MediaNanggroe.com– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh pada Senin (27/10/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Gedung Bidang Penindakan BNNP Aceh dan disaksikan oleh berbagai instansi terkait.
Kehadiran BPOM Aceh diwakili oleh Kepala BPOM Aceh, Riyanto, bersama Ketua Tim Penindakan, Darwin Syah Putra. Partisipasi BPOM Aceh dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di Aceh.
Dalam sambutannya, Riyanto menyampaikan bahwa keterlibatan BPOM Aceh merupakan bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat dan narkotika.
“Kehadiran kami hari ini bukan hanya pelaksanaan tugas, tetapi juga komitmen kuat BPOM Aceh untuk bersinergi dengan BNNP Aceh dan aparat penegak hukum lainnya. Peredaran narkotika, khususnya yang disalahgunakan sebagai obat, merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti juga turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Fitriani, serta sejumlah pejabat terkait. Proses pemusnahan berlangsung secara transparan, diawasi dengan ketat, dan dihadiri para tersangka di bawah pengawalan petugas BNNP Aceh.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berkekuatan tetap serta menjadi langkah nyata negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di masyarakat.
BPOM Aceh menyampaikan apresiasi kepada BNNP Aceh atas kerja sama dan koordinasi yang baik. Ke depan, BPOM Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan obat dan narkotika, demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.













Discussion about this post