• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 7 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Instruksi Bupati Aceh Selatan Tak Bertaring, SKPD Masih Anggarkan Rp25,8 M untuk Perjalanan Dinas

redaksi by redaksi
16 April 2025
in Lintas Barat
Instruksi Bupati Aceh Selatan Tak Bertaring, SKPD Masih Anggarkan Rp25,8 M untuk Perjalanan Dinas

ilustrasi perjalanan dinas. foto Net

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan baru saja mengeluarkan instruksi resmi untuk melakukan penghematan besar-besaran dalam APBK 2025. Tapi ironisnya, di tengah seruan penghematan itu, anggaran perjalanan dinas justru masih membengkak hingga Rp25,8 miliar.

Instruksi penghematan itu diteken langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos, pada 9 April 2025. Salah satu poinnya cukup menonjol pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Tapi kenyataan berbicara lain. Data dari SIRUP LKPP per 14 April 2025 menunjukkan bahwa 27 dari 37 SKPD tetap menganggarkan dana perjalanan dinas dalam jumlah fantastis. Dana ini tersebar dalam berbagai jenis perjalanan dari dalam kota, luar kota, sampai rapat-rapat dalam kemasan “paket meeting”.

BacaJuga :

Sinergi BBPOM Aceh dan Dinkes Aceh Barat Jaga Keamanan Takjil Selama Ramadan

Sinergi BBPOM Aceh dan Dinkes Aceh Barat Jaga Keamanan Takjil Selama Ramadan

27 Februari 2026
Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

9 Bulan Mirwan MS, Aceh Selatan Dibanjiri Izin Tambang

25 Januari 2026

Beberapa dinas bahkan mencatat angka miliaran rupiah diantaranya seperti, Dinas Kesehatan – Rp 4,7 miliar, Setda – Rp 4 miliar, Sekretariat DPRK – Rp 3,7 miliar, Inspektorat – Rp 2 miliar, Disdikbud – Rp 1,6 miliar

Sementara itu, juga terdapat 11 SKPD lain yang sama sekali tidak mencantumkan anggaran perjalanan dinas alias Rp 0. Apakah mereka benar-benar tidak bepergian? Atau ada yang sengaja disembunyikan?

SKPD yang tidak mencantumkan anggaran antara lain RSUD, Dispora, Dinas Pangan, DPMG Disdagperinkop dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Syariat Islam, Dinas Transnaker Satpol PP dan WH dan Sekretariat MPD. Ketidakhadiran data ini menimbulkan kecurigaan publik karena SIRUP adalah sistem resmi yang wajib diisi untuk menjamin keterbukaan dan pengawasan publik.

“Ini patut dipertanyakan. Kalau benar ada pemangkasan, kenapa anggarannya masih segede itu? Dan kenapa ada SKPD yang datanya kosong? Jangan-jangan ini cara baru untuk menghindari sorotan publik,” kata seorang aktivis antikorupsi di Aceh Selatan.

Ia menambahkan bahwa perjalanan dinas selama ini dikenal sebagai salah satu celah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. “Kalau tidak transparan sejak awal, bagaimana publik bisa percaya?”

Instruksi bupati bisa jadi hanya sebatas kertas jika tidak diikuti dengan pengawasan yang ketat dan transparansi yang nyata. Masyarakat Aceh Selatan berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan bukan untuk membiayai jalan-jalan pejabat, tapi untuk kebutuhan dasar rakyat.

Terkait besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas, apakah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah melakukan pemotongan terhadap anggaran perjalanan dinas di SKPD yang memiliki pagu anggaran di atas Rp1 miliar? Untuk mengonfirmasi hal tersebut, media ini telah mencoba menghubungi Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH., pada Kamis, 14 April 2025. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

Previous Post

Yonif 117/KY Gelar Lari Gembira di Kota Jantho, Perkuat Semangat dan Konsistensi Latihan Para Prajurit

Next Post

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Berita Lainnya

Sinergi BBPOM Aceh dan Dinkes Aceh Barat Jaga Keamanan Takjil Selama Ramadan

Sinergi BBPOM Aceh dan Dinkes Aceh Barat Jaga Keamanan Takjil Selama Ramadan

27 Februari 2026

MediaNanggroe.com— Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat menghadiri dialog...

Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

9 Bulan Mirwan MS, Aceh Selatan Dibanjiri Izin Tambang

25 Januari 2026

MediaNanggroe.com – Dalam sembilan bulan kepemimpinan Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS saat aktif menjabat, kebijakan yang paling menonjol justru...

Lindungi Masyarakat, BBPOM Aceh Tindak Tegas Peredaran Obat Tradisional Ilegal

Lindungi Masyarakat, BBPOM Aceh Tindak Tegas Peredaran Obat Tradisional Ilegal

23 Januari 2026

MediaNanggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari...

Load More
Next Post
Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Turun Langsung Awasi Takjil di Peukan Raya Ramadan

BBPOM Aceh Turun Langsung Awasi Takjil di Peukan Raya Ramadan

7 Maret 2026
Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

6 Maret 2026
Pemkab Aceh Besar Jamin Stok BBM dan Pangan Aman hingga Idulfitri

Pemkab Aceh Besar Jamin Stok BBM dan Pangan Aman hingga Idulfitri

6 Maret 2026
Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan Bencana di Pidie Jaya

Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan Bencana di Pidie Jaya

6 Maret 2026
Pererat Silaturahmi, BBPOM Aceh Kunjungi PDAM Tirta Daroy

Pererat Silaturahmi, BBPOM Aceh Kunjungi PDAM Tirta Daroy

6 Maret 2026
  • Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In