• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Komisi I Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

redaksi by redaksi
18 April 2024
in Kutaraja
Komisi I Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi I DPRK tentang penetapan 5 anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (18/4/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan lima anggota Panwaslih Pilkada 2024 Kota Banda Aceh.

Kelima anggota Panwaslih tersebut ditetapkan setelah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi I DPRK yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (18/4/2024).

Adapun kelima orang yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan, yaitu Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar. Sementara lima orang lainnya ditetapkan sebagai cadangan, yaitu Ilham, Mutataqin, Ridha Fachri, Safrurrazi, dan Sandra Parulian.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menyampaikan, hari ini pihaknya telah melakukan fit and proper test terhadap 15 nama yang telah diseleksi dan diserahkan oleh Pansel Penjaringan dan Penyaringan Panwaslih untuk Pilkada Kota Banda Aceh 2024 ini.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

Dari 15 orang tersebut, sesuai dengan kesepakatan bersama dalam pleno Komisi I DPR Kota Banda Aceh, pihaknya telah menetapkan lima orang anggota yang dinilai sesuai kriteria dan lima orang cadangan.

Dia berharap, Panwaslih terpilih dapat bekerja sesuai aturan yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil, guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas.

“Kamudian dari hasil pleno Komisi I DPRK Banda Aceh ini akan kami bawakan kedalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada hari Selasa (23/4),” kata Ramza Harli.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan tersebut sejak awal hingga selesai.

Siapa pun yang lolos kata Daniel, merupakan hasil yang terbaik serta telah melewati proses penjaringan dan penyaringan yang ketat. Ia mengucapkan selamat kepada anggota terpilih dan berharap bisa segera bekerja setelah mendapatkan SK dari Bawaslu RI nanti. Dedikasi dan integritas mereka sangat diperlukan dalam menjalankan pilkada yang adil dan jujur sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim Pansel yang telah bekerja keras sehingga proses penjaringan berjalan lancar.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, serta Anggota Komisi Aulia Afrizal dan Iskandar Mahmud.[]

Previous Post

Komisi IV DPRK Finalisasi Raqan Pembangunan Kepemudaan

Next Post

RSUDZA Banda Aceh Raih Top BUMD Awards 2024, Sekda Minta Kualitas Layanan Ditingkatkan

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
RSUDZA Banda Aceh Raih Top BUMD Awards 2024, Sekda Minta Kualitas Layanan Ditingkatkan

RSUDZA Banda Aceh Raih Top BUMD Awards 2024, Sekda Minta Kualitas Layanan Ditingkatkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In