• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 18 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Aparat Keamanan Bubarkan Aksi Demo di DPRA, Presiden Mahasiswa dan Koordinator Aksi diamankan

lasdianto by lasdianto
18 Agustus 2021
in Aceh
Aparat Keamanan Bubarkan Aksi Demo di DPRA, Presiden Mahasiswa dan Koordinator Aksi diamankan

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Banda Aceh yang melancarkan aksi demonstrasi ke Gedung DPRA harus dibubarkan oleh pihak Kepolisian, dimana saat ini dalam masa Pandemi Covid 19 dengan status Kota Banda Aceh Level 4.

Aksi yang mengusung Perkembangan Pendidikan dan Perekonomian di Provinsi Aceh saat ini yang telah melanggar hak – hak masyarakat Aceh dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari UIN Ar Raniry Banda Aceh dibubarkan oleh petugas Kepolisian yang disiagakan di lokasi unjuk rasa, Rabu (18/8/2021).

Para mahasiswswa tersebut tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian maupun rekomendasi Satgas Covid-19 Banda Aceh, ucap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kabag Ops Kompol Juli Effendi, SE, M.Si.

Kompol Juli mengatakan, massa yang menyambangi Gedung DPRA sekitar pukul 09.50 WIB, setelah melakukan long march dari PKA itu tertahan di pintu Gerbang DPRA.

BacaJuga :

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026
Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

18 Juni 2026

“Di samping tidak memiliki izin melakukan aksi mengingat kondisi Banda Aceh berada di Zona Merah (tingkat penularan beresiko tinggi) PPKM Level 4, petugas Kepolisian pun sudah menawarkan agar 5 perwakilan dari pengunjuk rasa bisa masuk untuk beraundiensi dengan Pimpinan DPRA” sebutnya.

Namun, pengunjuk rasa meminta untuk masuk semua ke Gedung DPRA. Karena para demonstran tetap bersikukuh ingin masuk semua, sehingga orasi pun hanya berlangsung di luar pintu gerbang, tambahnya.

Sementara, massa saat itu kami minta segera membubarkan diri, karena dikhawatiran muncul kluster baru.

Permintaan yang kami berikan tersebut untuk membubarkan diri itupun diabaikan oleh rekan – rekan mahasiswa, dan juga mereka menolak, tidak mau di antara perwakilan mereka yang masuk menemui pimpinan DPRA sehingga aksi tersebut harus dibubarkan dalam hitungan 10, ucap Kabag Ops.

“Setelah langkah-langkah persuasif, tidak diindahkan oleh pengunjuk rasa, Presma UIN AR Raniry dan Koordinator Aksi itupun harus diamankan dan dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.

#Presiden Mahasiswa dan Koordinator Aksi diamankan di Polresta Banda Aceh

Pasca pembubaran aksi unjukrasa yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Ar Raniry Banda Aceh, Presma dan Koordinasi Aksi diamankan di Polresta Banda Aceh.

Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan kami menerima dua mahasiswa yang diamankan di DPRA oleh personel dilapangan.

“Kedua mahasiswa tersebut diamankan oleh personel dilapangan untuk dilakukan interogasi awal terkait kerumunan dimasa PPKM Level 4 saat ini di Banda Aceh,” ucap Kasatreskrim.

Seperti kita ketahui bersama, Banda Aceh saat ini dalam status PPKM Level 4 dimana kegiatan – kegiatan saat ini dibatasi oleh peraturan yang dikeluarkan dari Pusat dan Daerah, untuk itu kita akan memberikan pemahaman kondisi saat ini agar tidak melakukan kerumunan yang akan menyebabkan kluster baru, pungkas AKP Ryan.

Previous Post

Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kasus Sapi Kurus di Saree

Next Post

Hari Pertama Digelar Setelah Sepekan Libur, Sebanyak 1.372 Masyarakat Ikut Vaksinasi Massal Covid-19

Berita Lainnya

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

18 Juni 2026

ACEH BESAR – Aksi dugaan pemerasan terhadap wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, akhirnya terbongkar....

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

17 Juni 2026

BIREUEN – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Bireuen atas Laporan Keuangan Tahun 2025 tidak serta merta...

Load More
Next Post
Hari Pertama Digelar Setelah Sepekan Libur, Sebanyak 1.372 Masyarakat Ikut Vaksinasi Massal Covid-19

Hari Pertama Digelar Setelah Sepekan Libur, Sebanyak 1.372 Masyarakat Ikut Vaksinasi Massal Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERKINI

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026
Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

18 Juni 2026
Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

17 Juni 2026
BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

17 Juni 2026
BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

17 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In