• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 17 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Melalui Kolaborasi Inovasi SIRA, BPJS Kesehatan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Akurasi Iuran JKN

redaksi by redaksi
30 Juni 2025
in Kutaraja
Melalui Kolaborasi Inovasi SIRA, BPJS Kesehatan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Akurasi Iuran JKN

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Manna meninjau dashboard aplikasi SIRA (Sinergi Rekonsiliasi ARIP), inovasi kolaboratif yang mengintegrasikan sistem E-Kinerja Pemko Banda Aceh dengan ARIP milik BPJS Kesehatan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pelaporan iuran JKN bagi ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh. Banda Aceh, 26 Juni 2025.

MediaNanggroe.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan administrasi serta pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh mengembangkan sebuah inovasi berbasis digital bernama SIRA (Sinergi Rekonsiliasi ARIP).

SIRA merupakan hasil kolaborasi strategis yang mengintegrasikan dua sistem utama, yakni Aplikasi E-Kinerja milik Pemko Banda Aceh yang mencatat data Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dengan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) milik BPJS Kesehatan. Melalui sistem terintegrasi ini, pelaporan iuran dari seluruh SKPD dilakukan secara otomatis dan terpusat melalui satu pintu, sehingga mempercepat proses rekonsiliasi, meminimalisir kesalahan input, serta menjamin keamanan dan keakuratan data yang disampaikan setiap SKPD.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Manna, menjelaskan, inovasi ini lahir dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya ketidaksesuaian dan keterlambatan dalam pembayaran iuran yang berdampak pada opini laporan keuangan pemerintah daerah.

“Selama ini pelaporan iuran JKN dari TPP dilakukan secara manual oleh masing-masing SKPD, yang tidak hanya memakan waktu tetapi juga rawan terhadap kesalahan input. Masalah ini diperparah dengan ketidaksesuaian pelaporan terhadap ketentuan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, yang mengatur tentang perubahan atas iuran program Jaminan Kesehatan,” ungkap Manna yang dihubungi pada Kamis (26/6).

BacaJuga :

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026

Manna melanjutkan, sebagai badan penyelenggara JKN, BPJS Kesehatan bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh peserta, termasuk PNS, terdaftar dan terlindungi dalam program ini. Namun, dalam praktiknya, koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan masih menemui hambatan, terutama dalam hal konsistensi dan integrasi data TPP.

“Proses rekonsiliasi yang tidak terintegrasi menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan BPJS Kesehatan. Ketidaksesuaian ini dapat berdampak pada akurasi perhitungan iuran, yang pada akhirnya mempengaruhi kepatuhan pembayaran dan akuntabilitas program JKN,” jelas Manna.

Untuk mengatasi hal tersebut, Manna menjelasakan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menggagas kolaborasi bersama Pemko Banda Aceh melalui pengembangan SIRA. Inovasi ini bertujuan menghubungkan aplikasi E-Kinerja dengan ARIP agar proses rekonsiliasi data TPP berlangsung secara otomatis, efisien, dan akurat. Ia menambahkan, dengan adanya SIRA, proses manual yang selama ini menjadi hambatan dapat disederhanakan melalui sistem digital yang saling terhubung.

“Melalui SIRA juga, kami ingin memastikan bahwa perhitungan iuran dilakukan berdasarkan data yang valid dan sesuai dengan regulasi. Inovasi ini hadir menurut Manna, bukan hanya sebagai solusi teknis, tetapi juga sebagai langkah strategis mendorong kepatuhan terhadap regulasi seperti Perpres Nomor 75 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020,” kata Manna.

Lebih lanjut, Manna juga menyebutkan bahwa sinergi ini juga dirancang untuk memberikan akses yang lebih transparan bagi pegawai. Melalui antarmuka aplikasi yang user-friendly, setiap ASN dapat melihat sendiri besaran potongan iuran yang dikenakan dari TPP mereka. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan pegawai terhadap data yang berhubungan dengan hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.

“Sebagai bentuk tindak lanjut, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyusun rencana pengembangan dan replikasi sistem ini ke kabupaten/kota lain. Beberapa pemerintah daerah seperti Pemkab Pidie dan Pemko Lhokseumawe sudah menjajaki penerapan SIRA pada semester II tahun 2025. BPJS Kesehatan melalui Kedeputian Wilayah juga menyiapkan pilot project nasional pada tahun 2026 yang akan melibatkan minimal lima pemerintah daerah sebagai percontohan implementasi SIRA dalam skala lebih luas,” ujar Manna.

Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Jamal, mengapresiasi langkah kolaboratif ini. Ia menyebut bahwa pelaksanaan SIRA diharapkan dapat memberi banyak manfaat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Selain itu juga salah satu upaya untuk mendukung Program JKN yang berkesinambungan sehingga dapat terus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami sangat mendukung kolaborasi melalui inovasi SIRA ini dimana menghubungkan aplikasi E-Kinerja milik Pemko Banda Aceh dengan Aplikasi ARIP milik BPJS Kesehatan agar proses rekonsiliasi data TPP berlangsung secara otomatis, efisien, dan akurat. Sehingga dapat memastikan bahwa perhitungan iuran dilakukan berdasarkan data yang valid dan sesuai dengan regulasi. Harapan kami juga semoga kolaborasi SIRA dalam pelaporan data TPP pada aplikasi ARIP yang telah berjalan baik ini dapat menjadi contoh secara nasional,” harap Illiza.(rq)

Previous Post

Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Next Post

Polda Aceh akan Tampilkan Atraksi Bela Diri hingga Safety Riding pada Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Lainnya

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

Di tengah realitas ekonomi warga yang masih tertekan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh justru menggelontorkan anggaran publikasi...

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026

MediaNanggroe.com - BN (24) dan DLM (25) Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Banda Aceh diamankan oleh Personel Opsnal Unit VI...

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

16 April 2026

MediaNanggroe.com - Polresta Banda Aceh bersama Kejari Aceh Besar dan Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda melakukan pemusnahan barang bukti...

Load More
Next Post
Polda Aceh akan Tampilkan Atraksi Bela Diri hingga Safety Riding pada Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Polda Aceh akan Tampilkan Atraksi Bela Diri hingga Safety Riding pada Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026
Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

16 April 2026
‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

16 April 2026
  • Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In