• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 5 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Aparat Keamanan Bubarkan Aksi Demo di DPRA, Presiden Mahasiswa dan Koordinator Aksi diamankan

lasdianto by lasdianto
18 Agustus 2021
in Aceh
Aparat Keamanan Bubarkan Aksi Demo di DPRA, Presiden Mahasiswa dan Koordinator Aksi diamankan

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Banda Aceh yang melancarkan aksi demonstrasi ke Gedung DPRA harus dibubarkan oleh pihak Kepolisian, dimana saat ini dalam masa Pandemi Covid 19 dengan status Kota Banda Aceh Level 4.

Aksi yang mengusung Perkembangan Pendidikan dan Perekonomian di Provinsi Aceh saat ini yang telah melanggar hak – hak masyarakat Aceh dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari UIN Ar Raniry Banda Aceh dibubarkan oleh petugas Kepolisian yang disiagakan di lokasi unjuk rasa, Rabu (18/8/2021).

Para mahasiswswa tersebut tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian maupun rekomendasi Satgas Covid-19 Banda Aceh, ucap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kabag Ops Kompol Juli Effendi, SE, M.Si.

Kompol Juli mengatakan, massa yang menyambangi Gedung DPRA sekitar pukul 09.50 WIB, setelah melakukan long march dari PKA itu tertahan di pintu Gerbang DPRA.

BacaJuga :

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

5 Oktober 2026
Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

4 Oktober 2026

“Di samping tidak memiliki izin melakukan aksi mengingat kondisi Banda Aceh berada di Zona Merah (tingkat penularan beresiko tinggi) PPKM Level 4, petugas Kepolisian pun sudah menawarkan agar 5 perwakilan dari pengunjuk rasa bisa masuk untuk beraundiensi dengan Pimpinan DPRA” sebutnya.

Namun, pengunjuk rasa meminta untuk masuk semua ke Gedung DPRA. Karena para demonstran tetap bersikukuh ingin masuk semua, sehingga orasi pun hanya berlangsung di luar pintu gerbang, tambahnya.

Sementara, massa saat itu kami minta segera membubarkan diri, karena dikhawatiran muncul kluster baru.

Permintaan yang kami berikan tersebut untuk membubarkan diri itupun diabaikan oleh rekan – rekan mahasiswa, dan juga mereka menolak, tidak mau di antara perwakilan mereka yang masuk menemui pimpinan DPRA sehingga aksi tersebut harus dibubarkan dalam hitungan 10, ucap Kabag Ops.

“Setelah langkah-langkah persuasif, tidak diindahkan oleh pengunjuk rasa, Presma UIN AR Raniry dan Koordinator Aksi itupun harus diamankan dan dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.

#Presiden Mahasiswa dan Koordinator Aksi diamankan di Polresta Banda Aceh

Pasca pembubaran aksi unjukrasa yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Ar Raniry Banda Aceh, Presma dan Koordinasi Aksi diamankan di Polresta Banda Aceh.

Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan kami menerima dua mahasiswa yang diamankan di DPRA oleh personel dilapangan.

“Kedua mahasiswa tersebut diamankan oleh personel dilapangan untuk dilakukan interogasi awal terkait kerumunan dimasa PPKM Level 4 saat ini di Banda Aceh,” ucap Kasatreskrim.

Seperti kita ketahui bersama, Banda Aceh saat ini dalam status PPKM Level 4 dimana kegiatan – kegiatan saat ini dibatasi oleh peraturan yang dikeluarkan dari Pusat dan Daerah, untuk itu kita akan memberikan pemahaman kondisi saat ini agar tidak melakukan kerumunan yang akan menyebabkan kluster baru, pungkas AKP Ryan.

Previous Post

Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kasus Sapi Kurus di Saree

Next Post

Hari Pertama Digelar Setelah Sepekan Libur, Sebanyak 1.372 Masyarakat Ikut Vaksinasi Massal Covid-19

Berita Lainnya

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

5 Oktober 2026

PIDIE JAYA – Kerusakan Daerah Irigasi (D.I.) Seunong di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, hingga kini masih mengganggu aliran air...

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

4 Oktober 2026

Banda Aceh: Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Periode 2026-2031 resmi dibuka sejak Senin...

Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

30 September 2026

Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjalani tahapan visitasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang...

Load More
Next Post
Hari Pertama Digelar Setelah Sepekan Libur, Sebanyak 1.372 Masyarakat Ikut Vaksinasi Massal Covid-19

Hari Pertama Digelar Setelah Sepekan Libur, Sebanyak 1.372 Masyarakat Ikut Vaksinasi Massal Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

5 Oktober 2026
Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

5 Oktober 2026
D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

5 Oktober 2026
Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

4 Oktober 2026
BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

1 Oktober 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In