MediaNanggroe.com, Takegon – Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah, berhasil masuk 10 besar desa terbaik keterbukaan informasi publik tingkat nasional.
Kabar tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Zulkifli, Rabu (25/8/2021).
Zulkifli menjelaskan bahwa penetapan ini tertuang dalam surat Kementrian Desa, Pembengunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 117/HM.02.01/VIII/2021 tentang Pemberitahuan Pendalaman Lapangan(Visitasi) Kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa.
“Dalam surat tersebut Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil seleksi pada tahapan desk review yang melibatkan Kementrian Desa, Pembengunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi, Komisi Informasi Pusat dan Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menetapkan 10 desa dalam rangka Apresiasi Keterbuakaan Informasi Publik di Desa Tahun 2021,” jelasnya.
Ke-10 desa nominasi tersebut adalah desa Kumbang Provinsi NTB,desa Teluk Kapuas Provinsi Kalimantan Barat, desa Cibiru Wetan provinsi Jawa Barat, desa Blang Kolak I Provinsi Aceh, desa Kedungsumber Provinsi Jawa Timur, desa Punggul Provinsi Bali,desa Karangsari Provinsi Yogyakarta,desa Kabuna Provinsi NTT,desa Sendang Provinsi Jawa Tengah dan desa Pohea provinsi Maluku Utara.
Kampung Blang Kolak I sendiri disebutkan Zulkifli merupakan salah satu Gampong Binaan DPMG Aceh, Diskominsa dan Komisi Informasi Aceh (KIA) terkait keterbukaan informasi publik.
Akhirnya Plt Kadis berharap kampung Blang Kolak I dapat meraih peringkat terbaik keterbukaan informasi publik tingkat nasional.
“Kita berharap kampung Blang Kolak I bisa meraih peringkat I dan bisa menjadi contoh bagi gampong gampong lain yang ada di Aceh,” ujar Zulkifli.
Pendalaman lapangan (visitasi)akan dilakukan pada tanggal26 Agustus s.d 10 September 2021, dan menurut jadwal yang telah disusun kampung Blang Kolak I akan dikunjungi pada tanggal 29-31 Agustus 2021 mendatang.(MC)
Discussion about this post