• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bank Aceh Syariah dan OJK Beri Penjelasan Soal Proses Kepemimpinan

redaksi by redaksi
22 Maret 2025
in Aceh
Bank Aceh Syariah dan OJK Beri Penjelasan Soal Proses Kepemimpinan

Sekretaris PT Bank Aceh Syariah Iskandar menyampaikan materi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang di selengarakan oleh Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA), Jumat malam 21 Maret 2025 di Banda Aceh.

Banda Aceh | Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah, Iskandar, menegaskan bahwa seluruh proses kepemimpinan di Bank Aceh Syariah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang di selengarakan oleh Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh(FPMPA), Jumat malam 21 Maret 2025 di Banda Aceh.

“Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan dan langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan regulasi perbankan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait dengan RUPS yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2025, Iskandar menegaskan bahwa segala keputusan yang diambil akan merujuk pada peraturan yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.

BacaJuga :

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026

“Kami selalu mengikuti arahan dari OJK dan pihak-pihak berwenang. Setiap keputusan yang diambil tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan demi kepentingan Bank Aceh Syariah serta seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iskandar menyatakan bahwa aktivitas operasional Bank Aceh Syariah hingga saat ini masih berjalan normal tanpa adanya kendala yang mengganggu stabilitas perbankan.

Ia juga meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menunggu keputusan resmi dari otoritas terkait mengenai kepemimpinan definitif di Bank Aceh Syariah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan OJK Ferdinan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa kondisi kinerja PT Bank Aceh Syariah saat ini tetap stabil dan berjalan dengan baik.

Ia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi negatif yang beredar, karena hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan publik terhadap perbankan di Aceh.

“Kami ingin memastikan bahwa Bank Aceh dalam kondisi yang baik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak termakan pesan-pesan negatif yang bisa menimbulkan kecemasan. Jangan sampai informasi yang tidak akurat justru merugikan bank dan masyarakat sendiri,” ujar Ferdinan

Terkait dengan status Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Ferdinan menegaskan bahwa jabatan Plt bukanlah posisi definitif. “Dalam regulasi, Plt adalah jabatan sementara sebelum ada penetapan pejabat definitif. Semua mekanisme harus dilalui sesuai prosedur yang ada. Sejauh ini, tidak ada masalah yang berarti karena prosesnya berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa OJK tetap melakukan evaluasi terhadap seluruh proses yang berlangsung, termasuk pembagian fungsi dan tanggung jawab di dalam manajemen Bank Aceh Syariah.

“Yang terpenting adalah bagaimana operasional bank tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi,” tambahnya.

Ferdinan menegaskan bahwa OJK terus mengawasi dan memastikan semua kebijakan serta keputusan yang diambil oleh Bank Aceh Syariah tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik. “Masyarakat tidak perlu khawatir, karena semuanya berjalan dalam pengawasan yang ketat,” tutupnya.

 

Previous Post

Diduga Terkait Kontroversi Hilal, Mahkamah Agung Mutasi Redha Valevi 

Next Post

Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

Berita Lainnya

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026

ACEH SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan memperkuat ekonomi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang melalui Bimbingan...

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen...

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026

ACEH SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan mengevaluasi pelaksanaan fasilitasi advokasi pencegahan narkoba dalam rangka penyusunan Integrasi...

Load More
Next Post
Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

20 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In