• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 13 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Aceh Dapat Kuota 1 Juta KL Lebih BBM Bersubsidi Tahun 2024

redaksi by redaksi
22 Februari 2024
in Aceh
Atasi Kelangkaan BBM Subsidi,  Pemerintah Aceh Usul Penambahan Kuota

Tampak Antrian Mobil yang hendak isi minyak bersubsidi disalah satu SPBU Aceh Besar.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyatakan Provinsi Aceh mendapatkan kuota sebanyak 1.000.882 kiloliter (KL) BBM bersubsidi untuk 2024.

“Untuk jenis BBM tersebut terdiri dari minyak solar, pertalite dan minyak tanah,” kata Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur, di Banda Aceh, Rabu (21/2/2024).

Mahdinur menyebutkan, berdasarkan pemberian kuota 2024 dari BPH Migas, Aceh mendapatkan jenis BBM tertentu (JBT) sebesar 411.981 KL untuk solar dan minyak tanah 3.360 KL (khusus ke Kabupaten Simeulue).

Sedangkan untuk BBM khusus penugasan (JBKP) mencapai 585.542 KL, sehingga total yang didapatkan Aceh tahun ini 1.000.882 KL.

BacaJuga :

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com  Rugikan Pelancong

Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com Rugikan Pelancong

11 Mei 2025

Realisasi tersebut lebih rendah jika dibandingkan usulan Pemerintah Aceh sebelumnya yakni mencapai 1.144.259 KL terdiri dari solar 512.155 KL dan pertalite 632.104 KL. Termasuk minyak tanah, usulannya 3.500 KL.

“Usulan Gubernur ke BPH Migas itu adalah berdasarkan usulan dari bupati/walikota se-Aceh,” ujarnya.

Mahdinur menjelaskan, jika dihitung berdasarkan usulan Pemerintah Aceh, maka yang direalisasikan oleh BPH Migas tersebut hanya berkurang sekitar 0,8 persen untuk BBM solar dan 0,9 persen BBM pertalite.

Karena itu, dirinya berharap dari realisasi kuota 2024 yang diberikan BPH Migas untuk kebutuhan Aceh tersebut bisa terpenuhi sampai dengan akhir tahun ini.

“Maka, suplai BBM tersebut kita harap bisa tepat sasaran kepada yang berhak sesuai ketentuan berlaku,” kata Mahdinur.

Sebagai informasi, kuota 2024 ini mengalami kenaikan dibandingkan dari tahun sebelumnya. Di mana pada 2023 lalu Aceh mendapatkan 976.379 KL yakni untuk solar 373.675 KL dan pertalite 602.704 KL.

Previous Post

Pengadilan Negeri Banda Aceh Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi MAA

Next Post

Begini Kewajiban Platform Digital dalam Perpres Publisher Rights

Berita Lainnya

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Menyikapi laporan masyarakat terkait adanya juru parkir liar atau tidak resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Satuan...

Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com  Rugikan Pelancong

Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com Rugikan Pelancong

11 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengimbau masyarakat, khususnya para pelancong dari luar negeri yang...

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

11 Mei 2025

MediaNanggroe.com  – Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan ragu untuk melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak premanisme. Pelaporan...

Load More
Next Post
Begini Kewajiban Platform Digital dalam Perpres Publisher Rights

Begini Kewajiban Platform Digital dalam Perpres Publisher Rights

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
Tak Terbendung! Indonesia Bakal Jadi Raja Beras Asia Tenggara

Tak Terbendung! Indonesia Bakal Jadi Raja Beras Asia Tenggara

13 Mei 2025
BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

13 Mei 2025
Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

11 Mei 2025
Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com  Rugikan Pelancong

Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com Rugikan Pelancong

11 Mei 2025
  • Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRIB Jaya DPD Aceh Dinyatakan Nonaktif, Pengurus Kritik Sikap Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Gerebek Pengedar Ganja! 3,7 Kg Siap Edar Disita di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In