halaman Pendopo Wali Kota. Foto Humas Banda Aceh

Banda Aceh, Media Nanggroe.com – Sebanyak 188 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Banda Aceh formasi tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Penyerahan SK CPNS ini dilakukan secara simbolis kepada 20 CPNS dari formasi umum dan disabilitas, Selasa (26/1/2021) di halaman Pendopo Wali Kota.

Turut hadir pada acara penyerahan SK ini, Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, Kadis Kesehatan, Lukman, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Saminan, Sekretaris BKPSDM Nurhasanah dan para pejabat jajaran BKPSDM lainnya.

Pada kesempatan pertama, SK CPNS diserahkan Wali Kota Aminullah kepada Ariq Abkagasi SIP. Kemudian Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh, Ojak Murdani menyerahkan SK kepada dr Nisvi Rahmatia Ananda. Sedangkan Sekdakota Amiruddin menyerahkan SK untuk CPNS formasi disabilitas untuk Arfiansyah AMd RMIK yang akan bertugas sebagai perekam medis di RSU Meuraxa.

BacaJuga :

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026
11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

Mengawali sambutannya, Aminullah menyampaikan ucapan selamat kepada 188 CPNS yang akan bertugas di sejumlah SKPD jajaran Pemko mulai 1 Februari nanti sesuai surat tugas yang dikeluarkan BKPSDM Kota Banda Aceh.
“188 CPNS ini adalah amunisi milenial yang akan meningkatkan kinerja Pemko Banda Aceh, yang akan mempercepat wujudkan visi misi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” kata Aminullah.

Mantan Dirut Bank Aceh ini kemudian mengingatkan, untuk mempercepat realisasi visi misi Banda Aceh tersebut, PNS harus memiliki sejumlah aspek dalam diri sebagai modal menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia mengatakan seorang PNS yang tugasnya memberikan pelayanan harus memiliki disiplin, loyalitas, integritas dan dedikasi tinggi.
“Ini sangat penting dimiliki seorang PNS untuk meningkatkan produktifitas. Dengan produktifitas maka akan ada kreatifitas dan inovasi yang kemudian melahirkan prestasi. WTP yang kita raih 12 kali berturut-turut dan prestasi lainnya menjadi contoh dari adanya kedisiplinan, loyalitas, integritas dan dedikasi,” kata wali kota.

Kemudian faktor yang paling penting juga harus dimiliki adalah ketaqwaan kepada Allah SWT karena PNS Kota dituntut mampu menjadi motor penegakan syariat Islam di ‘Kota Gemilang’.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh, Ojak Murdani mengatakan 188 CPNS yang baru mendapatkan SK merupakan putra putri terbaik Kota Banda Aceh karena telah melewati proses rekruitmen dengan meraih nilai terbaik.

Ia meyakini, dibawah bimbingan Wali Kota Aminullah mereka akan menjelma sebagai aparatur Pemko yang mampu membangun Banda Aceh lebih baik lagi.[]

Previous Post

Lanjutan Jembatan Panca Aceh Besar Bakal Dibangun Tahun Ini

Next Post

Ketua PKK Aceh Terima Logistik dari Unicef untuk Atasi Gizi Buruk

Berita Lainnya

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh masing-masing 3 tahun 6 bulan...

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

19 Agustus 2026

BANDA ACEH – Perselisihan di tengah jalan berujung berdarah. Seorang pria diduga mengeluarkan badik dan menikam Hendri (46) hingga tujuh...

Load More
Next Post
Ketua PKK Aceh Terima Logistik dari Unicef untuk Atasi Gizi Buruk

Ketua PKK Aceh Terima Logistik dari Unicef untuk Atasi Gizi Buruk

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

10 September 2026
Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026
BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026
BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026
Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In