Mediananggroe.com – Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, memastikan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza (26), telah resmi naik ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh, Selasa, 4 November 2025.
“Mengingat kasus tersebut melibatkan pejabat publik, yakni Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB, gelar perkara dilaksanakan di Polda Aceh guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” ujar Kapolres Pidie Jaya, Kamis, 6 November 2025.
AKBP Ahmad Faisal menuturkan, hasil gelar perkara menyepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, proses lanjutan perkara akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh untuk menentukan apakah penanganannya tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh.
Terkait pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap HB, penyidik akan melakukannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini, kata Kapolres, penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Ia menegaskan, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan menjunjung asas profesionalitas, keadilan, dan prinsip presisi tanpa intervensi pihak mana pun.
“Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Pidie Jaya menerima laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Muhammad Reza (26), pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis, 30 Oktober 2025.












Discussion about this post