• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 24 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Inilah Nama-nama 17 Anggota Majelis Tuha Peut yang Dikukuhkan Wali Nanggroe

lasdianto by lasdianto
28 Oktober 2021
in Aceh
Inilah Nama-nama 17 Anggota Majelis Tuha Peut yang Dikukuhkan Wali Nanggroe

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, bersama Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar dan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, memberikan ucapan selamat kepada peserta, usai acara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh periode 2021-2026 di Pendopo Wali Nanggroe, Rabu, (27/10/2021).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haythar secara resmi mengukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut periode 2021-2026, di Meuligoe Wali Nanggroe, Rabu (27/10/2021).

Para anggota Majelis Tuha Puet yang dikukuhkan tersebut menjadi salah satu perangkat kerja Lembaga Wali Nanggroe. Mereka berjumlah 17 orang, terdiri dari unsur ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mantan tokoh politik dari berbagai kabupaten/kota se-Aceh.

Mereka yang dikukuhkan sebagai Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe yaitu;
Tgk HM Nuruzzahri Yahya, Prof DR H Azman Ismail MA, Prof DR H Syahrizal Abbas MA, DR M Sayuti SAg MH, DR Syarifah Rahmi, Drs H Sulaiman Abda MSi, Tgk Adnan Beuransyah, Saifuddin Harun SE MM, Ir Jufri Hasanuddin MM, Tgk H Muhammad Amin Blang Blahdeh, Tgk H Baihaqi Panton, Tgk H Azhari Abd Latief Seulimum, Tgk M Ali, Tgk Syeh Muhajir Usman, SAg LLM, DR H Tarmizi M Daud MAg, DR Abi Hasan, dan Abu Yazid Al Yusufi.

Nama-nama tersebut merupakan hasil dari pemilihan oleh Komisi Pemilihan dan ditetapkan dengan Keputusan Wali Nanggronam

BacaJuga :

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

24 April 2026

Wali Nanggroe dalam sambutannya mengatakan, lembaga yang ia pimpin beserta semua perangkat di dalamnya memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dan membangun peradaban Aceh. “Pengukuhan anggota Majelis Tuha Peut pada hari ini hendaknya dapat dijadikan momentum penting dalam memperkuat perdamaian menuju kebangkitan Aceh,” ujar Wali Nanggroe.

Selain itu, kata Malik Mahmud, Majelis Tuha Peut juga memiliki tanggungjawab sebagai motor penggerak tugas dan fungsi kelembagaan Wali Nanggroe. Ia yakin semua anggota yang diberi amanah tersebut mampu menjalankannya. “Mari sama-sama kita curahkan tenaga dan pikiran untuk mencapai tujuan dari hakikat perjuangan Aceh dan cita-cita indatu membangun peradaban Aceh ke arah yang lebih gemilang dengan landasan Syariat Islam,” kata Malik Mahmud.

Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut, Ketua DPRA H Dahlan Jamaluiddin dan Asisten I Sekda Aceh Bidang Pemerintah dan Keistimewaan M Jafar SH MHum.

Previous Post

Asisten I Sekda Aceh Hadiri Pengukuhan Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe

Next Post

Belum Capai Target, Pemerintah Aceh Gelar Vaksinasi Khusus PNS dan Tenaga Kontrak

Berita Lainnya

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keamanan pangan...

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Edy Akmal, S.E...

Teken Kerja Sama Triliunan, Aceh–Jateng Ditantang Buktikan Realisasi

Teken Kerja Sama Triliunan, Aceh–Jateng Ditantang Buktikan Realisasi

24 April 2026

MediaNanggroe.com -  Penandatanganan kerja sama bernilai Rp1,065 triliun antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah langsung menyita perhatian, sekaligus...

Load More
Next Post
Sekda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Gedung Banda Aceh Conventions Hall

Belum Capai Target, Pemerintah Aceh Gelar Vaksinasi Khusus PNS dan Tenaga Kontrak

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

24 April 2026
Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

24 April 2026
Teken Kerja Sama Triliunan, Aceh–Jateng Ditantang Buktikan Realisasi

Teken Kerja Sama Triliunan, Aceh–Jateng Ditantang Buktikan Realisasi

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In