MediaNanggroe.com – Ditengah Pemerintah sedang melakukan efesiensi anggran tahun 2025, pemerintah Kabupaten Aceh Selatan justru anggarkan sebesar Rp3,591,140,000 untuk bantuan hibah uang.
Angaran yang bersumber dari Pendapatan Belanja daerah (APBK) Aceh Selatan ini dianggarkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan kepada sejumlah badan dan lembaga termasuk belanja hibah uang kepada pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, kabupaten Aceh Selatan menganggarkan Belanja hibah uang kepada Pemerintah Pusat dengan jumlah yang cukup fantasis yaitu sebesar Rp1,500,000,000. Hibah juga diberikan kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar dengan jumlah tak kalah fantastis sebesar Rp1,525,000,000.
Tak hanya itu, pemerintah kabupaten Aceh Selatan sepertinya cukup perhatian kepada partai politik yang kebagian mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp316,140,000.
Selain itu, bantuan belanja hibah uang juga diberikan kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan sebesar Rp250,000,000.
Besarnya anggaran untuk belanja hibah uang ini memunculkan tanda tanya di tengah publik, terutama mengingat kondisi keuangan Kabupaten Aceh Selatan yang sedang tidak baik-baik saja, bahkan mengalami defisit anggaran sebesar Rp100 Miliar lebih.
Ironisnya dan menjadi pertanyaan adalah mengapa pemerintah kabupaten Aceh Selatan memberikan belanja hibah uang kepada pemerintah pusat sebesar Rp1,5 Miliar Kemana mengallir dan siapa penerima?
Terkait hal ini, media ini telah mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan , Safri, Sos, namun hingga berita ini ditayankan belum ada jawaban.
Discussion about this post