MediaNanggroe.com, Banda Aceh – GRIB JAYA DPD Aceh bersama dengan seluruh elemen masyarakat Aceh dengan tegas mengutuk keras penyelenggaraan kontes waria yang dinilai telah mencoreng nama baik Aceh di mata dunia sebagai daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam.
“Kami meminta kepada pihak terkait untuk segera menelusuri dan menindak tegas pelaku pencemaran nama baik Aceh,” ujar Tata Pasee, Sekretaris GRIB JAYA DPD Aceh, Senin 5 Agustus 2024.
Tata berharap kedepan kepada semua panita kontes Nasional, sebelum mencatut nama Aceh dalam acara kontes-kontes nasional yang terkesan kontroversi dan melanggar syariat Islam agar meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah Aceh dan MPU Aceh.
Aceh beda dengan provinsi lain, Aceh menerapkan hukum syariat islam yang wajib dihormati dan tidak boleh dinodai oleh siapapun dan dengan alasan apapun. Tidak ada tempat bagi LGBT di Aceh, ujar Tata.
Dikutip dari portalnusa.com, beredar sebuah video beredar media sosial menayangkan informasi tentang kemenangan seorang bencong (waria) yang disebut-sebut asal Aceh pada kontes kecantikan transgender di Jakarta.
Dilihat media ini dari akun tersebut, seorang peserta bertubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan Aceh diumumkan sebagai pemenang kontes.
Kontes itu berlangsung di Hotel Orchartdz, Jakarta Pusat, 4 Agustus 2024.
Dalam video itu terlihat pihak penyelenggara memasangkan mahkota kepada sang pemenang. Terdengar riuh penonton yang disambut haru oleh sang bencong juara.
Discussion about this post