• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 8 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BPK Temukan Penyimpangan Proyek Infrastruktur di Aceh Selatan: Rp835 Juta Lebih Diduga Tidak Sesuai Kontrak

redaksi by redaksi
17 Juni 2025
in Lintas Barat
BPK Temukan Penyimpangan Proyek Infrastruktur di Aceh Selatan: Rp835 Juta Lebih Diduga Tidak Sesuai Kontrak

Ilustrasi Temuan BPK / mediannanggroe.com

MediaNanggroe.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Aceh Selatan. Hal ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024, Nomor: 18.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025.

BPK mencatat adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada tujuh paket pekerjaan di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang dilaksanakan di Aceh Selatan. Seluruh proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024.

Nilai total penyimpangan yang ditemukan mencapai Rp835.378.644,00, terdiri dari kekurangan volume dan spesifikasi teknis yang tidak sesuai kontrak.

Rincian Proyek Bermasalah di Aceh Selatan:

  1. Peningkatan Jalan Lingkungan Padang Luas, Gp. Kuta Trieng – Labuhan Haji Barat

    • Penyedia: CV IU

    • Nilai Kontrak: Rp799.723.387,76

    • Temuan: Kekurangan volume sebesar Rp43.992.850,24

  2. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Pucok Krueng – Pasie Raja

    • Penyedia: CV PI

    • Nilai Kontrak: Rp417.139.837,90

    • Temuan: Kekurangan volume sebesar Rp81.334.582,75

  3. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Paya Ateuk – Pasie Raja

    • Penyedia: CV SCU

    • Nilai Kontrak: Rp416.324.162,82

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp124.368.013,09

  4. Pembangunan Talud Gp. Lhok Sialang Rayeuk – Pasie Raja

    • Penyedia: PT ALP

    • Nilai Kontrak: Rp411.209.660,85

    • Temuan: Kekurangan volume sebesar Rp23.433.559,41

  5. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Paya Dapur – Kluet Timur

    • Penyedia: CV PI

    • Nilai Kontrak: Rp414.782.775,11

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp212.318.916,40

  6. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Desa Alai – Kluet Timur

    • Penyedia: CV PI

    • Nilai Kontrak: Rp413.972.010,63

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp175.793.715,62

  7. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Silolo – Pasie Raja

    • Penyedia: CV BP

    • Nilai Kontrak: Rp414.736.396,56

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp174.137.006,49

Sumber LHP BPK Tahun 2024

Rekomendasi BPK

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Aceh agar memerintahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk:

BacaJuga :

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
  • Meningkatkan pengendalian internal atas pelaksanaan kegiatan infrastruktur.

  • Menginstruksikan KPA, PPK, dan PPTK untuk lebih cermat dalam pengawasan kontrak.

  • Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp7.138.821.141,35 (akumulasi seluruh Aceh) dan menyetorkannya ke kas daerah.

Pemeriksaan ini menjadi sinyal penting bagi Pemerintah Aceh dan masyarakat untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, terutama dalam proyek infrastruktur yang menyangkut kepentingan langsung rakyat.

Previous Post

BPK Temukan Penyimpangan dalam Penyaluran Peralatan Usaha oleh Dinas Koperasi UKM Aceh

Next Post

Empat Pulau Resmi Milik Aceh: Ketegasan Prabowo Akhiri Polemik Wilayah

Berita Lainnya

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026

Subulussalam – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, turut hadir mendampingi Deputi Bidang...

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Tapaktuan – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, dengan mengunjungi sebuah keluarga...

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026

Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 110 batang hasil pengungkapan...

Load More
Next Post
Prabowo: Indonesia Harus Utamakan Kepentingan Rakyat Soal Pengungsi Rohingya

Empat Pulau Resmi Milik Aceh: Ketegasan Prabowo Akhiri Polemik Wilayah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

7 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026
Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

6 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In