• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 5 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Aminullah: “Kemajuan Pembangunan Kota Karena Eksekutif-Legislatif Kompak”

redaksi by redaksi
1 Desember 2020
in Kutaraja
Aminullah: “Kemajuan Pembangunan Kota Karena Eksekutif-Legislatif Kompak”

Kesepakatan antara kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar berserta unsur pimpinan dewan lainnya, Senin 30 November 2020.(Foto- Humas Banda Aceh)

Banda Aceh – Setelah menjalani serangkaian sidang paripurna, pihak eksekutif dan legislatif akhirnya menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh 2021 sebesar Rp 1,3 triliun lebih, tepatnya Rp 1.319.511.486.346.

Kelima fraksi dewan, yakni Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Bersama Nasdem-PNA, serta Fraksi PPP dan PA pun telah menyatakan persetujuannya terhadap raqan yang diajukan oleh pemerintah tersebut.

Kesepakatan antara kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar berserta unsur pimpinan dewan lainnya, Senin 30 November 2020 di gedung dewan setempat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan Raqan APBK Banda Aceh 2021. “Menyelesaikan tugas berat ini secara cepat dan tepat waktu merupakan suatu prestasi gemilang dan diharapkan akan menjadi barometer penetapan APBK pada tahun-tahun mendatang.”

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Selanjutnya, masih ada satu tahapan lagi untuk mendapatkan aspek legalitas formal terhadap Berita Acara Persetujuan Bersama tentang Raqan APBK yang sudah ditandatangani ini untuk dapat ditetapkan menjadi Qanun Banda Aceh tentang APBK 2021, “Yaitu tahapan evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah,” katanya.

“Proses evaluasi yang dilakukan oleh gubernur membutuhkan waktu selambat-lambatnya selama 15 hari kerja. Kita mengharapkan agar evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” katanya lagi.

Wali kota kemudian menyampaikan ringkasan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 yang telah disetujui bersama antara wali kota dan pimpinan dewan. “Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.319.511.486.346, dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.314.211.486.346,” katanya.

“Lalu Pembiayaan Daerah dalam APBK 2021, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 10.000.000.000 yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 15.300.000.000, yang direncanakan untuk penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Pembayaran Pokok Utang,”

Mengakhiri sambutan, Aminullah kembali menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga kota. “Salah satu faktor penting kemajuan pembangunan Kota Banda Aceh selama ini, karena eksekutif dan legislatifnya kompak dalam mewujudkan visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” katanya.

Previous Post

Banda Aceh Terima Alokasi Dana Desa (TKDD) 2021 Rp 823 Juta

Next Post

Aminullah Serahkan Rumah untuk Yusnidar

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
Aminullah Serahkan Rumah untuk Yusnidar

Aminullah Serahkan Rumah untuk Yusnidar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

3 Agustus 2026
Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In