• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 14 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Modus Pindahan Rumah, Komplotan Bobol Rumah Kosong di Aceh Besar Gasak Perabotan Rp100 Juta

redaksi by redaksi
6 November 2025
in Kutaraja
Modus Pindahan Rumah, Komplotan Bobol Rumah Kosong di Aceh Besar Gasak Perabotan Rp100 Juta

Personel Polresta Banda Aceh amankan dua tersangka pembobolan rumah kosong di Aceh Besar.

MediaNanggroe.com – Aksi kejahatan semakin berani dan tersusun rapi. Kasus pembobolan rumah kosong di Aceh Besar ini menjadi bukti bahwa pelaku kriminal kini memanfaatkan kelengahan lingkungan, bahkan nekat bertindak seperti warga yang sedang pindahan rumah agar tidak dicurigai. Fenomena ini patut menjadi alarm bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembongkaran rumah kosong yang terjadi di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis, 30 Oktober 2025 lalu.

Petugas menangkap dua pelaku yakni IZ (40) dan M (37) yang merupakan warga Aceh Besar. Satu orang lainnya yang berinisial I (38), warga Banda Aceh hingga kini masih berstatus buron.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono bilang, rumah yang dibobol para pelaku milik warga bernama M Wawan Setiawan. Rumah itu memang kosong selama beberapa waktu.

BacaJuga :

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

6 Maret 2026
Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

1 Maret 2026

“Saat mengetahui rumahnya telah dibobol orang dan barang-barang hilang, korban langsung buat laporan dan kita tindaklanjuti,” ujarnya saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis, 6 November 2025.

IZ dan M akhirnya ditangkap terpisah. Polisi mengamankan barang bukti perabotan rumah seperti satu set kursi dan meja kayu jati, kulkas, meja makan, tempat tidur, spiker, serta barang lainnya yang bernilai kurang lebih Rp100 juta, termasuk satu mobil pickup untuk pengangkut.

“Barang-barang ini disimpan oleh pelaku di rumah mereka dan belum sempat dijual semua. Hanya sebagian barang yang telah dijual seperti lemari dan lainnya seharga sebelas juta lebih, hasilnya dibagi rata. Ini masih kita dalami, termasuk ada yang buron satu orang,” ungkapnya.

Dari interogasi diakui bahwa ketiga tersangka sepakat untuk membobol rumah korban karena tahu rumah tersebut dalam keadaan kosong. Barang milik korban diambil dalam dua sesi yang diangkut menggunakan sebuah mobil pickup.

“Mereka masuk lewat salah satu jendela yang terbuka, kemudian beraksi dengan lancar seolah pindahan rumah tanpa dicurigai warga. Lalu semua barang diangkut dan semuanya disimpan terlebih dulu,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Kasus ini masih didalami lebih lanjut dan satu orang tersangka masih buron,” tambah Joko

Previous Post

Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wabup HB Naik ke Tahap Penyidikan

Next Post

Wakil Bupati Aceh Besar Apresiasi FTBI dan GSMS Serta Dorong Penggunaan Bahasa Daerah

Berita Lainnya

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

6 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Polresta Banda Aceh melalui Unit Tipidter Satreskrim melakukan koordinasi dengan pihak PT Pertamina Aceh terkait penyaluran Bahan Bakar...

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

1 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Seorang residivis kasus pencurian uang kotak amal masjid kembali berulah di Kota Banda Aceh. Pelaku berinisial SF (35),...

BBPOM Aceh dan Pemko Banda Aceh Pastikan Takjil Ramadhan Aman Dikonsumsi

BBPOM Aceh dan Pemko Banda Aceh Pastikan Takjil Ramadhan Aman Dikonsumsi

27 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM Aceh) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan pengawasan intensif terhadap Pangan...

Load More
Next Post
Wakil Bupati Aceh Besar Apresiasi FTBI dan GSMS Serta Dorong Penggunaan Bahasa Daerah

Wakil Bupati Aceh Besar Apresiasi FTBI dan GSMS Serta Dorong Penggunaan Bahasa Daerah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026
28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

13 Maret 2026
THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

13 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026
Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

13 Maret 2026
  • THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 452 Guru Ditetapkan, Selasa Program Beut Kitab Bak Sikula di Launching

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In