• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Berkontribusi dalam Program JKN di Aceh, 5 Pemkab/Pemko Terima Penghargaan

redaksi by redaksi
23 Mei 2024
in Aceh, Kesehatan
Berkontribusi dalam Program JKN di Aceh, 5 Pemkab/Pemko Terima Penghargaan

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah 5 Kabupaten/Kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yaitu Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya menerima penghargaan Atas kontribusinya dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Menganggarkan dan Membayarkan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Tepat Waktu dan Tepat Jumlah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, M. Iqbal Anas Ma’ruf pada Minggu lalu di Kota Medan bertepatan dengan Kegiatan Rapat Koordinasi Penerimaan Iuran Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan Penguatan Kebijakan Keuangan Daerah dalam Pelakasanaan Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar mengucapkan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah yang tiada henti dan terus mendukung Program JKN sehingga Program JKN ini terus berlanjut dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan rutinnya selalu Pemerintah Aceh secara tepat waktu dan tepat jumlah melakukan pembayaran penganggaran iuran jaminan kesehatan PNS Daerah dan Iuran Wajib Pemda serta telah sesuai dengan Perpres 75/2019 dan Permendagri 70/2020.

“Pencapaian data dan iuran yang tepat waktu serta tepat jumlah juga tidak terlepas dari rutin diadakannya kegiatan rekonsiliasi. Tujuan dari kegiatan rekonsiliasi ini salah satunya adalah untuk memperoleh dukungan dalam rangka peningkatan akurasi data yang akan berdampak pada pembayaran iuran jaminan kesehatan sehingga peserta tidak terkendala saat mengakses layanan kesehatan”, jelas Neni saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (22/5).

BacaJuga :

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025

Selain itu kata Neni, 5 pemkab/pemkot tersebut sudah menyelesaikan kewajiban tahun 2020-2022. Kemudian juga sudah menyelesaikan perhitungan rekonsiliasi 5 komponen gaji serta penganggaran yang cukup ditahun 2023 dan pembayaran kewajiban. Artinya lanjut Neni, 5 Pemda tersebut sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran sesuai dengan mekanisme 1% dan 4% sebagaimana yang ditentukan dalam regulasi.

“Secara keseluruhan kami juga mengapresiasi Pemerintah Aceh dimana saat ini jumlah kepesertaan di Aceh sampai dengan Maret 2024 yang memiliki 23 kabupaten/kota adalah sebesar 5.378.158 jiwa dari jumlah penduduk 5.471.625 jiwa. Artinya Provinsi Aceh telah Universal Health Coverage (UHC) atau 98,29% penduduk Aceh telah terjamin kesehatannya,” ungkap Neni.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata yang dihubungi kemarin (22/5) yang juga turut hadir langsung menerima penghargaan tersebut mengucapkan terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan yang telah mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan menganggarkan dan membayar iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah secara tepat waktu dan tepat jumlah.

“Selama ini upaya yang kami lakukan agar pembayaran iuran JKN bagi ASN tepat waktu dan tepat jumlah yaitu perhitungan iurannya yang harus dibayarkan dengan mengunakan aplikasi SIMGaji dan untuk tambahan penghasilan salah satunya dengan menggunakan Aplikasi E- Kinerja. Iuran Jaminan Kesehatan disetorkan langsung/over booking saat pencairan SP2D gaji pada tanggal 1 dan pencairan SP2D tambahan penghasilan,” kata Alriandi.

Disamping itu, Alriandi menyampaikan harapannya kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN. Harapan yang Ia sampaikan yaitu agar BPJS Kesehatan dapat mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.(rq)

Previous Post

Menguak Jejak Sejarah di Kompleks Kerajaan Samudra Pasai, Aceh Utara

Next Post

Kajari Banda Aceh Imbau Pelaku Usaha Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Melalui Program JKN

Berita Lainnya

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025

Mediaananggroe com – Polda Aceh menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan...

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025 dengan agenda pengucapan sumpah anggota DPR...

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

20 Mei 2025

Mediaananggroe.com - Seorang pria berinisial AB (55), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh terpaksa berurusan dengan pihak berwajib atas pemerkosaan...

Load More
Next Post
Kajari Banda Aceh Imbau Pelaku Usaha Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Melalui Program JKN

Kajari Banda Aceh Imbau Pelaku Usaha Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Melalui Program JKN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

23 Mei 2025
Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025
Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025
Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

20 Mei 2025
  • Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombak Besar di Pemerintah Aceh: 74 Pejabat Dilantik, Ini Pesan Tegas Mualem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In