MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong dan Wilayatul Hisbah Praja (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menerima dua pasangan muda mudi yang telah diamankan oleh warga.
Kedua pasangan muda mudi ini sebelumnya diamankan oleh warga dari dua tempat terpisah.
Seorang laki-laki berinisial PM dan pasangannya berinisial ZM telah diamankan oleh warga Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng di salah satu kios di kawasan tersebut.
Selanjutnya, Seorang laki-laki berinisial AR dan pasangannya NK yang telah diamankan warga dari salah satu rumah kos di Gampong Jeulingke Kecamatan Syiah Kuala.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh Ardiansyah, S.STP, M.Si membenarkan telah menerima dua pasangan diduga mesum yang sebelumnya telah diamankan warga.
“Semalam kita mendapatkan laporan melalui Call Center kita, yang pertama sekitar pukul 19.30 dan yang kedua sekitar pukul 2.30 dini hari,” katanya seraya menambahkan bahwa saat ini berkas Berita Acara Perkara (BAP) mereka sedang di tangan penyidik.
Ardiansyah juga mengatakan, bahwa upaya penegakkan syariat islam memang menjadi tanggung jawab bersama dan ia juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah menyerahkan mereka ke Satpol PP-WH Banda Aceh.
“Pak Wali tidak mentolerir adanya praktek-praktek yang melanggar pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Sekecil apa pun pelanggarannya tetap kita tindak lanjuti,” tuturnya. (banda aceh/toeb)
Discussion about this post