• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Wali Kota Menyerahkan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020

editor by editor
8 Juni 2021
in Kutaraja
Wali Kota Menyerahkan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020 kepada DPRK Banda Aceh, Senin 7 Juni 2021 di gedung dewan setempat.

Dalam sambutannya, Aminullah mengatakan sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berkewajiban menyampaikanraqan dimaksud dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan keuangan yang telah disampaikan kepada dewan yang terhormat, merupakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Aceh selama tiga bulan lamanya,” ujar Aminullah yang pada kesempatan itu turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Zainal Arifin.

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK, ujarnya lagi, merupakan dokumen daerah dan salah satu sarana evaluasi terhadap pencapaian kinerja dan tanggung jawab pemerintah atas transaksi-transaksi dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, dalam dimensi waktu satu tahun anggaran, terhitung 1 Januari-31 Desember 2020.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

“Laporan keuangan yang telah disampaikan kepada anggota dewan yang terhormat, merupakan laporan keuangan yang disusun berdasarkan kebijakan akuntansi berbasis akrual dan disajikan sesuai dengan format sebagaimana yang dinyatakan dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).”

Adapun unsurnya meliputi atas Laporan Neraca Daerah, Laporan Operasional, Perubahan Ekuitas, Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan APBK Banda Aceh, ditetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1.303.472.173.205 dan Belanja Daerah sebesar Rp1.371.173.195.544.

“Pendapatan Daerah tersebut, realisasinya sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp1.258.996.719.879 atau setara dengan 96,59 persen, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp227.747.620.343,43, Pendapatan Transfer sebesar Rp994.538.413.494 dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp36.710.686.042,19,” ujar wali kota.

Kemudian Belanja Daerah dan Transfer sampai dengan 31 Desember 2020 terealisir sebesar Rp1.272.346.415.655,20 atau 92,79 persen dari yang direncanakan. “Angka tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp947.212.358.597,41, Belanja Modal sebesar Rp194.607.303.024,79, dan Transfer/Bagi Hasil ke Desa terealisir sebesar Rp125.862.204.661,00,” katanya.

Sementara itu, realisasi PAD sebesar Rp227.747.620.343,43 dengan kontribusinya terhadap Pendapatan Daerah sebesar 18,10 persen, bersumber dari penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain-Lain PAD Yang Sah dari BLUD, serta pendapatan dari Zakat.

“Untuk realisasi PAD ini sepatutnyalah kita menyatakan syukur alhamdulillah dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam meningkatkan realisasi PAD 2020 di tengah pandemi Virus Covid 19 yang kita hadapi,” ujar Aminullah.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar tersebut, juga dilakukan pengesahan tiga raqan lainnya, yakni Raqan tentang Penyertaan Modal Pemko Banda Aceh pada LKMS Mahirah Muamalah, Raqan tentang Pemilihan Keuchik Serentak, dan Raqan tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

Previous Post

Pemko Terus Melakukan Upaya Masif Vaksinasi Terhadap Warga Kota

Next Post

Forkopimda Aceh Ajak Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tingkatkan Kinerja Untuk Memutuskan Mata Rantai Virus Corona

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
Forkopimda Aceh Ajak Satgas Penanganan Covid-19 Aceh  Tingkatkan Kinerja Untuk Memutuskan Mata Rantai Virus Corona

Forkopimda Aceh Ajak Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tingkatkan Kinerja Untuk Memutuskan Mata Rantai Virus Corona

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026
BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026
Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

23 Juni 2026
Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

23 Juni 2026
Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

23 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In