• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 17 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Irwandi: Kader PNA Banda Aceh yang Terlibat Asusila Harus Dinonaktfikan

redaksi by redaksi
9 November 2022
in Kutaraja
Visi Aceh Hebat Gagal Total

Irwandi Yusuf

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf bersikap tegas terhadap dua oknum kader PNA Kota Banda Aceh yang terlibat asusila. “Mereka harus dinonaktifkan,” kata Irwandi saat menerima wawancara KabarAktual dan MediaNanggroe di kediaman pribadinya, Lampriet, Banda Aceh, 8 November 2022

 

Kedua oknum kader PNA Kota Banda Aceh yang kesandung kasus asmara terlarang itu, masing-masing laki-laki H (anggota DPRK) dan wanita E (seorang pengurus) sedang menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Besok, Kamis (12/11/2022) mereka akan mengikuti sidang setelah persidangan pertama gagal minggu lalu.

 

BacaJuga :

Wakil Wali Kota Tutup BSI Fest Ramadhan, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

Wakil Wali Kota Tutup BSI Fest Ramadhan, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

15 Maret 2026
Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

6 Maret 2026

Mantan Gubernur Aceh yang banyak disapa BW itu menyatakan, pihak partai akan memberi tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat perbuatan asusila. “Harus dinonaktifkan. Tapi, surat penonaktifan itu nanti dikeluarkan DPD PNA Kota Banda Aceh,” ujarnya.

 

Dia menegaskan, sikap partai jelas dan tegas. Organisasi akan memberlakukan tindakan terhadap kader yang melakukan pelanggaran atau asusila.

 

Seperti diberitakan sejumlah media,seorang wanita dengan inisial E yang merupakan kader PNA menggugat anggota DPRK Banda Aceh dengan inial H, juga kader partai yang sama. Wanita E memperkarakan H gegara tuduhan penipuan.

 

Menurut keterangan Kuasa Hukum pengugat, Yusi Muharnina, kasus itu terjadi pada 2019 lalu atau sekitar tanggal 23-26 April 2019.Saat itu, kata Yusi, tergugat H merayu E agar mau melakukan perbuatan asusila dengannya. H berjanji akan menikahi penggugat.

 

Kata Yusi, ternyata H ingkar janji. Selain tidak menikahi,H juga tidak memenuhi janji untuk memberikan sejumlah uang kepada E.

 

Karena merasa dibohongi, lanjut Yusi, kliennya kemudianmengadukan masalah ini ke sejumlah pihak.Diantaranya ke Badan Kehormatan Dewan (BKD),Kantor Law Center, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan ke psikolog.

 

Yusi mengatakan, kasus ini juga sudah dicoba selesaikan oleh ketua partai tapi tidak ada titik temu. Berdasarkan hal tersebut, kliennya merasa diperlakukan tidak adil sehingga akhirnya memilih melakukan gugatan.

 

“Jadi kenapa adanya gugatan seperti itu, karena selama ini klien saya merasa kok enggak ada ya nilai keadilan ke dia.Dari awal memang istilahnya janji mau dinikahi dan disewain toko tapi enggak ada,” ungkap Yusi.

 

“Sudah kemana-mana melapor tidak ada titik temu, makanya kami gugat biar ada efek jera,” lanjut Yusi.

Previous Post

Ayah Tiri Cabuli Anak Bawah Umur di Simeulue, Diamankan Polisi

Next Post

Kunjungi Kantor Camat Syiah Kuala, Bakri Siddiq Beri Motivasi Kepada ASN

Berita Lainnya

Wakil Wali Kota Tutup BSI Fest Ramadhan, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

Wakil Wali Kota Tutup BSI Fest Ramadhan, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

15 Maret 2026

MediaNanggroe.com  – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, secara resmi menutup rangkaian kegiatan BSI Fest Ramadhan 1447 Hijriah yang...

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

6 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Polresta Banda Aceh melalui Unit Tipidter Satreskrim melakukan koordinasi dengan pihak PT Pertamina Aceh terkait penyaluran Bahan Bakar...

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

1 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Seorang residivis kasus pencurian uang kotak amal masjid kembali berulah di Kota Banda Aceh. Pelaku berinisial SF (35),...

Load More
Next Post
Kunjungi Kantor Camat Syiah Kuala, Bakri Siddiq Beri Motivasi Kepada ASN

Kunjungi Kantor Camat Syiah Kuala, Bakri Siddiq Beri Motivasi Kepada ASN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah

17 Maret 2026
Sukses Tangani Sapi Kurus, Gubernur Apresiasi UPTD IBI Saree

Pemerintah Aceh Apresiasi Bantuan Sapi Meugang Rp72,75 Miliar dari Presiden

17 Maret 2026
Kak Na: Silaturrahmi Perkuat Ukhuwah dan Kekompakan Organisasi Kewanitaan Aceh

Kak Na: Silaturrahmi Perkuat Ukhuwah dan Kekompakan Organisasi Kewanitaan Aceh

17 Maret 2026
Mualem Lepas 6.421 Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Mualem Lepas 6.421 Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

17 Maret 2026
BSI Aceh Perkuat Literasi Keuangan Syariah Bersama Insan Pers

BSI Aceh Perkuat Literasi Keuangan Syariah Bersama Insan Pers

16 Maret 2026
  • THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar Melalui Baitul Mal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In