• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Dukung BPKP dan APIP Perketat Pengawasan Anggaran Kepala Daerah

lasdianto by lasdianto
2 Juni 2021
in Aceh
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Dukung BPKP dan APIP Perketat Pengawasan  Anggaran Kepala Daerah

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Kepala Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah BPKP Pusat, Dadang Kurnia, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kabupaten/Kota dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Perwakilan Aceh Tentang Pelaksanaan Pengawasan Kab/Kota Se-Aceh di gedung serbaguna Setda aceh, Rabu, (2/6/2021).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Selama pandemi Covid-19 melanda banyak anggaran pembangunan harus dialihkan untuk penanggulangan wabah tersebut. Semua program harus dijalankan seefektif mungkin. Bila ada penyelewengan maka dampaknya akan merembet kemana-mana.

Atas dasar itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mendukung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk memperkuat dan memperketat sistem pengawasan terhadap anggaran yang digunakan Kepala Daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka secara daring Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Aceh, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (2/6/2021).

Rakor yang digelar BPKP Perwakilan Aceh tersebut diikuti seluruh bupati/wali kota beserta Inspektur seluruh Aceh, dengan menghadirkan narasumber dari KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kepala BPKP dan Sekretaris Daerah Aceh.

BacaJuga :

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara para bupati/walikota se-Aceh dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, dalam rangka memperkuat pengawasan atas perencanaan pembangunan dan penganggaran di Aceh.

Gubernur Aceh dalam kesempatan tersebut mengatakan, peran aktif BPKP, Inspektorat, dan lembaga penegak hukum dalam mengawasi belanja pembangunan sangat dibutuhkan. Menurutnya, pengawasan tersebut penting, agar program yang dijalankan berjalan efektif dan pada akhirnya dapat memulihkan perekonomian nasional.

“Untuk itu, saya mendukung sepenuhnya langkah pengawasan yang dilakukan BPKP di Aceh. Pengawasan yang ketat itu diharapkan bisa mendorong aparatur di daerah kita bekerja lebih cermat, lebih akurat dan patuh pada aturan hukum,” ujar Gubernur Nova.

Nova menyebutkan, setidaknya ada lima fokus pembangunan daerah yang menjadi perhatian BPKP, yaitu, bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan sektor pariwisata,
pembangunan ekonomi, dan kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Keputusan ini tepat sekali, sebab semua sektor tersebut menyerap anggaran paling besar. Boleh dikatakan, sektor yang diawasi itu adalah kunci utama mendukung pemulihan ekonomi di daerah kita,” tutur Nova.

Oleh sebab itu, kata Nova, berbagai potensi penyelewengan harus dicegah. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat sistem pengawasan intern.

Gubernur Nova menambahkan, salah satu upaya untuk memperkuat sistem pengawasan intern tersebut adalah dengan meningkatkan kapasitas Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Dengan demikian, diharapkan sistem pengawasan akan berjalan lebih optimal, sehingga mampu memberi daya ungkit yang kuat bagi perbaikan ekonomi di daerah kita.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat, Dadang Kurnia, menyebutkan, ada banyak risiko melekat dalam pelaksanaan program maupun eksekusi anggaran. Diantaranya, risiko penyimpangan karena moral hazard pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selama setahun
terakhir, kata dia, BPKP telah berkontribusi dalam menyelamatkan keuangan negara mencapai lebih dari Rp 70 trilliun.

“Selain itu terdapat risiko ketidaktepatan sasaran atau target program dan kegiatan pembangunan, serta risiko ketidakefektivan dan inefisiensi belanja,” ujar Dadang.

Oleh sebab itulah, kata Dadang, peran pengawasan intern saat ini menjadi lebih strategis untuk memastikan akuntabilitas dan sustainabilitas pembangunan.

BPKP dan APIP harus secara terus menerus terlibat dan ikut berkontribusi sesuai dengan porsinya masing-masing, terutama dalam pengawalan program, kegiatan, dan belanja daerah.

“Pengawalan atas perencanaan pembangunan dan penganggaran di Aceh juga menjadi strategis dengan adanya Dana Otonomi Khusus yang pemerintah pusat salurkan untuk dapat digunakan dalam mendorong percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat di wilayah Aceh,” kata Dadang.

Dadang berharap, BPKP dan APIP di wilayah Aceh dapat bersama-sama dan berkolaborasi dalam merumuskan pengawasan perencanaan dan penganggaran.

Rakor tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Memakai masker dan menjaga jarak. [•]

Previous Post

Perkuat Sosialisasi, Bidkom Satgas Covid-19 Aceh Rapat Koordinasi

Next Post

Bank Aceh Syariah (BAS) Hadir di Kompleks Pasar Al-Mahirah

Berita Lainnya

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026

BANDA ACEH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas terhadap dua terdakwa dalam...

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)...

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026

NAGAN RAYA – Temuan mengejutkan terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Pengadaan ribbon...

Load More
Next Post
Bank Aceh Syariah (BAS) Hadir di Kompleks Pasar Al-Mahirah

Bank Aceh Syariah (BAS) Hadir di Kompleks Pasar Al-Mahirah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026
BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In