• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden: Usut Tuntas Kasus PE Minyak Goreng

editor by editor
20 April 2022
in Nasional
Presiden: Usut Tuntas Kasus PE Minyak Goreng

MediaNanggroe.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, aparat penegak hukum mengusut seluruh oknum yang terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

“Saya minta diusut tuntas kasus minyak goreng,” kata Presiden Joko Widodo ketika memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (20/4/2022).

Menurut Presiden, seluruh masyarakat harus mengetahui oknum-oknum yang terlibat dalam kasus di atas. Sebab, adanya kasus itu membuat keberadaan minyak goreng di pasaran menjadi langka.

Kemudian, membuat harga komoditas minyak goreng berbagai jenis dari mulai curah, kemasan sederhana hingga kemasan premium juga melonjak tajam dalam beberapa waktu belakangan.

BacaJuga :

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

24 April 2026
Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026

“Artinya memang ada permainan, karena Kejaksaan Agung menetap tersangka beberapa orang,” tutur Presiden.

Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh segelintir oknum itu, lanjut Presiden, membuat sejumlah kebijakan yang dirumuskan pemerintah dalam menekan harga minyak goreng di dalam negeri menjadi tidak efektif.

Lalu, juga membuat keberadaan minyak goreng menjadi langka di berbagai pasaran baik di retail modern maupun di pasar rakyat tradisional.

“Penetapan harga eceran tertinggi minyak curah dan subsidi minyak goreng ke produsen tidak efektif,” tutur Presiden.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung proses hukum yang  dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak lanjuti dugaan gratifukasi pemberian izin PE minyak goreng.

Proses hukum yang telah dilakukan tersebut, kini menyeret salah satu pejabat tingkat eselon 1 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Oknum itu, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dengan inisal IWW yang diduga terlibat dalam aktivitas melanggar hukum di atas.

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, melalui siaran pers yang diterima InfoPublik pada Selasa (19/4/2022).

Sebagai bentuk dukungan penegakan hukum itu, lanjut Mendag, pihaknya siap berkoordinasi secara intensif kepada aparat penegak hukum. Agar, setiap informasi yang berkaitan dengan penegakan kasus hukum tersebut dapat dijadikan sebagai bahan  persidangan dalam kasus tersebut.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung,” tegas Mendag Lutfi.

Previous Post

Kejagung Menetapkan 4 Orang Tersangka Atas Kelangkaan Minyak Goreng

Next Post

Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Berlangsung Tertib dan Aspiratif

Berita Lainnya

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Kementerian Pertanian mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di sektor pertanian dengan mendorong penggunaan biodiesel pada alat dan mesin pertanian...

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menunjukkan komitmen nyata dalam mengayomi warganya di perantauan. Di bawah...

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

16 April 2026

Mediananggroe.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengatakan Aceh membutuhkan minimal Dana Otsus sebesar 2,5%. “Itu angka minimal, kalau bisa...

Load More
Next Post
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Berlangsung Tertib dan Aspiratif

Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Berlangsung Tertib dan Aspiratif

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In