• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 3 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

DPRK Gelar Paripurna Perubahan Proleg dan Pandangan Umum terhadap Dua Raqan Inisiatif Tahun 2024

redaksi by redaksi
27 Mei 2024
in Kutaraja
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar sidang paripurna penyampaian laporan Badan Legislasi (Banleg) di ruang sidang utama paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (27/5/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar sidang paripurna penyampaian laporan Badan Legislasi (Banleg) terkait perubahan Program Legislasi (Proleg) Tahun 2024 dan paripurnan internal dalam rangka penyampaian komisi-komisi dewan terhadap pandangan umum anggota dewan dan fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan qanun usulan inisiatif DPRK tahun 2024. Rapat digelar di ruang sidang utama paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (27/5/2024).

Rapat dibuka langsung Wakil Ketua II, Isnaini Husda, dihadiri Wakil Ketua I, Usman. Dari eksekutif hadir PJ Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, serta segenap anggota DPRK dan jajaran SKPD.

Isnaini Husda menyampaikan, dalam paripurna tersebut pihaknya sudah menerima secara aklamasi draf keputusan dewan tentang pengesahan perubahan Program Legislasi Kota Banda Aceh Tahun 2024.

Isnaini mengatakan, keberadaan qanun tersebut sifatnya mendesak, karenanya Badan Musyawarah (Banmus) DPRK menetapkan jadwal penyerahan secara resmi raqan tersebut pada tanggal 5 Juni 2024.

BacaJuga :

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

“Diharapkan pembahasannya dapat dilakukan dengan segera sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Kemendagri, yakni minggu pertama Juli 2024 sudah disepakati secara bersama antara legislatif dengan eksekutif,” ujarnya.

Kemudian sidang dilanjutkan dengan paripurna penyampaian jawaban komisi-komisi dewan terhadap pandangan umum anggota dewan dan fraksi-fraksi dewan terhadap dua usulan rancangan qanun (raqan) inisiatif Komisi DPRK Banda Aceh, yakni Raqan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Raqan tentang Sistem Pendidikan Tahfiz Qur’an.[]

Previous Post

Banleg Sampaikan Perubahan Proleg 2024 dalam Sidang Paripurna

Next Post

Siap Maju Bacalon Gubernur 2024, Muhammad Nazar Daftar ke PPP Aceh

Berita Lainnya

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh memanggil dua tersangka dalam...

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota...

Load More
Next Post
Siap Maju Bacalon Gubernur 2024, Muhammad Nazar Daftar ke PPP Aceh

Siap Maju Bacalon Gubernur 2024, Muhammad Nazar Daftar ke PPP Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026
Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026
Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

1 Juni 2026
Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

1 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In