• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 3 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Pemko Banda Aceh Tertibkan 29 Bangunan Langgar Garis Sempadan Bangunan

redaksi by redaksi
16 April 2025
in Kutaraja
Pemko Banda Aceh Tertibkan 29 Bangunan Langgar Garis Sempadan Bangunan

Wali Kota Banda Aceh Illiza berdialog langsung dengan para pemilik usaha.

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar operasi penertiban terhadap bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). Sebanyak 29 tempat usaha di berbagai kawasan kota tercatat memanfaatkan area publik untuk memperluas ruang usaha.

Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Selasa, 15 April 2025. Sejumlah kafe, rumah makan, warung kopi, rumah kos, gudang, hingga fasilitas pelayanan kesehatan terjaring operasi.

“Penambahan kanopi dan pemakaian area parkir sebagai ruang usaha melanggar Perwal Nomor 44 Tahun 2010 dan Qanun Nomor 10 Tahun 2004,” kata Illiza. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga.”

Operasi menyasar kawasan padat seperti Jambo Tapee, Jalan Syiah Kuala, Jalan Pocut Baren, dan Simpang Lima. Di lokasi, pemilik usaha diminta membongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan. Mereka juga menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Kota.

BacaJuga :

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

Illiza turun langsung ke lapangan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Cut Ahmad Putra, dan puluhan anggota Satpol PP. Ia berdialog dengan pelaku usaha dan memilih pendekatan persuasif.

Menurut Illiza, aduan masyarakat terkait penyempitan lahan parkir terus meningkat. Banyak kendaraan terpaksa parkir di badan jalan, mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Dinas PU mencatat, sebagian besar pelanggar sebelumnya sudah mendapat teguran dan sosialisasi. Karena tak ada tindak lanjut, pemerintah mengambil langkah tegas.

“Penegakan ini bukan semata soal aturan. Ini soal komitmen bersama menjaga ketertiban dan wajah kota yang kita cintai,” ujar Illiza.

Previous Post

Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari

Next Post

Empat Pemabuk dan Tiga Pelaku Prostitusi Terjaring Razia Syariat di Banda Aceh

Berita Lainnya

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Load More
Next Post
Empat Pemabuk dan Tiga Pelaku Prostitusi Terjaring Razia Syariat di Banda Aceh

Empat Pemabuk dan Tiga Pelaku Prostitusi Terjaring Razia Syariat di Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Plt Sekda Aceh: Masukan BPK Sarana Kami Berbenah

Sekda Aceh: Pemerintah Aceh Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Sawah Pascabencana

3 Mei 2026
CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In