• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 23 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

lasdianto by lasdianto
23 Juni 2026
in Aceh
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

BANDA ACEH – BBPOM Aceh memperkuat pengawasan obat dan makanan yang beredar di pasaran dengan meningkatkan kapasitas petugas pengawas melalui kolaborasi bersama Disperindag Aceh. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Dalam kegiatan peningkatan kapasitas petugas pengawas barang beredar dan jasa/perdagangan yang digelar Disperindag Aceh, Senin (22/6/2026), BBPOM Aceh memberikan pembekalan terkait pengawasan produk obat dan makanan, mulai dari tahap sebelum beredar hingga setelah beredar di masyarakat.

Narasumber BBPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih dan Endang Yuliawati, menegaskan pentingnya pengawasan terpadu guna memastikan produk yang beredar memiliki izin edar serta memenuhi aspek keamanan, mutu, dan manfaat.

Desi Ariyanti Ningsih mengatakan pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak agar produk berbahaya dapat dicegah masuk ke tengah masyarakat.

BacaJuga :

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026

“Kolaborasi antara Disperindag Aceh dan BBPOM Aceh menjadi kunci untuk mencegah serta menangani peredaran produk obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Endang Yuliawati mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat membeli produk konsumsi. Ia mengajak konsumen untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi suatu produk.

“Langkah sederhana ini dapat membantu masyarakat terhindar dari produk yang tidak memenuhi ketentuan dan berisiko terhadap kesehatan,” katanya.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Aceh, Munardi, mengapresiasi dukungan BBPOM Aceh dalam memperkuat kompetensi petugas pengawas di lapangan. Menurutnya, pengetahuan yang diberikan sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan barang beredar di Aceh.

Melalui penguatan kapasitas pengawas dan edukasi kepada masyarakat, BBPOM Aceh menargetkan pengawasan produk beredar semakin efektif sehingga perlindungan konsumen terhadap risiko produk ilegal, kedaluwarsa, maupun mengandung bahan berbahaya dapat terus ditingkatkan.

Previous Post

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

Berita Lainnya

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026

NAGAN RAYA – Di saat masyarakat dituntut patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya justru tercatat menunggak...

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026

BANDA ACEH - Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC) dan Panitia Pengarah/Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII Persatuan Wartawan...

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026

BANDA ACEH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas terhadap dua terdakwa dalam...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

23 Juni 2026
BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In