• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 1 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Respon Permintaan Pj Bupati Aceh Besar, Kemen Kominfo Bangun BTS di Gampong Data Cut

redaksi by redaksi
3 Juli 2023
in Aceh Besar
Respon Permintaan Pj Bupati Aceh Besar, Kemen Kominfo Bangun BTS di Gampong Data Cut

Surat Permohonan Pembangunan Base Tranceiver Station (BTS) dari Pj Bupati Aceh Besar.

MediaNanggroe.com, Jantho – Kemen Kominfo RI secara resmi membangun Base Tranceiver Station (BTS) di Gampong Data Cut, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, sebagai respon atas permintaan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM kepada Direktur Badan Aksesibiitas Telekomunikasi dan Infromasi (BAKTI) Kemen Kominfo RI, terkait upaya untuk mengatasi blank spot sebagian Kecamatan Kota Jantho, serta beberapa kecamatan lainnya di Aceh Besar.

 Anggota DPR RI Muslim saat meninjau BTS sementara di Kota Jantho

BTS perdana yang direalisasikan atas permintaan Pj Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM itu adalah untuk kawasan Kecamatan Kota Jantho, tepatnya di Gampong Data Cut, yang bisa mengcover blank spot untuk Gampong Jalin, Data Cut, Bueng, Awek, Weu hingga Gampong Jantho Asai. “Atas nama masyarakat Aceh Besar dan secara pribadi, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemen Kominfo serta Pak Muslim, selaku angota DPR RI Dapil Aceh yang telah membantu menfasilitasi dan mengawal usulan dari Pemkab Aceh Besar, untuk pembangunan BTS ini,” kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, saat ditanyai tanggapannya atas pendirian BTS tersebut.

Menurut fasilitator lapangan, BTS yang dibangun saat ini sifatnya sementara, namun bisa berfungsi untuk mendukung klancaran komunikasi. BS permanen nanti ya akan dibangun di sebelah BTS sementara yang segera dipindah ke lokasi lain untuk peran yang sama.

BTS sementara itu memiliki tinggi 42 meter, sementara BTS permanen nantinya akan dibangun dengan tinggi 72 meter. “Alhamdulillah, usulan dari kita telah direalisasikan, walau masih dalam kondisi dibangun dalam bentuk BTS sementara, namun blankspot akan segera teratasi sejenak berfungsinya tower BTS dimaksud,” tutur Iswanto.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

Seperti diketahui sebelumnya, dalam suratnya bernomor 555/ 2993 tertanggal 15 Agustus 2022 yang ditujukan kepada Direktur Badan Aksesibiitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemen Kominfo RI, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memohon pembangunan BTS di beberapa lokasi blank spot di Aceh Besar atau tak terjangkau signal operator seluler. Kondisi itu terasa sangat memprihatinkan, karena daerah blank spot gagal dalam membangun komunikasi dengan pihak luar.

Daerah yang diusulkan untuk pendirian BTS itu adalah dua unit di Pulo Aceh, satu unit di Kuta Cotglie serta satu unit di Kecamatan Kota Jantho, tepatnya di Gampong Data Cut.

“Saat ini pihak operator seluler telah memasang bohplang di bakal lokasi BTS permanen,” pungkas Muhammad Iswanto, Pj Bupati Aceh Besar.(*)

Previous Post

Pemerintah Aceh Hadiri Do’a Lintas Agama Polda Aceh

Next Post

Kapolda Aceh Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2023

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Kapolda Aceh Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2023

Kapolda Aceh Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2023

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In