MediaNanggroe.com — Insiden yang melibatkan personel kepolisian saat penertiban aksi balap liar di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (22/2/2026) dini hari, berakhir damai. Klarifikasi disampaikan pihak kepolisian menyusul viralnya video siaran langsung (Live TikTok) di media sosial yang memperlihatkan momen penertiban tersebut.
Sejak awal memasuki bulan suci Ramadan, Polresta Banda Aceh telah membentuk tim khusus penghalau balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat. Puluhan personel dikerahkan untuk membubarkan aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah titik dan berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas serta ketenteraman warga.
Menyikapi maraknya aksi balap liar yang juga disiarkan secara langsung melalui media sosial, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam AKP Adi Suriyono menegaskan bahwa personel yang bertugas telah menjalankan tindakan sesuai dengan surat perintah dan prosedur yang berlaku.
“Personel Polresta Banda Aceh dan Polsek jajaran melaksanakan tugas dan tanggung jawab setelah surat perintah dikeluarkan. Jadi tindakan membubarkan aksi balap liar sudah sesuai,” tegas AKP Adi Suriyono, Senin (23/2/2026).
Terkait video yang viral, AKP Adi Suriyono menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB, saat situasi di lokasi cukup ramai. Dalam video terlihat seorang warga tengah melakukan Live TikTok ketika petugas melakukan pembubaran aksi balap liar.
“Secara spontan, personel menegur dan menepis handphone yang digunakan untuk Live. Tidak ada penamparan ataupun kontak fisik terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Setelah memberikan teguran dan imbauan agar masyarakat segera membubarkan diri, personel kepolisian yang bertugas langsung meninggalkan lokasi dan kembali mengamankan jalur lalu lintas.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pemilik handphone, yang bersangkutan mengaku berada di lokasi hanya untuk menyaksikan aksi balap liar dan melakukan siaran langsung, tanpa terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Saat petugas datang membubarkan aksi balap liar, handphone miliknya tertangkap kamera ditepis hingga terjatuh ke aspal.
“Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak telah dipertemukan di Polresta Banda Aceh dan sepakat berdamai. Hal ini merupakan bentuk penyelesaian akibat kesalahpahaman dan miskomunikasi di lapangan, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian,” kata AKP Adi Suriyono.
Ia juga mengingatkan seluruh personel Polresta Banda Aceh agar dalam melaksanakan tugas senantiasa bertindak profesional dan berhati-hati, serta tidak melakukan kesalahan sekecil apa pun yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Jangan pernah membuat kesalahan sekecil apa pun yang dapat mencoreng institusi dan tidak boleh menyakiti hati masyarakat,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, AKP Adi Suriyono turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak memancing atau memperkeruh situasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mari kita jaga kamtibmas bersama agar wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.













Discussion about this post