MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Badan Jalan Akses Komplek Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Lampulo di Blokir, pemblokiran badan jalan tersebut diduga sengaja untuk menghalangi masyarakat pergi berbelanja ke Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja supaya datang belanja ke Pasar Al-Mahirah.
Berdasarkan amatan acehimage.com dilokasi, badan jalan yang menghubung Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja Lampulo ditutup dengan cara dilintangkan pohon yang telah ditebang dari dipinggiran jalan, lalu di tumpukan tanah ke atas pohon tersebut sehingga tertutup seluruh badan jalan.
Menurut informasi yang diperoleh acehimage.com, jalan tersebut ditutup sekira Pukul 06:00 WIB, Jum’at pagi, 2 Juli 2021. Karena Jalan tersebut selama ini sering di akses warga pergi ke Lokasi Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja untuk membeli Ikan, Meskipun pemerintah melarang di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja berjualan ikan secara eceran untuk pembeli.
Akibat badan jalan dibentang pohon dan tumpukan pasir, sehingga masyarakat yang menggunakan jalan tersebut terpaksa tidak bisa melintas lagi, namum hanya pengendara roda dua bagi yang nekat ambil resiko menerobos samping jalan untuk melintas.
Kabag Protokol, Komunikasi dan Pimpinan (Humas), Said Fauzan SSTP MA, saat dihubungi ia mengaku belum mengetahui permasalahan pemblokiran jalan tersebut. Anehnya, bahkan ia menanyakan lokasi perihal kejadian itu. Dengan Nada Spontan dirinya meminta wartawan acehimage.com untuk melakukan konfirmasi perihal itu kepada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
“Oo, Kalo masalah itu coba tanyakan kepada bapak Nurdin ( Kadis Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan),” sebut Fauzan, setelah media ini menjelaskan perihal tersebut.
Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin SSos, beberapa kali dihubungi tidak diangkat, saat dicoba hubungi kembali setelah selang beberapa menit kemudian, ternyata panggilan terakhir ditolak. Namun hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapat jawaban dari instansi tersebut.[]
Discussion about this post