MediaNanggroe.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan administrasi serta pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh mengembangkan sebuah inovasi berbasis digital bernama SIRA (Sinergi Rekonsiliasi ARIP).
SIRA merupakan hasil kolaborasi strategis yang mengintegrasikan dua sistem utama, yakni Aplikasi E-Kinerja milik Pemko Banda Aceh yang mencatat data Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dengan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) milik BPJS Kesehatan. Melalui sistem terintegrasi ini, pelaporan iuran dari seluruh SKPD dilakukan secara otomatis dan terpusat melalui satu pintu, sehingga mempercepat proses rekonsiliasi, meminimalisir kesalahan input, serta menjamin keamanan dan keakuratan data yang disampaikan setiap SKPD.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Manna, menjelaskan, inovasi ini lahir dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya ketidaksesuaian dan keterlambatan dalam pembayaran iuran yang berdampak pada opini laporan keuangan pemerintah daerah.
“Selama ini pelaporan iuran JKN dari TPP dilakukan secara manual oleh masing-masing SKPD, yang tidak hanya memakan waktu tetapi juga rawan terhadap kesalahan input. Masalah ini diperparah dengan ketidaksesuaian pelaporan terhadap ketentuan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, yang mengatur tentang perubahan atas iuran program Jaminan Kesehatan,” ungkap Manna yang dihubungi pada Kamis (26/6).
Manna melanjutkan, sebagai badan penyelenggara JKN, BPJS Kesehatan bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh peserta, termasuk PNS, terdaftar dan terlindungi dalam program ini. Namun, dalam praktiknya, koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan masih menemui hambatan, terutama dalam hal konsistensi dan integrasi data TPP.
“Proses rekonsiliasi yang tidak terintegrasi menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan BPJS Kesehatan. Ketidaksesuaian ini dapat berdampak pada akurasi perhitungan iuran, yang pada akhirnya mempengaruhi kepatuhan pembayaran dan akuntabilitas program JKN,” jelas Manna.
Untuk mengatasi hal tersebut, Manna menjelasakan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menggagas kolaborasi bersama Pemko Banda Aceh melalui pengembangan SIRA. Inovasi ini bertujuan menghubungkan aplikasi E-Kinerja dengan ARIP agar proses rekonsiliasi data TPP berlangsung secara otomatis, efisien, dan akurat. Ia menambahkan, dengan adanya SIRA, proses manual yang selama ini menjadi hambatan dapat disederhanakan melalui sistem digital yang saling terhubung.
“Melalui SIRA juga, kami ingin memastikan bahwa perhitungan iuran dilakukan berdasarkan data yang valid dan sesuai dengan regulasi. Inovasi ini hadir menurut Manna, bukan hanya sebagai solusi teknis, tetapi juga sebagai langkah strategis mendorong kepatuhan terhadap regulasi seperti Perpres Nomor 75 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020,” kata Manna.
Lebih lanjut, Manna juga menyebutkan bahwa sinergi ini juga dirancang untuk memberikan akses yang lebih transparan bagi pegawai. Melalui antarmuka aplikasi yang user-friendly, setiap ASN dapat melihat sendiri besaran potongan iuran yang dikenakan dari TPP mereka. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan pegawai terhadap data yang berhubungan dengan hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.
“Sebagai bentuk tindak lanjut, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyusun rencana pengembangan dan replikasi sistem ini ke kabupaten/kota lain. Beberapa pemerintah daerah seperti Pemkab Pidie dan Pemko Lhokseumawe sudah menjajaki penerapan SIRA pada semester II tahun 2025. BPJS Kesehatan melalui Kedeputian Wilayah juga menyiapkan pilot project nasional pada tahun 2026 yang akan melibatkan minimal lima pemerintah daerah sebagai percontohan implementasi SIRA dalam skala lebih luas,” ujar Manna.
Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Jamal, mengapresiasi langkah kolaboratif ini. Ia menyebut bahwa pelaksanaan SIRA diharapkan dapat memberi banyak manfaat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Selain itu juga salah satu upaya untuk mendukung Program JKN yang berkesinambungan sehingga dapat terus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami sangat mendukung kolaborasi melalui inovasi SIRA ini dimana menghubungkan aplikasi E-Kinerja milik Pemko Banda Aceh dengan Aplikasi ARIP milik BPJS Kesehatan agar proses rekonsiliasi data TPP berlangsung secara otomatis, efisien, dan akurat. Sehingga dapat memastikan bahwa perhitungan iuran dilakukan berdasarkan data yang valid dan sesuai dengan regulasi. Harapan kami juga semoga kolaborasi SIRA dalam pelaporan data TPP pada aplikasi ARIP yang telah berjalan baik ini dapat menjadi contoh secara nasional,” harap Illiza.(rq)
Discussion about this post