• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

redaksi by redaksi
25 Juni 2026
in Aceh
BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

ACEH – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 24–25 Juni 2026, tersebut difokuskan pada percepatan pencapaian kinerja pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Pidie dan Kota Sabang.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program DAK NF BOK POM berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata dalam memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan di daerah. Selain menilai capaian program, kegiatan ini juga menjadi sarana mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mengoptimalkan pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.

Tim yang terdiri dari perwakilan BPOM dan BBPOM Aceh melakukan kunjungan serta pertemuan dengan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie dan Dinas Kesehatan Kota Sabang. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penelaahan terhadap dokumen pelaksanaan kegiatan, capaian indikator kinerja, realisasi anggaran, hingga strategi yang diterapkan untuk mendukung pengawasan obat dan makanan di daerah.

BacaJuga :

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

DAK NF BOK POM merupakan instrumen penting dalam mendukung penguatan pengawasan obat dan makanan. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat pengawasan sarana distribusi dan pelayanan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih dan menggunakan produk yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.

Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait percepatan pelaksanaan kegiatan, penguatan pelaporan capaian program, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.

Hasil monitoring menunjukkan pelaksanaan DAK NF BOK POM Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Pidie dan Kota Sabang secara umum berjalan sesuai rencana. Berbagai kegiatan pengawasan dan pemberdayaan masyarakat telah mulai dilaksanakan sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Meski demikian, BPOM mencatat masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, terutama terkait percepatan pelaksanaan kegiatan dan pelaporan capaian program agar target yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

Melalui kegiatan ini, BPOM dan BBPOM Aceh berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat guna membangun sistem pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal dari risiko produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.

Previous Post

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

Next Post

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

Berita Lainnya

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat edukasi kepada generasi muda...

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi memimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh setelah dilantik sebagai...

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026

Pidie – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pelaku usaha pangan...

Load More
Next Post
BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In