• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kemenkeu dan DJSN Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Program JKN di Banda Aceh

redaksi by redaksi
16 Juni 2023
in Aceh
Kemenkeu dan DJSN Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Program JKN di Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh– Untuk memastikan kelancaran implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Aceh khusunya di Kota Banda Aceh, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program JKN baik di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Pada kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kamis (16/6), Tim DJA yang dipimpin Iwan Noor Hidayat menyampaikan tujuan melakukan pemantauan dan evaluasi ini antara lain untuk melakukan pengenalan atas Clinical Pathway (jalur klinis) yang disusun untuk FKTP dan FKRTL, mengindentifikasi kesiapan implementasi atas Clinical Pathway oleh BPJS Kesehatan, evaluasi atas hambatan yang terjadi dan merumuskan tindak lanjut atas hambatan.

“Tujuan lainnya dari pemantauan dan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta dukungan formulasi dan implementasi kebijakan Program JKN yang melibatkan Kementerian Kesehatan, DJSN, BPJS Kesehatan dan Kemenkeu. Secara khusus juga ingin mengetahui bagaimana manajemen klaim pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL, kemudian bagaimana metode pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di FKTP dan metode pembayaran klaim di FKRTL,” kata Iwan.
Menurut Iwan, secara umum Program JKN sudah mengalami kemajuan mulai dari pelayanan hingga pembayaran klaim yang telah tepat waktu dan telah tidak adanya permasalahan. Iwan berharap segala pihak yang terlibat dalam Program JKN dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sehingga akan tercapainya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Disisi lain Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN, Muttaqien menyampaikan saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan pelayanan secara online yang memudahkan masyarakat seperti misalnya antrean online dari Aplikasi Mobile JKN. Oleh karena itu kata Muttaqien tidak perlu berjam-jam masyarakat antre saat berobat karena pada aplikasi tersebut dapat mengetahui sisa antrean sehingga masyarakat dapat mengetahui jam berapa akan dilayani.

BacaJuga :

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026

“Hal lain yang menjadi penting untuk meningkatkan kualitas layanan adalah mengenai keluhan pelayanan. Jika ada keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan yang didapatkannya kurang baik, segera laporkan ke BPJS Kesehatan untuk dapat dibahas dan sebagai bahan masukan kepada fasilitas kesehatan untuk dilakukan upaya perbaikan,” ucap Muttaqien.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar dalam paparan materinya menyampaikan saat ini jumlah peserta di 5 kabupaten/kota yang termasuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh berjumlah kurang lebih 1.316.646 jiwa dari jumlah penduduk di Desember 2022 yang berjumlah 1.327.854 jiwa. Artinya sebut Neni sudah 99% penduduknya terlindungan dengan JKN.

“Jika dilihat per 5 kabupaten/kota tersebut juga minimal 96% pendudukanya telah terlindungi jaminan kesehatannya yang artinya telah dikategorikan sebagai daerah dengan Universal Health Coverage (UHC) dimana untuk mendapatkan predikat daerah tersebut telah UHC adalah harus minimal 95% total penduduknya telah terdaftar dalam Program JKN,” jelas Neni.

Neni menambahkan, jumlah FKTP kerja sama di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh sebanyak 145 yang terdiri dari puskesmas, klinik pratama dan dokter praktik perorangan. Sedangkan jumlah FKRTL sebanyak 30 yang terdiri dari rumah sakit dan klinik utama.

“Mengenai peningkatan mutu layanan di FKTP, BPJS Kesehatan telah melakukan beberapa upaya salah satunya melalui program mentoring spesialis. Mentoring spesialis yang pernah kami lakukan dengan memberikan pelatihan kepada dokter FKTP mengenai penggunaan alat USG,” ungkap Neni.

Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN, Muttaqien, Neni menyebutkan jika adanya keluhan dalam pelayanan kesehatan JKN maka dapat dilaporkan ke BPJS Kesehatan yang selanjutnya dapat ditindak lanjut oleh BPJS Kesehatan ke manajemen rumah sakit.

Untuk diketahui, dalam rangkaian pemantauan dan evaluasi tersebut, Tim dari DJA Kemenkeu, DJSN dan BPJS Kesehatan melakukan peninjauan langsung ke fasilitas kesehatan yaitu ke Puskesmas Ulee Kareng Kota Banda Aceh dan RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh yang merupakan rumah sakit rujukan tingkat provinsi.(rq)

Previous Post

Pemerintah Aceh Raih Juara I Penas KTNA

Next Post

Sekdakab Aceh Besar Ajak Stakeholder Dukung Kesinambungan Program JKN

Berita Lainnya

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Anak tidak lagi...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026

SABANG – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2025 tidak membuat Kota Sabang...

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026

MEULABOH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat...

Load More
Next Post
Sekdakab Aceh Besar Ajak Stakeholder Dukung Kesinambungan Program JKN

Sekdakab Aceh Besar Ajak Stakeholder Dukung Kesinambungan Program JKN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In