MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan baru saja mengeluarkan instruksi resmi untuk melakukan penghematan besar-besaran dalam APBK 2025. Tapi ironisnya, di tengah seruan penghematan itu, anggaran perjalanan dinas justru masih membengkak hingga Rp25,8 miliar.
Instruksi penghematan itu diteken langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos, pada 9 April 2025. Salah satu poinnya cukup menonjol pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
Tapi kenyataan berbicara lain. Data dari SIRUP LKPP per 14 April 2025 menunjukkan bahwa 27 dari 37 SKPD tetap menganggarkan dana perjalanan dinas dalam jumlah fantastis. Dana ini tersebar dalam berbagai jenis perjalanan dari dalam kota, luar kota, sampai rapat-rapat dalam kemasan “paket meeting”.
Beberapa dinas bahkan mencatat angka miliaran rupiah diantaranya seperti, Dinas Kesehatan – Rp 4,7 miliar, Setda – Rp 4 miliar, Sekretariat DPRK – Rp 3,7 miliar, Inspektorat – Rp 2 miliar, Disdikbud – Rp 1,6 miliar
Sementara itu, juga terdapat 11 SKPD lain yang sama sekali tidak mencantumkan anggaran perjalanan dinas alias Rp 0. Apakah mereka benar-benar tidak bepergian? Atau ada yang sengaja disembunyikan?
SKPD yang tidak mencantumkan anggaran antara lain RSUD, Dispora, Dinas Pangan, DPMG Disdagperinkop dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Syariat Islam, Dinas Transnaker Satpol PP dan WH dan Sekretariat MPD. Ketidakhadiran data ini menimbulkan kecurigaan publik karena SIRUP adalah sistem resmi yang wajib diisi untuk menjamin keterbukaan dan pengawasan publik.
“Ini patut dipertanyakan. Kalau benar ada pemangkasan, kenapa anggarannya masih segede itu? Dan kenapa ada SKPD yang datanya kosong? Jangan-jangan ini cara baru untuk menghindari sorotan publik,” kata seorang aktivis antikorupsi di Aceh Selatan.
Ia menambahkan bahwa perjalanan dinas selama ini dikenal sebagai salah satu celah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. “Kalau tidak transparan sejak awal, bagaimana publik bisa percaya?”
Instruksi bupati bisa jadi hanya sebatas kertas jika tidak diikuti dengan pengawasan yang ketat dan transparansi yang nyata. Masyarakat Aceh Selatan berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan bukan untuk membiayai jalan-jalan pejabat, tapi untuk kebutuhan dasar rakyat.
Terkait besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas, apakah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah melakukan pemotongan terhadap anggaran perjalanan dinas di SKPD yang memiliki pagu anggaran di atas Rp1 miliar? Untuk mengonfirmasi hal tersebut, media ini telah mencoba menghubungi Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH., pada Kamis, 14 April 2025. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi.
Discussion about this post