• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 16 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BPK Temukan 161 Kendaraan Pemkab Aceh Jaya Raib, Termasuk Mobil Pemadam

redaksi by redaksi
22 Juni 2025
in Lintas Barat
BPK Temukan 161 Kendaraan Pemkab Aceh Jaya Raib, Termasuk Mobil Pemadam

Foto Ilustrasi Pemeriksaan BPK RI

MediaNanggroe.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuan mengejutkan terkait pengelolaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Dalam laporan nomor 9.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025, BPK menyebutkan bahwa sebanyak 161 unit kendaraan dinas, termasuk mobil pemadam kebakaran, tidak dapat ditunjukkan keberadaannya dengan total nilai fantastis mencapai Rp5,76 miliar.

Pemeriksaan fisik atas aset kendaraan tersebut dilakukan oleh tim BPK pada tanggal 14 hingga 17 April 2025, terhadap kendaraan yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B. Hasilnya, ditemukan bahwa aset tetap kendaraan senilai Rp5.764.995.588,39 yang tersebar di 12 SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten), tidak dapat ditemukan secara fisik oleh pengelola barang.

Salah satu temuan mencolok adalah hilangnya satu unit mobil pemadam kebakaran (Kode Barang 1.3.2.02.01.06.004) dengan nilai aset mencapai Rp673 juta, yang sejatinya merupakan aset vital untuk pelayanan publik dan penanggulangan bencana.

Lebih lanjut, BPK juga menyoroti dua kendaraan dinas milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang disewakan kepada masyarakat sejak 2012–2013. Hingga kini, kedua kendaraan tersebut belum dikembalikan, dan pengurus barang menyatakan tidak mengetahui keberadaannya.

BacaJuga :

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Dua kendaraan tersebut adalah:

  • Mitsubishi BL 8047 AF, jenis kendaraan angkutan barang, masa sewa 15 November 2012 s.d. 15 November 2013, dengan nilai perolehan Rp264.500.000.

  • Mitsubishi BL 8041 AF, jenis kendaraan angkutan barang, masa sewa sama, nilai perolehan Rp264.500.000.

Dengan demikian, total nilai dari dua kendaraan yang raib sejak lebih dari satu dekade lalu tersebut mencapai Rp529 juta.

Sumber LHP BPK RI Tahun 2024

BPK Desak Pemkab Ambil Tindakan

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan agar Bupati Aceh Jaya memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) untuk:

  1. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan seluruh aset milik daerah.

  2. Menelusuri keberadaan 161 kendaraan dinas yang belum dapat ditunjukkan, dengan total nilai mencapai Rp5,76 miliar.

Ketidaktertiban dalam pengelolaan aset ini dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah kabupaten.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terkait langkah konkret yang akan diambil dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.

Previous Post

Jaringan Perdagangan Gadis Aceh Terbongkar: Pelaku Utama Diciduk di Bandara

Next Post

Temuan BPK: RSUD Aceh Besar Kelebihan Bayar Rp148 Juta dari Dana Non Kapitasi JKN

Berita Lainnya

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026

Subulussalam – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, turut hadir mendampingi Deputi Bidang...

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Tapaktuan – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, dengan mengunjungi sebuah keluarga...

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026

Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 110 batang hasil pengungkapan...

Load More
Next Post
Temuan BPK: RSUD Aceh Besar Kelebihan Bayar Rp148 Juta dari Dana Non Kapitasi JKN

Temuan BPK: RSUD Aceh Besar Kelebihan Bayar Rp148 Juta dari Dana Non Kapitasi JKN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

15 Agustus 2026
Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

15 Agustus 2026
Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In