• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 6 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Warga Serahkan Dua Pasangan yang Diduga Meusum ke Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh

lasdianto by lasdianto
11 September 2021
in Kutaraja
Warga Serahkan Dua Pasangan yang Diduga Meusum ke Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong dan Wilayatul Hisbah Praja (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menerima dua pasangan muda mudi yang telah diamankan oleh warga.

Kedua pasangan muda mudi ini sebelumnya diamankan oleh warga dari dua tempat terpisah.

Seorang laki-laki berinisial PM dan pasangannya berinisial ZM telah diamankan oleh warga Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng di salah satu kios di kawasan tersebut.

Selanjutnya, Seorang laki-laki berinisial AR dan pasangannya NK yang telah diamankan warga dari salah satu rumah kos di Gampong Jeulingke Kecamatan Syiah Kuala.

BacaJuga :

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026
Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh Ardiansyah, S.STP, M.Si membenarkan telah menerima dua pasangan diduga mesum yang sebelumnya telah diamankan warga.

“Semalam kita mendapatkan laporan melalui Call Center kita, yang pertama sekitar pukul 19.30 dan yang kedua sekitar pukul 2.30 dini hari,” katanya seraya menambahkan bahwa saat ini berkas Berita Acara Perkara (BAP) mereka sedang di tangan penyidik.

Ardiansyah juga mengatakan, bahwa upaya penegakkan syariat islam memang menjadi tanggung jawab bersama dan ia juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah menyerahkan mereka ke Satpol PP-WH Banda Aceh.

“Pak Wali tidak mentolerir adanya praktek-praktek yang melanggar pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Sekecil apa pun pelanggarannya tetap kita tindak lanjuti,” tuturnya. (banda aceh/toeb)

Previous Post

Buka Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Nova Ajak Implementasikan Enam Peran Penting Parpol Dalam Kehidupan Bernegara

Next Post

Dyah Erti Harapkan Bunda PAUD se-Aceh Tenggara Terus Berinovasi

Berita Lainnya

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Load More
Next Post
Dyah Erti Harapkan Bunda PAUD se-Aceh Tenggara Terus Berinovasi

Dyah Erti Harapkan Bunda PAUD se-Aceh Tenggara Terus Berinovasi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

5 Oktober 2026
Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

5 Oktober 2026
Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

5 Oktober 2026
D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

5 Oktober 2026
Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

4 Oktober 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In