• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 8 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bank Aceh Syariah dan OJK Beri Penjelasan Soal Proses Kepemimpinan

redaksi by redaksi
22 Maret 2025
in Aceh
Bank Aceh Syariah dan OJK Beri Penjelasan Soal Proses Kepemimpinan

Sekretaris PT Bank Aceh Syariah Iskandar menyampaikan materi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang di selengarakan oleh Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA), Jumat malam 21 Maret 2025 di Banda Aceh.

Banda Aceh | Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah, Iskandar, menegaskan bahwa seluruh proses kepemimpinan di Bank Aceh Syariah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang di selengarakan oleh Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh(FPMPA), Jumat malam 21 Maret 2025 di Banda Aceh.

“Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan dan langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan regulasi perbankan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait dengan RUPS yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2025, Iskandar menegaskan bahwa segala keputusan yang diambil akan merujuk pada peraturan yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.

BacaJuga :

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026

“Kami selalu mengikuti arahan dari OJK dan pihak-pihak berwenang. Setiap keputusan yang diambil tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan demi kepentingan Bank Aceh Syariah serta seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iskandar menyatakan bahwa aktivitas operasional Bank Aceh Syariah hingga saat ini masih berjalan normal tanpa adanya kendala yang mengganggu stabilitas perbankan.

Ia juga meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menunggu keputusan resmi dari otoritas terkait mengenai kepemimpinan definitif di Bank Aceh Syariah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan OJK Ferdinan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa kondisi kinerja PT Bank Aceh Syariah saat ini tetap stabil dan berjalan dengan baik.

Ia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi negatif yang beredar, karena hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan publik terhadap perbankan di Aceh.

“Kami ingin memastikan bahwa Bank Aceh dalam kondisi yang baik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak termakan pesan-pesan negatif yang bisa menimbulkan kecemasan. Jangan sampai informasi yang tidak akurat justru merugikan bank dan masyarakat sendiri,” ujar Ferdinan

Terkait dengan status Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Ferdinan menegaskan bahwa jabatan Plt bukanlah posisi definitif. “Dalam regulasi, Plt adalah jabatan sementara sebelum ada penetapan pejabat definitif. Semua mekanisme harus dilalui sesuai prosedur yang ada. Sejauh ini, tidak ada masalah yang berarti karena prosesnya berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa OJK tetap melakukan evaluasi terhadap seluruh proses yang berlangsung, termasuk pembagian fungsi dan tanggung jawab di dalam manajemen Bank Aceh Syariah.

“Yang terpenting adalah bagaimana operasional bank tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi,” tambahnya.

Ferdinan menegaskan bahwa OJK terus mengawasi dan memastikan semua kebijakan serta keputusan yang diambil oleh Bank Aceh Syariah tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik. “Masyarakat tidak perlu khawatir, karena semuanya berjalan dalam pengawasan yang ketat,” tutupnya.

 

Previous Post

Diduga Terkait Kontroversi Hilal, Mahkamah Agung Mutasi Redha Valevi 

Next Post

Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

Berita Lainnya

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Kesehatan...

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026

BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes...

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026

Subulussalam – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, turut hadir mendampingi Deputi Bidang...

Load More
Next Post
Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

Belanja Hibah Uang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Capai Rp3,5 Miliar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

7 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026
Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

6 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In