ACEH – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 24–25 Juni 2026, tersebut difokuskan pada percepatan pencapaian kinerja pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Pidie dan Kota Sabang.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program DAK NF BOK POM berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata dalam memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan di daerah. Selain menilai capaian program, kegiatan ini juga menjadi sarana mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mengoptimalkan pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.
Tim yang terdiri dari perwakilan BPOM dan BBPOM Aceh melakukan kunjungan serta pertemuan dengan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie dan Dinas Kesehatan Kota Sabang. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penelaahan terhadap dokumen pelaksanaan kegiatan, capaian indikator kinerja, realisasi anggaran, hingga strategi yang diterapkan untuk mendukung pengawasan obat dan makanan di daerah.
DAK NF BOK POM merupakan instrumen penting dalam mendukung penguatan pengawasan obat dan makanan. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat pengawasan sarana distribusi dan pelayanan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih dan menggunakan produk yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.
Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait percepatan pelaksanaan kegiatan, penguatan pelaporan capaian program, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
Hasil monitoring menunjukkan pelaksanaan DAK NF BOK POM Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Pidie dan Kota Sabang secara umum berjalan sesuai rencana. Berbagai kegiatan pengawasan dan pemberdayaan masyarakat telah mulai dilaksanakan sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Meski demikian, BPOM mencatat masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, terutama terkait percepatan pelaksanaan kegiatan dan pelaporan capaian program agar target yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Melalui kegiatan ini, BPOM dan BBPOM Aceh berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat guna membangun sistem pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal dari risiko produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.









Discussion about this post