• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 23 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Cakup 14 Wilayah, Menkominfo: Aceh Jadi Acuan Migrasi Siaran Analog ke Digital

Lasdianto by Lasdianto
10 Juni 2021
in Nasional
Cakup 14 Wilayah, Menkominfo: Aceh Jadi Acuan Migrasi Siaran Analog ke Digital

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Jakarta – Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Indonesia akan dimulai dari Provinsi Aceh bersamaan dengan Peringatan ke-76 Kemerdekaan RI. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan di Aceh terdapat 14 wilayah layanan siaran.

“Dari 14 wilayah siaran, diantaranya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan ASO Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar termasuk sebagai daerah kandidat pelaksanaan Analog Switch Off di tahap pertama pada peringatan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang,” paparnya dalam dialog Produktif Tahap Pertama ASO untuk Warga Aceh yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Rabu (09/06/2021).

Implementasi siaran digital di Provinsi Aceh, menurut Menteri Johnny tidak terlepas dari kondisi siaran analog yang akan dialihkan ke siaran digital dari 14 wilayah layanan. Menurutnya, jaringan layanan siaran televisi digital di seluruh Indonesia merujuk standar Internasional Telecommunication Union (ITU).

“Faktor-faktor seperti kondisi geografis, luas wilayah perbatasan, spektrum frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital, mempengaruhi desain akhir di Provinsi Aceh sebagai contoh yang terbagi menjadi 14 wilayah siaran,” jelasnya.

BacaJuga :

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Menkominfo menyatakan, kondisi ASO di wilayah tersebut telah siap empat multiplexing dan lebih dari cukup untuk mengakomodir 16 siaran analog. “Aceh dua, Kota Sabang dan Bireun sekitarnya akan dilaksanakan di penghujung tahun ini. Sedangkan Aceh 3 yang tersebar di wilayah Lhoksumawe dan sekitar dilaksanakan pada 31 Maret 2022,” paparnya.

Secara umum, Menteri Johnny menyampaikan linimasa tahapan ASO terdiri dari peresmian langsung simulcast yang telah dilakukan pada saat 31 Agustus 2019, kemudian pada 2 November 2020 yang lalu melalui PP 46/2021, dan batas waktu akhir Analog Switch Off akan dilaksanakan nanti pada 2 November 2022 mendatang.

“ASO secara bertahap akan dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap I pada 17 Agustus 2021 di enam wilayah layanan di 15 kabupaten kota. Tahap II pada 31 Desember 2021 di 20 wilayah layanan di 44 kabupaten kota. Untuk tahap III, 31 Maret 2022 30 wilayah layanan di 107 kabupaten kota. Pada tahap IV, dilaksanakan mulai 17 Agustus 2022 dan 31 wilayah nanti di 110 kabupaten kota dan tahap V dilaksanakan 2 November 2022, 24 wilayah layanan di 63 kabupaten kota,” paparnya.

Menkominfo menyatakan pada 3 November sampai 31 Desember 2022 dilakukan tahapan persiapan multiplexing restaking, yaitu penyesuaian-penyesuaian penataan spektrum frekuens. Penataan spektrum frekuensi ini digunakan untuk broadcasting atau penyiaran yang nanti akan dialokasikan untuk komunikasi seluler dan dimulai 1 Januari hingga 30 Juni 2023.

“Multiplexing restaking atau penetapan yang pemisahan spektrum frekuensi untuk penyiaran televisi digital dan sisanya 112 Mhz spektrum frekuensi dibutuhkan untuk persiapan telekomunikasi seluler,” tuturnya.

Menurut Menteri Johnny, di seluruh dunia praktik pelaksanaan ASO dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, Menkominfo menekankan, berdasarkan benchmark di dunia pelaksanaan ASO dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan-pertimbangan seperti kesiapan industri, kesiapan masyarakat, serta strategi penataan frekuensi di masa transisi agar terlaksana seefisien mungkin.

“ASO di tahap awal tentunya menjadi bahan evaluasi untuk tahapan-tahapan berikutnya. Saya ingin sampaikan bahwa migrasi dari analog ke digital bukan pekerjaan membalikkan tangan, tetapi pekerjaan yang harus disiapkan dengan matang melalui tata kelola yang matang dan sangat teknis,” tegasnya.

Menurut Menteri Johnny jumlah populasi pemirsa televisi yang diperkirakan dapat atau sekitar 44 juta rumah tangga menjadi tantangan tersendiri bagi implementasi ASO di Indonesia.

“Tingkat kesulitan yang tinggi dalam penyelesaian ASO, menurut Menteri Johnny disebabkan juga karena Indonesia memiliki 701 lembaga penyiaran pemegang izin siaran,” ungkapnya.

Menkominfo menyatakan, tingginya jumlah tersebut tentu berbanding lurus dengan kepadatan penggunaan spektrum frekuensi radio, sehingga menambah kompleksitas dari penataan spektrum frekuensi. “Itulah salah satu faktor mengapa tahapan ASO di Indonesia sulit untuk dilakukan terlalu dekat dengan 2 November 2022, dalam jumlah tahapan yang terlalu sedikit, kesiapan industri dan khususnya masyarakat akan selalu menjadi pertimbangan utama dari Kementerian Kominfo,” tandasnya.

Menteri Johnny menegaskan dalam setiap tahapan penyusunan regulasi dan persiapan ASO, Kominfo tentunya selalu terbuka untuk menerima masukan agar transisi ke siaran televisi digital menjadi proses yang lancar dan tidak mengakibatkan gangguan pelaksanaan siaran kepada masyarakat.

“Sebelum dilaksanakan ASO, Kementerian Kominfo juga akan mengevaluasi tingkat kesiapan masyarakat untuk melengkapi gambaran keseluruhan bersama tingkat kesiapan lembaga-lembaga penyiaran,” ungkapnya.

Dalam diskusi yang berlangsung virtual itu, selain Menteri Johnny, hadir pula dalam diskusi antara lain Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafidz; Ketua KPI Pusat, Agung Suprio; Dirut TVRI, Imam Brotoseno.

Previous Post

Polres Lhokseumawe Mengerahkan Satu Unit Mobil Water Canon Melakukan Penyemprotan Disinfektan

Next Post

MAN 1 Banda Aceh Raih 27 Medali Olimpiade Sains Indonesia 2021

Berita Lainnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen...

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

Load More
Next Post
MAN 1 Banda Aceh Raih 27 Medali Olimpiade Sains Indonesia 2021

MAN 1 Banda Aceh Raih 27 Medali Olimpiade Sains Indonesia 2021

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

23 Juni 2026
BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In