• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 14 November 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Instruksi Bupati Aceh Selatan Tak Bertaring, SKPD Masih Anggarkan Rp25,8 M untuk Perjalanan Dinas

redaksi by redaksi
16 April 2025
in Lintas Barat
Instruksi Bupati Aceh Selatan Tak Bertaring, SKPD Masih Anggarkan Rp25,8 M untuk Perjalanan Dinas

ilustrasi perjalanan dinas. foto Net

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan baru saja mengeluarkan instruksi resmi untuk melakukan penghematan besar-besaran dalam APBK 2025. Tapi ironisnya, di tengah seruan penghematan itu, anggaran perjalanan dinas justru masih membengkak hingga Rp25,8 miliar.

Instruksi penghematan itu diteken langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos, pada 9 April 2025. Salah satu poinnya cukup menonjol pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

1

Tapi kenyataan berbicara lain. Data dari SIRUP LKPP per 14 April 2025 menunjukkan bahwa 27 dari 37 SKPD tetap menganggarkan dana perjalanan dinas dalam jumlah fantastis. Dana ini tersebar dalam berbagai jenis perjalanan dari dalam kota, luar kota, sampai rapat-rapat dalam kemasan “paket meeting”.

BacaJuga :

Bea Cukai Meulaboh dan Pemkab Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Bea Cukai Meulaboh dan Pemkab Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

12 November 2025
Realisasi APBK Simeulue 2025 Masih Rendah, Pembangunan Dikhawatirkan Tersendat

Realisasi APBK Simeulue 2025 Masih Rendah, Pembangunan Dikhawatirkan Tersendat

10 November 2025

Beberapa dinas bahkan mencatat angka miliaran rupiah diantaranya seperti, Dinas Kesehatan – Rp 4,7 miliar, Setda – Rp 4 miliar, Sekretariat DPRK – Rp 3,7 miliar, Inspektorat – Rp 2 miliar, Disdikbud – Rp 1,6 miliar

Sementara itu, juga terdapat 11 SKPD lain yang sama sekali tidak mencantumkan anggaran perjalanan dinas alias Rp 0. Apakah mereka benar-benar tidak bepergian? Atau ada yang sengaja disembunyikan?

SKPD yang tidak mencantumkan anggaran antara lain RSUD, Dispora, Dinas Pangan, DPMG Disdagperinkop dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Syariat Islam, Dinas Transnaker Satpol PP dan WH dan Sekretariat MPD. Ketidakhadiran data ini menimbulkan kecurigaan publik karena SIRUP adalah sistem resmi yang wajib diisi untuk menjamin keterbukaan dan pengawasan publik.

“Ini patut dipertanyakan. Kalau benar ada pemangkasan, kenapa anggarannya masih segede itu? Dan kenapa ada SKPD yang datanya kosong? Jangan-jangan ini cara baru untuk menghindari sorotan publik,” kata seorang aktivis antikorupsi di Aceh Selatan.

2 1

Ia menambahkan bahwa perjalanan dinas selama ini dikenal sebagai salah satu celah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. “Kalau tidak transparan sejak awal, bagaimana publik bisa percaya?”

Instruksi bupati bisa jadi hanya sebatas kertas jika tidak diikuti dengan pengawasan yang ketat dan transparansi yang nyata. Masyarakat Aceh Selatan berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan bukan untuk membiayai jalan-jalan pejabat, tapi untuk kebutuhan dasar rakyat.

Terkait besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas, apakah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah melakukan pemotongan terhadap anggaran perjalanan dinas di SKPD yang memiliki pagu anggaran di atas Rp1 miliar? Untuk mengonfirmasi hal tersebut, media ini telah mencoba menghubungi Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH., pada Kamis, 14 April 2025. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

Previous Post

Yonif 117/KY Gelar Lari Gembira di Kota Jantho, Perkuat Semangat dan Konsistensi Latihan Para Prajurit

Next Post

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Berita Lainnya

Bea Cukai Meulaboh dan Pemkab Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Bea Cukai Meulaboh dan Pemkab Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

12 November 2025

MediaNanggroe.com - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Meulaboh...

Realisasi APBK Simeulue 2025 Masih Rendah, Pembangunan Dikhawatirkan Tersendat

Realisasi APBK Simeulue 2025 Masih Rendah, Pembangunan Dikhawatirkan Tersendat

10 November 2025

MediaNanggroe.com – Memasuki November 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Simeulue menunjukkan kinerja yang mengkhawatirkan. Serapan anggaran yang...

Pimpin Apel Tanggap Bencana di Meulaboh, Kapolda Aceh: Bersinergi Hadapi Musim Hujan

Pimpin Apel Tanggap Bencana di Meulaboh, Kapolda Aceh: Bersinergi Hadapi Musim Hujan

5 November 2025

MediaNanggroe.com — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres...

Load More
Next Post
Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

14 November 2025
BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

14 November 2025
Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

14 November 2025
Pekan Depan, KPK Panggil 3 Pimpinan DPRA soal Pengadaan Tiga Kapal Aceh Hebat

2026, Kapal Aceh Hebat 1 Layani Rute Internasional Krueng Geukueh–Penang

13 November 2025
Bank Indonesia Resmikan Industri Pengolahan Cabai Pertama di Aceh Bersama Pemerintah Aceh

Bank Indonesia Resmikan Industri Pengolahan Cabai Pertama di Aceh Bersama Pemerintah Aceh

13 November 2025
  • Usai Pesta Seks dan Miras, Tujuh Muda-Mudi Diserahkan Satpol PP-WH Aceh Besar ke Kejari

    Usai Pesta Seks dan Miras, Tujuh Muda-Mudi Diserahkan Satpol PP-WH Aceh Besar ke Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik 15 Kajari dan Sejumlah Pejabat Baru: Pesan Tegas, Jauhi Hedonisme dan Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOM Dorong Penguatan Produk Lokal Aceh Lewat Literasi Regulasi dan Sertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In