• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 30 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Di Aceh Siap Optimalkan Pendataan PBI-JK

lasdianto by lasdianto
30 Juni 2022
in Kutaraja
BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Di Aceh Siap Optimalkan Pendataan PBI-JK

Foto Humas BPJS Kesehatan Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dalam rangka memperoleh data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang valid dan tepat sasaran dan agar optimalnya pemenuhan kuota data PBI-JK, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengadakan diskusi dan sharing session bersama Dinas Sosial 5 kabupaten/kota se wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Rabu (29/6) di Banda Aceh.

“Tujuan dari pertemuan ini adalah sebagai sarana sharing informasi terkait masalah dan alternatif solusi serta mitigasi risiko yang berpotensi terjadi dalam pemenuhan kuota PBI-JK. Tujuan lainnya adalah agar masyarakat kita terjamin kesehatannya sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar saat membuka kegiatan.

Neni melanjutkan, dilihat dari data yang ada untuk pertumbuhan peserta PBI-JK dari bulan Februari sampai Juni 2022 sesuai dengan kuota awal, paling banyak adalah Kota Banda Aceh sebesar 80,88%. Sedangkan untuk sisa kuota bagi 5 kabupaten/kota se wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni mengungkapkan ada sekitar 64.320 yang belum diusulkan.

“Harapannya bagi daerah yang belum tercapai dalam melakukan pengusulan, perlu dilakukan upaya-upaya intensif. Kemudian dimohonkan kepada Dinas Sosial agar menyerahkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru kepada BPJS Kesehatan, untuk dilakukan pemadanan status kepesertaan JKN, selanjutnya hasilnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk digunakan sebagai slaah satu data usulan PBI-JK,” kata Neni.

BacaJuga :

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maulakafka dalam sharing session menyampaikan bahwa Kota Banda Aceh telah hampir mencapai target dalam pendataan PBI-JK dengan melakukan upaya-upaya untuk percepatan pendataan.

“Upaya yang kami lakukan selama ini adalah dengan sering melakukan sosialisasi dan audiensi yaitu mengundang fasilitator desa. sering melakukan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Terhadap sisa kuota yang belum diusul, kedepannya kita akan melakukan koordinasi kembali agar dapat segera mempercepat pendaftaran,” ujar Arie.

Selain itu, menurut Arie, dirinya juga membuat wadah media sosial untuk diskusi dengan Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) seperti rutin melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh serta melakukan kegiatan evaluasi bersama BPJS Kesehatan, yang melibatkan aparat desa, Operator Desa Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). (rq)

Previous Post

Sejumlah Pejabat Eselon II, III, dan IV Pemko Banda Aceh Dilantik

Next Post

Sambut Hari Besar Islam, Pemerintah Aceh Tambah Libur ASN Dua Hari Setelah Hari Raya Idul Adha

Berita Lainnya

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026

BANDA ACEH – Penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Baby Preuneur Daycare memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Banda Aceh...

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

Load More
Next Post
Sambut Hari Besar Islam, Pemerintah Aceh Tambah Libur ASN Dua Hari Setelah Hari Raya Idul Adha

Sambut Hari Besar Islam, Pemerintah Aceh Tambah Libur ASN Dua Hari Setelah Hari Raya Idul Adha

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

30 Juni 2026
BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

30 Juni 2026
BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

30 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

30 Juni 2026
BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

30 Juni 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In