• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 15 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Instruksi Bupati Aceh Selatan Tak Bertaring, SKPD Masih Anggarkan Rp25,8 M untuk Perjalanan Dinas

redaksi by redaksi
16 April 2025
in Lintas Barat
Instruksi Bupati Aceh Selatan Tak Bertaring, SKPD Masih Anggarkan Rp25,8 M untuk Perjalanan Dinas

ilustrasi perjalanan dinas. foto Net

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan baru saja mengeluarkan instruksi resmi untuk melakukan penghematan besar-besaran dalam APBK 2025. Tapi ironisnya, di tengah seruan penghematan itu, anggaran perjalanan dinas justru masih membengkak hingga Rp25,8 miliar.

Instruksi penghematan itu diteken langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos, pada 9 April 2025. Salah satu poinnya cukup menonjol pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Tapi kenyataan berbicara lain. Data dari SIRUP LKPP per 14 April 2025 menunjukkan bahwa 27 dari 37 SKPD tetap menganggarkan dana perjalanan dinas dalam jumlah fantastis. Dana ini tersebar dalam berbagai jenis perjalanan dari dalam kota, luar kota, sampai rapat-rapat dalam kemasan “paket meeting”.

BacaJuga :

Tiga Bandar Sabu Diseret ke Kejari, Polres Aceh Selatan Tak Main-Main!

Tiga Bandar Sabu Diseret ke Kejari, Polres Aceh Selatan Tak Main-Main!

1 Mei 2025
Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

Aceh Selatan Alami Defisit, Alokasi Belanja Hibah Capai Rp66,67 Miliar

30 April 2025

Beberapa dinas bahkan mencatat angka miliaran rupiah diantaranya seperti, Dinas Kesehatan – Rp 4,7 miliar, Setda – Rp 4 miliar, Sekretariat DPRK – Rp 3,7 miliar, Inspektorat – Rp 2 miliar, Disdikbud – Rp 1,6 miliar

Sementara itu, juga terdapat 11 SKPD lain yang sama sekali tidak mencantumkan anggaran perjalanan dinas alias Rp 0. Apakah mereka benar-benar tidak bepergian? Atau ada yang sengaja disembunyikan?

SKPD yang tidak mencantumkan anggaran antara lain RSUD, Dispora, Dinas Pangan, DPMG Disdagperinkop dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Syariat Islam, Dinas Transnaker Satpol PP dan WH dan Sekretariat MPD. Ketidakhadiran data ini menimbulkan kecurigaan publik karena SIRUP adalah sistem resmi yang wajib diisi untuk menjamin keterbukaan dan pengawasan publik.

“Ini patut dipertanyakan. Kalau benar ada pemangkasan, kenapa anggarannya masih segede itu? Dan kenapa ada SKPD yang datanya kosong? Jangan-jangan ini cara baru untuk menghindari sorotan publik,” kata seorang aktivis antikorupsi di Aceh Selatan.

Ia menambahkan bahwa perjalanan dinas selama ini dikenal sebagai salah satu celah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. “Kalau tidak transparan sejak awal, bagaimana publik bisa percaya?”

Instruksi bupati bisa jadi hanya sebatas kertas jika tidak diikuti dengan pengawasan yang ketat dan transparansi yang nyata. Masyarakat Aceh Selatan berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan bukan untuk membiayai jalan-jalan pejabat, tapi untuk kebutuhan dasar rakyat.

Terkait besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas, apakah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah melakukan pemotongan terhadap anggaran perjalanan dinas di SKPD yang memiliki pagu anggaran di atas Rp1 miliar? Untuk mengonfirmasi hal tersebut, media ini telah mencoba menghubungi Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH., pada Kamis, 14 April 2025. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

Previous Post

Yonif 117/KY Gelar Lari Gembira di Kota Jantho, Perkuat Semangat dan Konsistensi Latihan Para Prajurit

Next Post

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Berita Lainnya

Tiga Bandar Sabu Diseret ke Kejari, Polres Aceh Selatan Tak Main-Main!

Tiga Bandar Sabu Diseret ke Kejari, Polres Aceh Selatan Tak Main-Main!

1 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan. Pada Kamis, 1 Mei...

Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

Aceh Selatan Alami Defisit, Alokasi Belanja Hibah Capai Rp66,67 Miliar

30 April 2025

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mencatat defisit anggaran lebih dari Rp100 miliar dalam APBK Tahun 2024. Namun di tengah...

Proyek Gedung TPG Tak Kunjung Rampung Meski Dana Diduga Sudah Cair Di Aceh Selatan

Proyek Gedung TPG Tak Kunjung Rampung Meski Dana Diduga Sudah Cair Di Aceh Selatan

14 April 2025

MediaNanggroe.com - Pembangunan Gedung Sekretariat Tuha Peut Gampong (TPG) dan rehab  jembatan di Desa Pucuk Lembang, Kecamatan Kluet Timur, Aceh...

Load More
Next Post
Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

15 Mei 2025
Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

14 Mei 2025
Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Percepat Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025
Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

14 Mei 2025
Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
  • Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRIB Jaya DPD Aceh Dinyatakan Nonaktif, Pengurus Kritik Sikap Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In