• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 26 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

lasdianto by lasdianto
23 Juli 2026
in Lintas Barat
Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan untuk mengawal setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan agar terhindar dari persoalan hukum. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Selatan, Kamis (23/7/2026).

Penandatanganan kerja sama itu menjadi langkah strategis memperkuat pendampingan hukum terhadap seluruh perangkat daerah, mulai dari pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum hingga tindakan hukum lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen Roland Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan kerja sama tersebut merupakan implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan RI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan dukungan hukum kepada pemerintah daerah.

“Kegiatan yang dilaksanakan merupakan implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka memberikan dukungan hukum kepada Pemerintah Daerah baik dalam hal Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya,” kata Roland.

BacaJuga :

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026

Acara tersebut dihadiri Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, Sekretaris Daerah Diva Samudra, para asisten, kepala SKPK, serta jajaran Kejari Aceh Selatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Rozano Yudistira didampingi para kepala seksi.

Roland menjelaskan, perjanjian kerja sama itu bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam mencegah serta memitigasi risiko hukum pada setiap kegiatan pemerintahan, baik dari aspek perdata maupun tata usaha negara, di dalam maupun di luar pengadilan.

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan juga akan memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah apabila muncul persoalan hukum dalam pelaksanaan program maupun kebijakan pemerintahan sehingga dapat diminimalisasi sejak dini.

“Setiap permohonan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya akan dilaksanakan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Roland Tampubolon.

Previous Post

Mualem Soroti Maraknya LGBT di Aceh, Sebut Aktivitas Terindikasi di Kafe, Barbershop hingga Gym

Next Post

Blang Padang Makin Dekat Kembali Jadi Tanah Wakaf, BWI: Secara Yuridis, Filosofis dan Teologis Posisinya Sangat Kuat

Berita Lainnya

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026

ACEH SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan memperkuat ekonomi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang melalui Bimbingan...

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026

ACEH SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan mengevaluasi pelaksanaan fasilitasi advokasi pencegahan narkoba dalam rangka penyusunan Integrasi...

Kapolres Pastikan Isu Pembegalan di Aceh Selatan Adalah Hoaks

Kapolres Pastikan Isu Pembegalan di Aceh Selatan Adalah Hoaks

16 September 2026

Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memastikan informasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah grup percakapan...

Load More
Next Post
Blang Padang Makin Dekat Kembali Jadi Tanah Wakaf, BWI: Secara Yuridis, Filosofis dan Teologis Posisinya Sangat Kuat

Blang Padang Makin Dekat Kembali Jadi Tanah Wakaf, BWI: Secara Yuridis, Filosofis dan Teologis Posisinya Sangat Kuat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

24 Oktober 2026
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24 Oktober 2026
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In