CALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp2.055.943.815,21 melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Seluruh dana hasil pemulihan tersebut telah disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Jaya dan menjadi bukti nyata peran kejaksaan dalam mengamankan aset negara sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Rabu (22/7/2026), yang turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Pemulihan keuangan negara dilakukan melalui mekanisme Bantuan Hukum Nonlitigasi sebagai bentuk sinergi antara Kejari Aceh Jaya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Berdasarkan data Bidang Datun, pada periode Januari hingga 14 April 2026, Kejari Aceh Jaya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.319.796.010,83. Sementara pada periode 15 April hingga 22 Juli 2026, kembali berhasil dipulihkan sebesar Rp744.479.713,63. Dengan demikian, total keuangan negara yang berhasil diselamatkan hingga 22 Juli 2026 mencapai Rp2.055.943.815,21.
Seluruh dana tersebut telah disetorkan secara resmi ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Jaya melalui Bank Aceh Syariah Cabang Calang sehingga dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida, SH, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Jaya dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah melalui penyelamatan keuangan negara, optimalisasi pendapatan daerah, serta pencegahan potensi kerugian negara.
“Ke depan, Kejaksaan Negeri Aceh Jaya akan terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan kewenangannya melalui Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, serta tindakan hukum lainnya secara profesional, berintegritas, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Cherry Arida.
Menurut Cherry, capaian tersebut juga mencerminkan komitmen Kejari Aceh Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya diharapkan terus diperkuat agar upaya penyelamatan keuangan negara dapat berjalan lebih optimal dan memberi dampak langsung bagi pembangunan daerah.












Discussion about this post