• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Libatkan Mahasiswa KKN, DLH Aceh Besar Bersihkan Sampah di Jantho dan Blang Bintang

redaksi by redaksi
1 September 2023
in Aceh Besar
Libatkan Mahasiswa KKN, DLH Aceh Besar Bersihkan Sampah di Jantho dan Blang Bintang

Petugas DLH dan mahasiswa gotong royong membersihkan sampah di Gampong Data Cut, Kecamatan Kota Jantho, Kamis (31/8/2023).

MediaNanggroe.com, Jantho – Untuk menjaga kebersihan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar gencar melakukan pembersihan sampah di beberapa tempat. Dengan bantuan mahasiswa Universitas Islam Neger (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, yang sedang melakukan Kuliah kerja Nyata (KKN) di Aceh Besar. Brsama para mahasiswa itu, DLH melakukan pembersihan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kota Jantho dan Kecamatan Blang Bintang.

Kadis DLH, Muwardi SH, atau yang akrab disapa Keuchik Adi mengatakan, pembersihan ini merupakan tindak lanjut intruksi Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, dalam menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan yang asri di Aceh Besar. “Pj Bupati berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan, karena kebersihan lingkungan merupakan salah satu upaya langsung untuk pencegahan stunting. Karena itu, tiada henti Pak Pj Bupati mengintruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan,” kata Muwardi, di Kota Jantho, Jumat (1/9/2023).

Petugas DLH dan mahasiswa gotong royong membersihkan sampah di Gampong Data Cut, Kecamatan Kota Jantho, Kamis (31/8/2023).

Ia menjelaskan, berulang kali Pemkab Aceh Besar melalui DLH mengimbau kepada seluruh perangkat gampong untuk menjaga lingkungan dari sampah yang berserakan, karena sampah yang berserakan merusak wajah Aceh Besar yang merupakan pintu gerbang menuju Ibu Kota Aceh.“Bahkan kita juga sudah keluarkan Perbup terkait penanganan sampah, selain itu, dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk kebersihan lingkungan termasuk dengan pengelolaan sampah rumah tangga, jadi, jelas, semua masyarakat bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan ini,” terangnya.

Tak hanya itu, DLH juga membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dibeberapa kecamatan, selain itu, DLH juga kerap mensosialisasikan pembentukan bank sampah di Aceh Besar.

BacaJuga :

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

“Tujuannya kenapa, agar tidak ada lagi sampah berserakan dengan alasan tidak ada TPA, sedangkan untuk bank sampah sendiri memiliki manfaat peningkatan ekonomi masyarakat, jadi, mari sama-sama kita manfaatkan sumber daya yang ada untuk tetap menjaga kebersihan,” ajak Muwardi.

Ia menuturkan, keberadaan mahasiswa KKN di beberapa gampong di Aceh Besar, menjadi amunisi tambahan untuk melakukan pembersihan sampah di gampong.

“Harapanya mahasiswa KKN ini dapat menjadi contoh masyarakat untuk rutin melakukan gotong royong demi menjaga kebersihan, karena lingkungan yang bersih merupakan kunci kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Previous Post

Dikaitkan dengan Mafia Obat, Ini Tanggapan Akhyar Kamil Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto

Next Post

PT BMU Diminta Hentikan Aktivitas Penambangan di Kluet Tengah

Berita Lainnya

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

21 April 2026

MediaNanggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Pasar...

Load More
Next Post
PT BMU Diminta Hentikan Aktivitas Penambangan di Kluet Tengah

PT BMU Diminta Hentikan Aktivitas Penambangan di Kluet Tengah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In