MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Pidie bergerak cepat menjaga stabilitas ekonomi pascabencana banjir. Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500/5022/2025 terkait larangan keras menaikkan harga barang secara tidak wajar serta menahan stok barang di wilayah Kabupaten Pidie. Surat tersebut ditetapkan di Sigli pada 29 November 2025.
Dalam edaran itu, Bupati menekankan agar seluruh pelaku usaha baik toko ritel, grosir, maupun pedagang tidak memanfaatkan situasi bencana dengan menaikkan harga secara sepihak atau menimbun persediaan barang. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau selama masa pemulihan pascabanjir.
“Kenaikan harga tidak wajar dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah akan menindak tegas praktik demikian apabila dilakukan oleh oknum pedagang mana pun,” demikian seruan Bupati Pidie dalam surat edaran tersebut.
Edaran itu juga memuat empat kewajiban utama bagi pedagang, yaitu:
- Menjual barang dengan harga wajar sesuai kualitas.
- Menjamin ketersediaan stok barang di wilayah Kabupaten Pidie.
- Tidak melakukan penipuan atau praktik tidak jujur dalam perdagangan.
- Memberikan informasi yang jelas mengenai takaran, berat, harga, dan kualitas barang.
Bupati Sarjani Abdullah mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pelaku usaha untuk menjaga keamanan psikologis masyarakat, menghindari gejolak harga, serta menghalau praktik price gouging di tengah kondisi darurat bencana.
Dengan terbitnya SE ini, Pemkab Pidie menegaskan komitmennya untuk memastikan pemulihan ekonomi berjalan kondusif dan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi tanpa spekulasi harga. “Kami meminta seluruh pedagang agar mengedepankan empati, solidaritas, dan kepatuhan terhadap aturan demi kepentingan bersama,” tutup Bupati dalam imbauannya.












Discussion about this post