• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 3 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Instruksi Bupati Aceh Selatan Tak Bertaring, SKPD Masih Anggarkan Rp25,8 M untuk Perjalanan Dinas

redaksi by redaksi
16 April 2025
in Lintas Barat
Instruksi Bupati Aceh Selatan Tak Bertaring, SKPD Masih Anggarkan Rp25,8 M untuk Perjalanan Dinas

ilustrasi perjalanan dinas. foto Net

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan baru saja mengeluarkan instruksi resmi untuk melakukan penghematan besar-besaran dalam APBK 2025. Tapi ironisnya, di tengah seruan penghematan itu, anggaran perjalanan dinas justru masih membengkak hingga Rp25,8 miliar.

Instruksi penghematan itu diteken langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos, pada 9 April 2025. Salah satu poinnya cukup menonjol pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Tapi kenyataan berbicara lain. Data dari SIRUP LKPP per 14 April 2025 menunjukkan bahwa 27 dari 37 SKPD tetap menganggarkan dana perjalanan dinas dalam jumlah fantastis. Dana ini tersebar dalam berbagai jenis perjalanan dari dalam kota, luar kota, sampai rapat-rapat dalam kemasan “paket meeting”.

BacaJuga :

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026
Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

23 Juli 2026

Beberapa dinas bahkan mencatat angka miliaran rupiah diantaranya seperti, Dinas Kesehatan – Rp 4,7 miliar, Setda – Rp 4 miliar, Sekretariat DPRK – Rp 3,7 miliar, Inspektorat – Rp 2 miliar, Disdikbud – Rp 1,6 miliar

Sementara itu, juga terdapat 11 SKPD lain yang sama sekali tidak mencantumkan anggaran perjalanan dinas alias Rp 0. Apakah mereka benar-benar tidak bepergian? Atau ada yang sengaja disembunyikan?

SKPD yang tidak mencantumkan anggaran antara lain RSUD, Dispora, Dinas Pangan, DPMG Disdagperinkop dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Syariat Islam, Dinas Transnaker Satpol PP dan WH dan Sekretariat MPD. Ketidakhadiran data ini menimbulkan kecurigaan publik karena SIRUP adalah sistem resmi yang wajib diisi untuk menjamin keterbukaan dan pengawasan publik.

“Ini patut dipertanyakan. Kalau benar ada pemangkasan, kenapa anggarannya masih segede itu? Dan kenapa ada SKPD yang datanya kosong? Jangan-jangan ini cara baru untuk menghindari sorotan publik,” kata seorang aktivis antikorupsi di Aceh Selatan.

Ia menambahkan bahwa perjalanan dinas selama ini dikenal sebagai salah satu celah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. “Kalau tidak transparan sejak awal, bagaimana publik bisa percaya?”

Instruksi bupati bisa jadi hanya sebatas kertas jika tidak diikuti dengan pengawasan yang ketat dan transparansi yang nyata. Masyarakat Aceh Selatan berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan bukan untuk membiayai jalan-jalan pejabat, tapi untuk kebutuhan dasar rakyat.

Terkait besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas, apakah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah melakukan pemotongan terhadap anggaran perjalanan dinas di SKPD yang memiliki pagu anggaran di atas Rp1 miliar? Untuk mengonfirmasi hal tersebut, media ini telah mencoba menghubungi Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH., pada Kamis, 14 April 2025. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

Previous Post

Yonif 117/KY Gelar Lari Gembira di Kota Jantho, Perkuat Semangat dan Konsistensi Latihan Para Prajurit

Next Post

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Berita Lainnya

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026

Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 110 batang hasil pengungkapan...

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

23 Juli 2026

TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan untuk mengawal setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan agar...

Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Uang Negara, Seluruh Dana Masuk Kas Daerah

Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Uang Negara, Seluruh Dana Masuk Kas Daerah

22 Juli 2026

CALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp2.055.943.815,21 melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara...

Load More
Next Post
Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026
Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

2 Agustus 2026
Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026
Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026
DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In