MediaNanggroe.com , Rendelong – Plt. Bupati Bener Meriah Dailami menghadiri pertemuan dengan P2TP2A terkait surat pengunduran diri paralegal pada P2TP2A Dinas P2AKB Kab. Bener Meriah, Jumat (11/6/2021).
Plt Bupati dalam kesempatan tersebut, didampingi Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Muklis, Asisten Administrasi dan Umum Armansyah, SE, M.Si dan Kepala Dinas P3AKB Hj. Susnaini
Alasan pengunduran diri Tim Paralegal P2TP2A adalah karena merasa tidak mendapat perlindungan, pengayoman dan perhatian dari Pemerintah Daerah, sementara tim harus bekerja setiap saat untuk pendampingam terhadap korban kasus kriminal khususnya perempuan dan anak-anak.
Dalam arahannya, Plt. Bupati Bener Meriah menyampaikan bahwa dengan musyawarah segala persoalan dapat diselesaikan, begitu juga dengan hal ini apakah paralegal masih memberi peluang untuk tidak mengundurkan diri apabila dilakukan musyawarah dan para legal menyanggupi.
Selanjutnya Plt. Bupati menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah dan Asisten yang hadir agar dibahas dalam proses penganggaran sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lapangan paralegal.
Begitu juga Sekretaris Daerah mengingatkan bahwa pembahasan hari ini adalah untuk mencari solusi bukan untuk menerima pengunduran diri paralegal.
Sebelumnya Pemda berterima kasih kepada paralegal atas apa yang telah dilakukan selama ini, oleh karena itu kami selaku ketua TAPD bersama anggota akan membahas hal ini dan akan mengikutsertakan perwakilan paralegal dalam rapat anggaran untuk paralegal.
Disamping juga akan dicarikan bantuan keuangan dari luar atau lembaga lain yang bersifat tidak mengikat. Musyawarah ditutup dan paralegal menerima keputusan tersebut.
Discussion about this post