MediaNanggroe.com, Banda Aceh – APBK Banda Aceh, diduga, mengalami defisit parah. Pemko tidak memiliki anggaran untuk membayar tagihan rekanan yang telah selesai melaksanakan berbagai proyek. Anehnya, BPKK Banda Aceh setempat terus saja mengeluarkan SP2D (surat perintah pencairan dana) kosong.
Seorang rekanan yang meminta identitasnya tidak ditulis mengaku telah mengajukan amprahan untuk sebuah kegiatan yang dibiayai ABPK Banda Aceh. Kata pengusaha ini, seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah dilengkapi, sehingga pihak BPKK Banda Aceh telah mengeluarkan SP2D pada tanggal 6 Desember 2022.
Akan tetapi, kata sumber media ini, setelah berhari-hari menunggu, dana belum juga ditransfer oleh pihak BPKK. Yang anehnya, ada SP2D lain yang masuk belakangan malah sudah menerima pembayaran. “Kenapa kami yang sudah lebih dahulu belum dibayar,” tanya rekanan ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKK) Kota Banda Aceh, Iqbal Rokan, yang dicoba konfirmasi ke kantornya di Gedung Sultan Selim Taman Sari, Jumat (9/12/2022), pagi, sedang tidak berada di tempat. Dicoba hubungi berkali-kali ke handphone pejabat ini juga tidak tersambung. Saluran komunikasi Iqbal terdengar sedang tidak aktif.
Gagal meminta konfirasmi kepala BPKK Banda Aceh, KabarAktual mencoba untuk mendapatkan penjelasan dari Sekretaris instansi itu. Tapi, seorang staf di sana mengatakan, ibu pejabat ini sedang dinas luar.
Akhirnya, atas arahan seorang staf di sana, kami diminta agar menemui Kabid Anggaran yang ruanggannya berada di lantai dua. Sesampai di sana, ternyata, ruangan tersebut berada dalam keadaan kosong. Jangankan pejabat, staf saja tidak ada satu pun di ruangan tersebut.
Anehnya, selain tidak berada di ruangan, para pejabat BPKK Banda Aceh seperti kompak menutup diri. Seluruh nomor hp para pejabat instansi ini, mulai dari kepala, sekretaris hingga para kepala bagian, semua tidak aktif.
Sedikit informasi terkait macetnya pencairan dana rekanan diperoleh dari seorang staf bagian Anggaran BPKK Banda Aceh. Staf wanita ini mengaku dengan polos, bahwa pihaknya tidak memiliki anggaran untuk membayar tagihan rekanan. “Kecuali SP2D dana transfer Pusat. Itu langsung dibayar begitu keluar SP2D, karena menyangkut dengan laporan reaalisasi anggaran,” ucap staf ini.[]












Discussion about this post