MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si, bersama Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran terima kunjungan Tim BPK-RI beserta Irwasda Polda Aceh di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Jumat (17/3/2023) Pagi.
Pemeriksaan Laporan Keuangan tingkat Polda Aceh tertuang dalam Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : B/648/I/WAS 2.1./2023/Itwasum tanggal 24 Januari 2023 tentang jadwal pelaksanaan pemeriksaan atas laporan Keuangan (Lapkeu) Polri T.A 2022 oleh BPK-RI pada Polda Aceh dan Polres Jajaran.
Adapun Tim V BPK-RI beserta Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H, Auditor Kepolisian Madya TK. III, Kombes Pol Rickson PM Situmorang, S.I.K, Katim V BPK-RI, Hafez Maulana, S.E., M.M, Anggota BPK-RI, Muammar Fauzy, S.E, Imam Sutaya, S.T, Dani Hardiansyah, S.T., M.T, Yudi Septian Nugraha, S.E, Parik 1 Itbid 2 Irwasda Polda Aceh, Kompol Muhajir, S.H, Parik 2 Itbid 1 Irwasda Polda Aceh, AKP Suhardi S.H.
Kehadiran Tim Pemeriksaan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) di Polresta Banda Aceh, untuk meneliti secara langsung sejauh mana pengelolaan keuangan yang di anggarankan negara ke Institusi Polri khususnya Polresta Banda Aceh dan jajaran, Tim dari BPK RI akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan pertanggung jawaban keuangan yang dianggarkan Negara kepada Polresta Banda Aceh berikut Polsek jajaran Tahun Anggaran 2022.
Discussion about this post