• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Selesaikan 384 Perkara Khasus Jinayat

redaksi by redaksi
4 Januari 2024
in Aceh
Kejati Aceh Selesaikan 384 Perkara  Khasus Jinayat

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto  dalam kegiatan konferensi pers refleksi akhir tahun terhadap kinerja Kejati Aceh berserta jajaran Kejari Se Aceh  tahun 2023, di Kejati Aceh, Selasa 2 Januari 2024.

Dalam paparannya, Kajati Aceh menyampaikan salah satunya terkait penegakan syariat Islam yang tertuang dalam Qanun Jinayat, sepanjang tahun 2023 Kejati bersama jajaran Kejari Se Aceh telah menyelesaikan penaganan 384 perkara jinayat, ujar Joko Purwanto.

Joko Purwanto menambahkan, yang terbanyak merupakan kasus pemorkosaan mencapai 170 perkara, Maisir 70 perkara, pelecehan seksual 59 perkara.

Sedangkan untuk Khalwath mencapai 46 perkara, Khamar 19 perkara, Ikhtilat 10 perkara dan Zina 9 perkara serta Liwath 1 perkara, tambahnya.

BacaJuga :

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025

Selanjutnya Kajati Aceh memaparkan Kinerja Kejati Aceh Tahun 2023 diantaranya ,Bidang Pembinaan yang meraih hasil yang  mengesankan

Seperti realisasi penyerapan anggaran yang luar biasa: 97,90% untuk Kejati Aceh sendiri dan 98,79% untuk Kejari/Cabjari se-Aceh.Melampaui target dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dengan capaian 551,05% untuk Kejati Aceh dan 180,64% untuk Kejari/Cabjari se-Aceh.

Kemudian di dibidang Intelijen pada tahun 2023, Mengungkap 4 kasus penyelidikan intelijen tindak pidana korupsi dan mengalihkannya ke Bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti sedangkan pada Kejari dan Kacabjari se Aceh 7 kasus

Selain itu,memastikan keamanan 51 proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Aceh, menjaga keberlangsungan pembangunan demi kemajuan masyarakat.

Dibidang lain Kejati Aceh pada tahun 2023,Berhasil menangkap 6 daftar pencarian orang (DPO) yang selama ini dicari, meningkatkan rasa aman dan tertib di Aceh.

Kemudian memperluas jangkauan dengan mendirikan 47 posko perwakilan di bandara, pelabuhan, dan kantor pos, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Kejati Aceh mampu menggelar 3.000 kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah pelanggaran,Serta menelusuri 2 aset untuk memastikan tidak disalahgunakan dan dikelola secara optimal.

Lalu,Bidang Tindak Pidana Umum,Kejari Aceh menangani 3.950 perkara sepanjang tahun 2023, “hal ini  menunjukkan dedikasi Kejati Aceh  dalam menegakkan hukum”,tegas Joko Purwanto

Memastikan hukuman yang setimpal dengan menjatuhkan eksekusi pada 3.178 perkara, menegakkan keadilan dan memberikan efek jera.

Tercata pada tahun 2023,Kejati Aceh  menuntut hukuman mati pada 47 terdakwa kasus narkoba dan 2 terdakwa kasus lain yang memenuhi syarat, memberikan perlindungan tegas terhadap masyarakat.

Sebaliknya menyelesaikan kasus restorive Justice sebanyak 66 perkara, ini merupakan langkah mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan pemulihan hubungan kemasyarakatan.

Bidang Tindak Pidana Khusus yang Melindungi Keuangan Negara:

Mengungkap dan menangani 64 perkara tindak pidana korupsi/TPPU, memberantas praktik korupsi dan melindungi keungan negara.

Berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 36.709.286.173, angka yang luar biasa dan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga uang rakyat.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang Cermat dan Efektif:

Mencatatkan persentase penyelesaian perkara perdata dan TUN sebesar 100%, memastikan tidak ada perkara terabaikan.

Selanjutnya Memulihkan kerugian negara sebesar Rp 178.078.704.145 melalui jalur perdata, menunjukkan keahlian dalam menangani permasalahan hukum negara.

Sementara,Bidang Pengawasan yang Teliti dan Bertanggung Jawab,Menyelesaikan 76% laporan pengaduan yang diterima, memastikan responsif terhadap keluhan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik.

Bidang Pidana Militer yang Melangkah Maju, Menggelar sosialisasi tugas pokok dan fungsi Bidang Pidana Militer di berbagai instansi, meningkatkan koordinasi dan kerja sama,melakukan koordinasi teknis penuntutan perkara koneksitas, memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil.

 

 

 

Previous Post

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu

Next Post

Kaesang Titip Pesan Pada Warga Aceh untuk Ke TPS Tanggal 17 Februari

Berita Lainnya

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025

Mediaananggroe com – Polda Aceh menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan...

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025 dengan agenda pengucapan sumpah anggota DPR...

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

20 Mei 2025

Mediaananggroe.com - Seorang pria berinisial AB (55), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh terpaksa berurusan dengan pihak berwajib atas pemerkosaan...

Load More
Next Post
Kaesang  Titip Pesan Pada Warga Aceh untuk Ke TPS Tanggal 17 Februari

Kaesang Titip Pesan Pada Warga Aceh untuk Ke TPS Tanggal 17 Februari

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

23 Mei 2025
Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025
Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025
Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

20 Mei 2025
  • Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombak Besar di Pemerintah Aceh: 74 Pejabat Dilantik, Ini Pesan Tegas Mualem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In