• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 16 Juli 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BPK Temukan Penyimpangan Proyek Infrastruktur di Aceh Selatan: Rp835 Juta Lebih Diduga Tidak Sesuai Kontrak

redaksi by redaksi
17 Juni 2025
in Lintas Barat
BPK Temukan Penyimpangan Proyek Infrastruktur di Aceh Selatan: Rp835 Juta Lebih Diduga Tidak Sesuai Kontrak

Ilustrasi Temuan BPK / mediannanggroe.com

MediaNanggroe.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Aceh Selatan. Hal ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024, Nomor: 18.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025.

BPK mencatat adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada tujuh paket pekerjaan di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang dilaksanakan di Aceh Selatan. Seluruh proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024.

Nilai total penyimpangan yang ditemukan mencapai Rp835.378.644,00, terdiri dari kekurangan volume dan spesifikasi teknis yang tidak sesuai kontrak.

Rincian Proyek Bermasalah di Aceh Selatan:

  1. Peningkatan Jalan Lingkungan Padang Luas, Gp. Kuta Trieng – Labuhan Haji Barat

    • Penyedia: CV IU

    • Nilai Kontrak: Rp799.723.387,76

    • Temuan: Kekurangan volume sebesar Rp43.992.850,24

  2. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Pucok Krueng – Pasie Raja

    • Penyedia: CV PI

    • Nilai Kontrak: Rp417.139.837,90

    • Temuan: Kekurangan volume sebesar Rp81.334.582,75

  3. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Paya Ateuk – Pasie Raja

    • Penyedia: CV SCU

    • Nilai Kontrak: Rp416.324.162,82

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp124.368.013,09

  4. Pembangunan Talud Gp. Lhok Sialang Rayeuk – Pasie Raja

    • Penyedia: PT ALP

    • Nilai Kontrak: Rp411.209.660,85

    • Temuan: Kekurangan volume sebesar Rp23.433.559,41

  5. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Paya Dapur – Kluet Timur

    • Penyedia: CV PI

    • Nilai Kontrak: Rp414.782.775,11

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp212.318.916,40

  6. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Desa Alai – Kluet Timur

    • Penyedia: CV PI

    • Nilai Kontrak: Rp413.972.010,63

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp175.793.715,62

  7. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Silolo – Pasie Raja

    • Penyedia: CV BP

    • Nilai Kontrak: Rp414.736.396,56

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp174.137.006,49

Sumber LHP BPK Tahun 2024

Rekomendasi BPK

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Aceh agar memerintahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk:

BacaJuga :

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025
Fakta Mengejutkan dari LHP BPK: Anggaran  Pemeliharaan Mobil di Aceh Selatan Diduga Fiktif

BPK: Dana Non Kapitasi Prolanis Tidak Masuk APBK Aceh Selatan, Rp467 Juta Tidak Tercatat dalam Keuangan Daerah

3 Juli 2025
  • Meningkatkan pengendalian internal atas pelaksanaan kegiatan infrastruktur.

  • Menginstruksikan KPA, PPK, dan PPTK untuk lebih cermat dalam pengawasan kontrak.

  • Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp7.138.821.141,35 (akumulasi seluruh Aceh) dan menyetorkannya ke kas daerah.

Pemeriksaan ini menjadi sinyal penting bagi Pemerintah Aceh dan masyarakat untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, terutama dalam proyek infrastruktur yang menyangkut kepentingan langsung rakyat.

Previous Post

BPK Temukan Penyimpangan dalam Penyaluran Peralatan Usaha oleh Dinas Koperasi UKM Aceh

Next Post

Empat Pulau Resmi Milik Aceh: Ketegasan Prabowo Akhiri Polemik Wilayah

Berita Lainnya

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025

MediaNanggroe.com – Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP dan WH...

Fakta Mengejutkan dari LHP BPK: Anggaran  Pemeliharaan Mobil di Aceh Selatan Diduga Fiktif

BPK: Dana Non Kapitasi Prolanis Tidak Masuk APBK Aceh Selatan, Rp467 Juta Tidak Tercatat dalam Keuangan Daerah

3 Juli 2025

MediaNanggroe.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengungkap bahwa dana Non Kapitasi Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di Aceh...

Dugaan Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Mangkrak, Profesionalitas Pelaksana dan Pengawasan Dipertanyakan

Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Jadi Temuan BPK, Ratusan Juta Rupiah Wajib Dikembalikan

2 Juli 2025

MediaNanggroe.com - Pembangunan pagar Rumah Sakit (RS) Pratama Aceh Selatan yang menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dari Dana Otonomi Khusus...

Load More
Next Post
Prabowo: Indonesia Harus Utamakan Kepentingan Rakyat Soal Pengungsi Rohingya

Empat Pulau Resmi Milik Aceh: Ketegasan Prabowo Akhiri Polemik Wilayah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

15 Juli 2025
Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

14 Juli 2025
Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

14 Juli 2025
Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,5 Ton Narkotika, Separuh dari Penindakan Nasional

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,5 Ton Narkotika, Separuh dari Penindakan Nasional

14 Juli 2025
Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025
  • Dugaan Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Mangkrak, Profesionalitas Pelaksana dan Pengawasan Dipertanyakan

    Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Jadi Temuan BPK, Ratusan Juta Rupiah Wajib Dikembalikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Mengejutkan dari LHP BPK: Anggaran Pemeliharaan Mobil di Aceh Selatan Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi di Jajaran Polda Aceh, AKBP Nanang Indra Bakti Jadi Kapolres Bener Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Ujong Blang Lhokseumawe Daya Tarik Wisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In