• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 14 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif dan Mark-Up di Sekretariat DPRK Aceh Barat, Kerugian Capai Rp825 Juta

redaksi by redaksi
21 Juni 2025
in Lintas Barat
BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif dan Mark-Up di Sekretariat DPRK Aceh Barat, Kerugian Capai Rp825 Juta

MediaNanggroe.com –  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkapkan sejumlah penyimpangan dalam realisasi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat tahun anggaran 2024. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bernomor 10.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025, BPK menyebut total temuan mencapai Rp825.173.447, dengan indikasi kuat adanya perjalanan fiktif, pelaksanaan tidak sesuai kondisi nyata, serta kelebihan pembayaran bimtek dan transportasi.

Rincian Temuan di Sekretariat DPRK Aceh Barat:

Jenis Temuan Nilai (Rp)
1. Perjalanan dinas tidak dilaksanakan (fiktif) – 64 pelaksana 565.881.400
2. Perjalanan tidak sesuai tujuan/hari dalam ST/SPT – 10 pelaksana 135.561.600
3. Kelebihan pembayaran bimtek tanpa penginapan – 70 peserta 105.000.000
4. Biaya transportasi darat melebihi standar Perpres No. 33/2020 18.730.447
Total Nilai Temuan di Sekretariat DPRK Aceh Barat Rp825.173.447
Perjalanan Dinas Fiktif: Rp565 Juta Dihabiskan Tanpa Bergerak

Hasil konfirmasi tertulis BPK terhadap 64 orang  yang tercatat melakukan perjalanan dinas menunjukkan fakta mengejutkan: mereka tidak pernah melaksanakan perjalanan tersebut. Meskipun demikian, anggaran sebesar Rp565.881.400 tetap dibayarkan dan dipertanggungjawabkan, mengindikasikan praktik fiktif secara sistematis.

Rekayasa Tujuan dan Waktu Tugas

BPK juga mengungkap bahwa sebanyak 10 pelaksana perjalanan dinas telah melaksanakan perjalanan tidak sesuai dengan tujuan dan waktu sebagaimana tercantum dalam Surat Tugas (ST) dan Surat Perintah Tugas (SPT). Dalam laporan disebutkan, dana sebesar Rp135.561.600 digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

BacaJuga :

Hampir Separuh APBK Aceh Barat Daya 2026 untuk Belanja Pegawai

Hampir Separuh APBK Aceh Barat Daya 2026 untuk Belanja Pegawai

8 Maret 2026
Sinergi BBPOM Aceh dan Dinkes Aceh Barat Jaga Keamanan Takjil Selama Ramadan

Sinergi BBPOM Aceh dan Dinkes Aceh Barat Jaga Keamanan Takjil Selama Ramadan

27 Februari 2026

Mark-Up Biaya Bimtek: Bayar Full, Fasilitas Tak Lengkap

Dugaan pemborosan juga terjadi dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek). Sebanyak 70 peserta bimtek dibayarkan Rp5 juta per orang, padahal pelaksana kegiatan tidak menyediakan penginapan. Seharusnya, biaya kontribusi hanya sebesar Rp3,5 juta. Hal ini mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp105 juta.

Transportasi Melebihi Batas

Selain itu, terdapat pembayaran biaya transportasi darat yang melebihi standar sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020. Total kelebihan yang dibayarkan dalam item ini mencapai Rp18.730.447. Kepala Subbagian Administrasi dan Kepegawaian Sekretariat DPRK berdalih bahwa selama ini mereka memahami biaya transportasi dibayarkan secara at cost tanpa batasan pagu.

BPK: Harus Ada Pengembalian dan Pengawasan Ketat

BPK menilai seluruh penyimpangan ini terjadi akibat lemahnya kontrol internal, pembinaan, dan pengawasan oleh pejabat terkait di Sekretariat DPRK. BPK pun merekomendasikan:

  1. Pengembalian seluruh kelebihan pembayaran ke kas daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. Peningkatan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan belanja perjalanan dinas.

Previous Post

Bus Sekolah Isi BBM Bio Solar, Tapi Ditagih Dexlite: BPK Minta Dishub Subulussalam Setor Rp218 Juta ke Kas Daerah

Next Post

Jaringan Perdagangan Gadis Aceh Terbongkar: Pelaku Utama Diciduk di Bandara

Berita Lainnya

Hampir Separuh APBK Aceh Barat Daya 2026 untuk Belanja Pegawai

Hampir Separuh APBK Aceh Barat Daya 2026 untuk Belanja Pegawai

8 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Barat Daya menunjukkan porsi belanja pegawai...

Sinergi BBPOM Aceh dan Dinkes Aceh Barat Jaga Keamanan Takjil Selama Ramadan

Sinergi BBPOM Aceh dan Dinkes Aceh Barat Jaga Keamanan Takjil Selama Ramadan

27 Februari 2026

MediaNanggroe.com— Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat menghadiri dialog...

Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

9 Bulan Mirwan MS, Aceh Selatan Dibanjiri Izin Tambang

25 Januari 2026

MediaNanggroe.com – Dalam sembilan bulan kepemimpinan Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS saat aktif menjabat, kebijakan yang paling menonjol justru...

Load More
Next Post
Jaringan Perdagangan Gadis Aceh Terbongkar: Pelaku Utama Diciduk di Bandara

Jaringan Perdagangan Gadis Aceh Terbongkar: Pelaku Utama Diciduk di Bandara

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026
28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

13 Maret 2026
THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

13 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026
Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

13 Maret 2026
  • THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 452 Guru Ditetapkan, Selasa Program Beut Kitab Bak Sikula di Launching

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In