• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 13 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Ketua DPRK Banda Aceh Buka RDPU Raqan Pembangunan Kepemudaan

redaksi by redaksi
24 April 2024
in Kutaraja
Ketua DPRK Banda Aceh Buka RDPU Raqan Pembangunan Kepemudaan

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang Rancangan Qanun Pembangunan Kepemudaan Kota Banda Aceh. Rapat berlangsung di ruang utama lantai 4 DPRK Banda Aceh, Rabu (24/4/2024)

MediaNanggroe.com, Bandxa Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang Rancangan Qanun Pembangunan Kepemudaan Kota Banda Aceh. Rapat berlangsung di ruang utama lantai 4 DPRK Banda Aceh, Rabu (24/4/2024)

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST, dihadiri Ketua Komisi IV, M Arifin; Wakil Ketua Komisi, Syarifah Munirah S.Ag; Sekretaris Komisi, Devi Yunita ST; serta anggota komisi Dr. Musriadi SPd MPd dan Irwansyah AMd. Dari Eksekutif hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Banda Aceh Reza Kamilin; Asisten I bidang Tata Pemeritahan (Tapem) serta staf, bidang hukum SKPD terkait, dan para tenaga ahli hukum.

Sementara peserta RDPU hadir dari akademisi, LSM, tokoh masyarakat dan kepemudaan, ormas kepemudaan, mahasiswa, dan undangan lainnya. Sesi diskusi langsung dipandu oleh anggota komisi Musriadi Aswad.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan, RDPU tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perhatian terhadap pembangunan kepemudaan di Kota Banda Aceh.

BacaJuga :

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
Razia Dini Hari di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil!

Razia Dini Hari di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil!

10 Mei 2025

“Kita sepakat pemuda merupakan aset penegak dan penggerak. Dan pemuda saat ini juga merupakan pemimpin di segala bidang,” katanya.

Karena itu, pembangunan kepemudaan adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa diabaikan. Karena, pembangunan kepemudaan tak hanya fisik belaka, tapi juga perlu didukung oleh karakter, fasilitas, dan kualitas sumber daya nanusia (SDM) yang meliputi pendidikan, keterampilan, capacity building , ketersediaan lapangan pekerjaan bahkan keterlibatannya dalam proses pembangunan Kota Banda Aceh.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, M Arifin, mengatakan, dalam RDPU tersebut pihaknya juga terus mengajak peserta khususnya bagi pemuda agar dapat menuangkan segala gagasan dan idenya dalam forum pembahasan raqan, agar nilai-nilai dan aspek kepemudaan dapat terealisasi dalam bentuk regulasi yang nantinya disahkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh. Ia mengajak partisipasi aktif peserta RDPU agar pemuda dapat berkontribusi optimal terhadap pembangunan Kota Banda Aceh.

“Mohon partisipasi ide dan gagasannya khususnya bagi pemuda yang hari ini hadir dalam forum demi kesempurnaan raqan ini, dan kita berharap secepatnya raqan ini dapat menjadi qanun agar semua perencanaan kepemudaan dapat direalisasikan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Syarifah Munirah, mengatakan, RDPU ini digelar untuk menggali dan membantu tercapainya cita-cita pembangunan Banda Aceh terutama bagi generasi muda sekarang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Banda Aceh, Reza Kamilin, menyebutkan, ada 11 bab yang terkandung dalam raqan tersebut, di antaranya, ketentuan umum, azas tujuan dan fungsi, peran dan tanggung jawab, perencanaan, pendanaan, hingga pembinaan dan pengawasan.

Reza menyebutkan, saat ini jumlah pemuda di kota Banda Aceh berjumlah 55.750 jiwa atau sekitar 21% dari total pendududuk yang berjumlah 259.538 jiwa. Raqan ini merupakan salah satu raqan yang diinisiasi oleh Komisi IV. Landasan hukumnya UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Qanun Aceh Nomot 4 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan Aceh.

Salah satu peserta RDPU, Teuku Dodi, menilai kegiatan RDPU sangat bermanfaat bagi pemuda Kota Banda Aceh. Karena lewat forum diskusi tersebut pemerintah terutama dewan memberi perhatian dan kepentingan bagi anak muda baik itu di desa, komunitas, organisasi kepemudaan.

“Saya rasa ini titik awal bagi Pemerintah Kota untuk bisa lebih giat lagi memperhatikan kepentingan lainnya bagi pemuda Lota Banda Aceh,” pungkasnya.[]

Previous Post

Komisi IV Gelar RDPU Qanun Pembangunan Kepemudaan

Next Post

Kartini Ibrahim Siap Maju Jadi Calon Walikota Banda Aceh

Berita Lainnya

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Menyikapi laporan masyarakat terkait adanya juru parkir liar atau tidak resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Satuan...

Razia Dini Hari di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil!

Razia Dini Hari di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil!

10 Mei 2025

MediaNanggroe.com -Dalam razia gabungan yang digelar di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Sabtu (10/5/2025) dini hari, aparat kepolisian dari...

Satresnarkoba Gerebek Pengedar Ganja! 3,7 Kg Siap Edar Disita di Banda Aceh

Satresnarkoba Gerebek Pengedar Ganja! 3,7 Kg Siap Edar Disita di Banda Aceh

7 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan sebanyak 3,7 kilogram ganja dari pengedar berinisial RA (28), warga Kecamatan Darussalam,...

Load More
Next Post
Kartini Ibrahim Siap Maju Jadi Calon Walikota Banda Aceh

Kartini Ibrahim Siap Maju Jadi Calon Walikota Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
Tak Terbendung! Indonesia Bakal Jadi Raja Beras Asia Tenggara

Tak Terbendung! Indonesia Bakal Jadi Raja Beras Asia Tenggara

13 Mei 2025
BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

13 Mei 2025
Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

11 Mei 2025
Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com  Rugikan Pelancong

Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com Rugikan Pelancong

11 Mei 2025
  • Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRIB Jaya DPD Aceh Dinyatakan Nonaktif, Pengurus Kritik Sikap Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Gerebek Pengedar Ganja! 3,7 Kg Siap Edar Disita di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In