• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Gubernur : Dibutuhkan Soliditas Jajaran BPKS untuk Kembangkan Kawasan Sabang

Lasdianto by Lasdianto
26 Juli 2021
in Kutaraja
Gubernur : Dibutuhkan Soliditas Jajaran BPKS untuk Kembangkan Kawasan Sabang

Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT didampingi Walikota Sabang, Nazaruddin, S. I. Kom saat melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Pengawas dan Kepala BPKS beserta jajaran, di Aula Kantor BPKS, Minggu (25/7/2021).

MediaNanggroe.com, Sabang – Segenap jajaran manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) diminta membangun soliditas organisasi dengan meningkatkan kekompakan dan kerjasama internal serta eksternal, sehingga target untuk melaksanakan pengembangan Kawasan Sabang (Kota Sabang dan Pulo Aceh, Aceh Besar) sebagai tempat investasi dan tujuan pariwisata dapat terwujud dengan baik dan sesuai ekspektasi . “Membangun Kawasan Sabang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, namun terintegrasi secara utuh,” kata Nova saat menggelar pertemuan dengan Kepala, Dewan Pengawas dan pejabat struktural lingkup BPKS, di Aula Kantor BPKS, Minggu, 25 Juli 2021.

Nova menjelaskan, ada tiga unsur yang mengurusi Kawasan Sabang. Pertama Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang terdiri dari Gubernur, Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besar. Kemudian Dewan Pengawas (Dewas) BPKS dan manajemen BPKS.

Oleh sebab itu, Gubernur Nova meminta agar setiap tantangan dan masalah yang dihadapi manajemen BPKS dalam melakukan pembangunan kawasan dapat dikonsolidasi terlebih dahulu bersama DKS dan Dewas BPKS.

Nova lebih jauh menjelaskan, salah satu persoalan yang sering dihadapi pihak BPKS dalam melakukan pembangunan adalah adanya tumpang tindih regulasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena itu, ia meminta manajemen BPKS untuk membentuk tim khusus yang selalu siaga untuk memberikan penjelasan kepada pihak kementerian terkait regulasi tersebut.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

Dalam rangka menjalankan tugasnya untuk membangun dan mengembangkan kawasan Sabang dan Pulo Aceh di Aceh Besar, BPKS juga diminta untuk terus membangun komunikasi dan jaringan yang baik dengan berbagai instansi terkait di Pemerintah Pusat. “Selain itu, BPKS juga perlu membangun komunikasi dengan pihak DPR RI. Sebab BPKS ini adalah BLU dari Kementerian Keuangan,” kata Nova.

Sebelumnya Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain, melaporkan, pihaknya terus melakukan peningkatan kinerja. Ia menyebutkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPKS tahun 2021 setelah direfocusing berjumlah Rp74 miliar. Sementara DIPA tahun 2022 sudah dikeluarkan dengan pagu Rp77 miliar dan berpotensi direfocusing.

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar melaporkan kemajuan kinerja dari BPKS. Semenjak lembaga tersebut berdiri, baru pada tahun 2021 tender kegiatan dapat dilakukan pada bulan Januari, yaitu pembangunan jalan di Pulo Aceh. Sementara sebelumnya, setiap project yang ada di BPKS baru dapat ditender pada bulan Juni.

Di hadapan Gubernur dan Walikota Sabang, Iskandar melaporkan sejumlah pembangunan yang telah di lakukan BPKS di kawasan Sabang dan Pulo Aceh. Ia juga memaparkan sejumlah potensi dan tantangan dalam membangun dan mengembangkan kawasan tersebut.

Kunjungi Dermaga BPKS

Usai menggelar pertemuan bersama jajaran manajemem BPKS, Gubernur bersama Kepala BPKS dan Walikota Sabang mengunjungi Dermaga Jety CT-3 yang pengelolaannya berada di bawah BPKS, di Kecamatan Suka Karya. Dermaga tersebut memiliki panjang 425 meter dengan kedalaman laut bisa di singgahi kapal bertonase tinggi.

Previous Post

Pemkab. Aceh Tengah Perpanjang PPKM Mikro, Ini Aturannya

Next Post

Gubernur Semangati Tim Vaksinator Covid-19 Pukesmas di Kota Sabang

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
Gubernur Semangati Tim Vaksinator Covid-19 Pukesmas di Kota Sabang

Gubernur Semangati Tim Vaksinator Covid-19 Pukesmas di Kota Sabang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026
BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

25 Juni 2026
Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

25 Juni 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In