• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 21 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Pemkab dan Kejari Aceh Besar Teken Kerjasama Penanganan Hukum

redaksi by redaksi
4 Maret 2021
in Kutaraja
Pemkab dan Kejari Aceh Besar Teken Kerjasama Penanganan Hukum

Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya SH dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Arifin SHi MSi menandatangani MoU di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (4/3/2021).

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya SH dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Arifin SHi MSi menandatangani MoU di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (4/3/2021).

Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menyambut baik terwujudnya MoU tersebut dan diharapkan dengan adanya kerja sama akan semakin membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan kegiatan di lapangan, sehingga bakal mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.

Begitu juga, terang Bupati Mawardi bahwa terkait berbagai persoalan hukum tentunya harus diselesaikan dengan baik, sehingga sangat diperlukan pedampingan dari pihak Kejari demi meminimalisir persoalan hukum serta kemungkinan gejolak sosial.

BacaJuga :

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026
Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

19 Agustus 2026

Oleh karena itu, komunikasi haruslah terus dijalin dengan baik antara Pemkab Aceh Besar beserta Kejaksaan Negeri Aceh Besar seperti yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik, tentunya dalam rangka pembangunan Kabupaten Aceh Besar.

“Terkait kegiatan pembangunan proyek strategis dalam rangka menghindari adanya kecurangan dan permainan dari pihak yang tidak bertanggung jawab diharapkan juga untuk meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan Aceh Besar,” pungkas Mawardi Ali.

Sementara itu, Kajari Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya SH mengungkapkan, MoU yang ditandatangani tersebut menyangkut kasus/ perkara perdata dan tata usaha negara. “Harapannya dengan adanya MoU ini dapat saling belajar bersama dan berguna untuk kemaslahatan masyarakat Aceh Besar tentunya,” tuturnya.

Selain itu, dengan adanya kerjasama yang dilakukan tentu diharapkan dapat terus terjalin silaturrahmi, dan juga selalu bersinergi guna menghindari segala kesalahpahaman yang mungkin terjadi.

“Terkait produk hukum dari Pemkab Aceh Besar berupa peraturan daerah, saya berharap bisa saling berkerja sama dengan kejaksaan guna menimbang saran dan dimusyawarahkan bersama agar terhindar dari kesalahan hukum sejak awal,” ujarnya.

Rajendra D Wiritanaya SH menambahkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran masing-masing lembaga, dan juga memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional, khususnya Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan tugas dan fungsi peran masing-masing. “MoU ini merupakan langkah nyata dan tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya, dan juga MoU lain dengan lembaga BUMN atau BUMD seperti dengan PLN maupun PDAM Tirta Mountala,” demikian Kajari Aceh Besar

Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, para pejabat/ Kasi di Kejaksaan Negeri Aceh Besar, asisten, Kepala OPD dijajaran Pemkab Aceh Besar serta para Kabag di Setdakab Aceh Besar.(*)

Previous Post

Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK

Next Post

Gubernur Nova Melayat ke Kediaman Almarhum Makmur Budiman

Berita Lainnya

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

19 Agustus 2026

BANDA ACEH – Perselisihan di tengah jalan berujung berdarah. Seorang pria diduga mengeluarkan badik dan menikam Hendri (46) hingga tujuh...

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Load More
Next Post

Gubernur Nova Melayat ke Kediaman Almarhum Makmur Budiman

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

21 Agustus 2026
Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

21 Agustus 2026
11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026
Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

20 Agustus 2026
BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

20 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In