• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Polsek Ulee Kareng RJ kan 2 Perkara diawal Tahun 2025

redaksi by redaksi
24 Januari 2025
in Kutaraja
Polsek Ulee Kareng RJ kan 2 Perkara diawal Tahun 2025

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Polsek Ulee Kareng Polresta Banda Aceh diawal tahun 2025 telah melakukan penyelesaian masalah dalam perkara penggelapan secara Restorative Justice.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Samsul Bahri, Jumat (24/1/2025).

Kami telah melakukan penyesaian dua perkara penggelapan tanpa dilanjutkan ke Kejaksaan secara Restorative Justice, ungkap Kapolsek.

Sebenarnya permasalahan ini terjadi pada akhir tahun 2024. Namun kedua belah pihak setelah kita arahkan untuk melakukan perdamaian, sehingga terjadilah Restorative Justice ini, sambungnya.

BacaJuga :

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

Perkara pertama sesuai dengan Laporan Polisi pada tanggal 7 November 2024 dan terjadinya kasus penggelapan ini pada tanggal 26 Oktober 2024.

Selanjutnya, Perkara kedua dilaporkan sesuai dengan laporan polisi pada tanggal 13 Desember 2024, dan kasus ini sendiri terjadi pada tanggal 22 November 2024 silam, ungkapnya.

Namun setelah kami lakukan koordinasi dengan Jaksa, yang mana mereka mengarahkan untuk dilakukan Restorative Justice sesuai dengan Perpol Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan, tutur Samsul Bahri.

Oleh karena itu, kedua belah pihak masing-masing dalam perkara penggelapan telah mencabut laporan polisi dan membuat surat perdamaian.

Mereka sesuai dengan arahan kita, akan menyelesaikan perkara ini secara Kekeluargaan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, pungkas Kapolsek Ulee Kareng.

Previous Post

Jaksa Hadirkan 20 Saksi dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa di Aceh Besar

Next Post

Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

Berita Lainnya

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Polemik penangguhan dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND yang sempat diamankan oleh Satpol PP dan WH...

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Load More
Next Post
Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In