• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Januari 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Bupati Pidie Larang Pedagang Naikkan Harga dan Menahan Stok Pasca Banjir

Lasdianto by Lasdianto
30 November 2025
in Lintas Timur
Bupati Pidie Larang Pedagang Naikkan Harga dan Menahan Stok Pasca Banjir

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Pidie bergerak cepat menjaga stabilitas ekonomi pascabencana banjir. Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500/5022/2025 terkait larangan keras menaikkan harga barang secara tidak wajar serta menahan stok barang di wilayah Kabupaten Pidie. Surat tersebut ditetapkan di Sigli pada 29 November 2025.

Dalam edaran itu, Bupati menekankan agar seluruh pelaku usaha baik toko ritel, grosir, maupun pedagang tidak memanfaatkan situasi bencana dengan menaikkan harga secara sepihak atau menimbun persediaan barang. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau selama masa pemulihan pascabanjir.

“Kenaikan harga tidak wajar dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah akan menindak tegas praktik demikian apabila dilakukan oleh oknum pedagang mana pun,” demikian seruan Bupati Pidie dalam surat edaran tersebut.

Edaran itu juga memuat empat kewajiban utama bagi pedagang, yaitu:

BacaJuga :

Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

22 Januari 2026
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025: Penerimaan Melampaui Target, Penindakan Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata untuk Masyarakat

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025: Penerimaan Melampaui Target, Penindakan Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata untuk Masyarakat

14 Januari 2026
  1. Menjual barang dengan harga wajar sesuai kualitas.
  2. Menjamin ketersediaan stok barang di wilayah Kabupaten Pidie.
  3. Tidak melakukan penipuan atau praktik tidak jujur dalam perdagangan.
  4. Memberikan informasi yang jelas mengenai takaran, berat, harga, dan kualitas barang.

Bupati Sarjani Abdullah mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pelaku usaha untuk menjaga keamanan psikologis masyarakat, menghindari gejolak harga, serta menghalau praktik price gouging di tengah kondisi darurat bencana.

Dengan terbitnya SE ini, Pemkab Pidie menegaskan komitmennya untuk memastikan pemulihan ekonomi berjalan kondusif dan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi tanpa spekulasi harga. “Kami meminta seluruh pedagang agar mengedepankan empati, solidaritas, dan kepatuhan terhadap aturan demi kepentingan bersama,” tutup Bupati dalam imbauannya.

Previous Post

BSI Salurkan 13,6 Ton Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Utara, Mualem Kawal Distribusi dan Soroti Kebutuhan Helikopter

Next Post

Bupati Aceh Selatan Nyatakan Tak Mampu Tangani Banjir, Minta Pemerintah Aceh Ambil Alih

Berita Lainnya

Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

22 Januari 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kota Langsa terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pascabencana banjir dan tanah longsor yang...

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025: Penerimaan Melampaui Target, Penindakan Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata untuk Masyarakat

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025: Penerimaan Melampaui Target, Penindakan Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata untuk Masyarakat

14 Januari 2026

MediaNanggroe.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa) mencatat kinerja yang...

Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa dan Bagian dari Proses

Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa dan Bagian dari Proses

13 Januari 2026

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kota Langsa menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap Draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2026 oleh...

Load More
Next Post
Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

Bupati Aceh Selatan Nyatakan Tak Mampu Tangani Banjir, Minta Pemerintah Aceh Ambil Alih

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Kunjungi Kajati Aceh

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Kunjungi Kajati Aceh

23 Januari 2026
Sinergi untuk Negeri: Komitmen Bersama Bangun Generasi Aceh yang Sehat

Sinergi untuk Negeri: Komitmen Bersama Bangun Generasi Aceh yang Sehat

23 Januari 2026
Bank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi di 6th Anniversary Indonesia 20 Syariah Awards 2026, Direktur Utama Fadhil Ilyas Dinobatkan Sebagai Best CEO

Bank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi di 6th Anniversary Indonesia 20 Syariah Awards 2026, Direktur Utama Fadhil Ilyas Dinobatkan Sebagai Best CEO

23 Januari 2026
APBA 2026 Dievaluasi Kemendagri, Pemerintah Aceh Dipaksa Geser Anggaran ke Penanganan Bencana

Tanggap Darurat Aceh Diperpanjang Lagi, Gubernur Tekankan Pembersihan, Logistik, dan Pemulihan Ekonomi Warga

22 Januari 2026
Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

22 Januari 2026
  • Pansel Tetapkan 10 Lolos Administrasi, Tiga Jabatan Eselon II Aceh Diperebutkan

    Pansel Tetapkan 10 Lolos Administrasi, Tiga Jabatan Eselon II Aceh Diperebutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media Sosial Aceh Dinilai Kebablasan, Sekda: Ancam Moral dan Tatanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamp Aksi Aceh: Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan soal Rekomendasi IUP Menyesatkan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Polisi ke Tentara Bayaran: Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat Usai Disersi dan Gabung Militer Rusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In